Selamat Datang Di Koranrakyat.com infokan berbagai kasus atau keluhan yang berkaitan dengan layanan publik dan tertarik jadi wartawan dan iklan kirim lamaran ke email cv anda ke email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Headline News

 Mengular hingga 18 Km Antrian Panjang Di Merak Bakauni
Last Updated on Apr 07 2024

Mengular hingga 18 Km Antrian Panjang Di Merak Bakauni

Antrian panjang dari Flay over hingga Merak Bakauni(as)   JAKARTA,KORANRAKYAT.COM - Memasuki H-3 Lebaran, antrean kendaraan masih terjadi di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten pada Minggu (7/4/2024). Antrean kendaraan di Pelabuhan merak terpantau hingga 18 km. Antrean tersebut terjadi mulai dari...
Konsisten Inovasi Digital, Bank Jatim Sabet Tiga Penghargaan dari Itech
Last Updated on Apr 05 2024

Konsisten Inovasi Digital, Bank Jatim Sabet Tiga Penghargaan dari Itech

Direktur IT & Digital bankjatim Zulhelfi Abidin menerima tiga peghargaan langsung dari Itech (an) JAKARTA, KORANRAKYAT.COM , Setelah beberapa waktu lalu PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) dianugerahi penghargaan oleh Infobank dan Indonesia Corporate Secretary &...
Kinerja Perbankan Pulih, OJK Akhiri Kebijakan Restrukturisasi Kredit
Last Updated on Apr 04 2024

Kinerja Perbankan Pulih, OJK Akhiri Kebijakan Restrukturisasi Kredit

  SURABAYA, KORANRAKYAT.COM. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi mengakhiri kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 pada 31 Maret 2024. Berakhirnya kebijakan tersebut konsisten dengan pencabutan status pandemi Covid-19 oleh pemerintah pada Juni 2023, serta...
Bank Jatim Dukung Pembangunan Mushola di Probolinggo
Last Updated on Apr 03 2024

Bank Jatim Dukung Pembangunan Mushola di Probolinggo

PROBOLINGGO,KORANRAKYAT.COM,PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) senantiasa terus berupaya memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar melalui Corporate Social Responsibility (CSR) bankjatim Peduli. Kali ini, bantuan CSR yang diberikan berupa pembangunan mushola di kawasan Stadion...
Bank Jatim Boyong 8 Penghargaan Sekaligus dari Infobank
Last Updated on Apr 02 2024

Bank Jatim Boyong 8 Penghargaan Sekaligus dari Infobank

  JAKARTA,KORANRAKYAT.COM. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) kembali dianugerahi penghargaan prestisius dari Infobank atas kinerjanya yang terus menunjukkan angka positif. Tidak tanggung-tanggung, 8 penghargaan sekaligus berhasil diboyong oleh emiten dengan kode BJTM tersebut....

World Today

  •  
    Indonesia-Tanzania Sepakat Tingkatkan Kerja



    BOGOR,KORANRAKYAT.COM, Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kenegaraan Presiden Republik

     
Thursday, 22 February 2018 14:58

Diduga Buat Hoax Dimedsos 18 Tersangka Ditangkap

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

JAKARTA(KORANRAKYAT.COM) – Dirtipi Cyber meringkus 18 tersangka dan diperiksa intensif 10 tersangka yang dari Jawa Barat. Tersangka dituding menyebarkan berita hoax di medsos terkait maraknya teror terhadap para ulama dan tokoh Agama serta tempat ibadah, yang dianggap bisa timbulkan kegaduhan.

       Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Cyber ,Kombes Pol Irwan Anwar ditemui di Dirtipi Cyber Bareskrim Polri, Rabu(21/2) 2018 mengatakan  pada kesempatan ingin menyajikan hasil kerja tim patroli cyber  isu  penculikan ulama , peculikan guru ngaji dan muhajin Masjid itu isunya dan beberapa tersangka ini adalah pelaku yang menyebarkan berita konten berisikan isu ini .”  Kemudian  ada juga penghinaan terhadap tokoh agama atau pun penginaan tokoh masyarakat misalnya Buya Syafei Maarief ketika beliau mengunjungi gereja paskah terjadi di Jogjakarta pelakunya ada disini .Kemudian isu lain penghinaan terhadap  penguasa atau badan umum atau pemerintah,” ujarnya.

