JAKARTA(KORANRAKYAT.COM) – Dilantik 6 Pejabat Utama dan 3 Staf Ahli Kejaksaaan Agung. Jaksa Agung, M. Prasetyo kepada wartawan di Kejagung, Rabu (15/11)2017 mengatakan semua yang di promosikan menjadi eselon 1 a dan 1 b maupun eselon apapun tentunya melalui proses yang cukup panjang.
” Sedangkan untuk wakil Jaksa Agung ,Jaksa Agung Muda, Staf Ahli, yaitu tugas Jaksa Agung hanya sebatas sampai mengusulkan ,masing masing posisi diusulkan 3 nama dibawa ke rapat tim penilai. “ujarnya
Prasetyo jelaskan keputusan oleh Presiden dan Wakil Presiden disana ada Menteri Sekretaris Negara , ada menteri Sekretaris Kabinet, ada menteri Pendayagunaan aparatur negara reformasi birokrasi.” Ada dari BKN BIN, semua ikut menilai dan semua ikut mencermati dan semua akhirnya diminta saran untuk siapa diputuskan ditetapkan menduduki jabatan sesuai usulan,” jelasnya.
Prasetyo menandaskan semua melalui proses dan tidak tiba-tiba mendadak tidak serta merta melalui proses penilaian yang panjang. “Ada syarat tentang prestasi , dedikasi , intregritas jadi tidak ada yang perlu dipermasalahkan ya, ini bukan diputuskan oleh Jaksa Agung , Jaksa Agung hanya mengusulkan yang memutuska Presiden,”tandasnya. nama pejabat kejagung yang dilantik1. Dr Arminsyah SH, MSi sebagai Wakil Jaksa Agung 2. Dr Mohamad Adi Toegarisman SH, MH sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI3. Dr Jan Samuel Maringan SH, MH sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI4. Loeke Larasati Palestina SH, MM sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung RI5. Muhammad Yusni SH, MH sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung RI6. Setia Untung Stimulasi SH,M.Jum sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung RI7. Agus Siswanto SH, MH sebagai Staf Ahli Intelejen Kejagung RI8. Ferry Wibisono SH, M.H.CN sebagai Staf Ahli Pembinaan Kejagung RI9. Sudung Situmorang SH, MH sebagai Staf Tindak Pidana Khusus Kejagung RI (vk)