 

         Selanjutnya, Irawan menegaskan  pada kesempatan ini menyampaikan hasil pengungkapan terkait ujaran kebencian periode januari hungga Febuari tahun 2018  lanjut. Selama periode januari itu kami menangkap dan melakukan penahanan terhadap tujuh tersangka antara lain Zaenal yang ditangkap di Pati dalam kasus head speech dan sara, Suhardi Winata di Bandung ,Edi Efendi di Bekasl , Hurry Rauf di Jakarta Timur , Achmad  Basrofi di Solo dan Marlon Purba ditangkap di Medan hari kemarin.

“Kemudian memasuki bulan Febuari besama dengan berkembangnya isu-isu kami sebutkan tadi kami menangkap atas  nama Gunawan dalam kasus penghinaan sara ini konten yang disajikan oleh saudara Gunawan. Selain yang disajikan saudara Gunawan akan kami sajikan di peradilan secara terbuka,” tegasnya.

 

       Untuk itu, Irawan menjelaskan  ada Ashadu Amrin  ini kami tangkap di Jakarta dalam kasus penghinaan dan pencemaran termasuk yang menghina tokoh agama Buya Syafei Arief beliau memposting  Syafei kalau ada perusakan masjid lambat-lambat kalau ada perusakan gereja cepat karena seolah-olah Buya  mendapat  amplop dari gereja. . “Ada Dedi Iswandi ditahan dan ditangkap dalam kasus Sara dan pencemaran nama baik yang bersangkutan memposting pernyataan partai tertentu yang mengatakan bahwa hati kami suara azan dihilangkan dari Masjid karena berisik. “ jelasnya.

 

         Lebih lanjut, Irawan menrincinya Ini yang memposting tersangka Dedi Suwandi yang ditangkap di Cilegon. Rekan-rekan ada lima yang kami tangkap di Jawa Barat dua dari Garut dan 3 orang dari Bandung ,ini terjadi penculikan ulama penculikan Muhajin dan penculikan guru ngaji di Jawa barat.  Tersangkanya  yang kami tangkap Hadi Hidayat , Sukandi mereka ditangkap didaerah Garut pada tangal 10 Febuari 2018 yang lalu.” Selanjutnya masih didaerah jawa Barat kami tangkap Wawan Setia permana, Wawan Kandar dan Kusniadi kami tangkap kemarin tepatnyataggak 21 Febuari 2018 di Jawa Barat disekitar Bandung. Selanjut Bambang Kiswotomo yang tadi kami tangkap 18 Febuari 2018 terkait dengan kasus penghinaan dan sara beliau memposting mayoritas cina itu memang babi dan seterusnya. Ini contoh postingan bagi rekan-rekan akan jadi alat bukti pada persidangan berikutnya,” rincinya. 

 

       Irawan menandaskan Selanjutnya ada Yadi Haidar Aqua ini juga ditahan kasus sara dan pencemaran nama baik beliau memposting seolah-olah 15 Juta TKI dipersenjatai siap membantai ulama Islam .” Ini kalau dibairkan sangat berbahaya bagi kesatuan dan persatuan kita.  Dan yang berikutnya Sandy Ferdian yang ditangkap di lampung tadi subuh masih dalam proses perjalanan dari Lampung.  Sandy Ferdian dalam perjalan dari  Lampung mudah-mudahan nanti kita akan jelaskan di rekan-rekan.  Itu sepuluh tersangka yang dapat kami hadirkan di depan rekan-rekan. Sandy Ferdian ini kalau di medsos namanya Sandy Sikumbang disebutnya. Beberapa tersangka yang tidak dapat kami hadirkan  kebetuan unit yang sedang menangani ada tugas di luar daerah,” tandasnya.

 

 

Jadi, Irawan menambahkan perlu ketahui  penyampaian berita bohong bisa dipidana sesuai dengan yang undang-undang No. 1 tahun 1946 pasal 14 ayat 2 berbunyi yaitu barang siapa menyiarkan satu berita pemberitahuan yang bisa menerbitkan keonaran dikalangan rakyat sedang dia patut menyayangkan bahwa berita atau pemberitahuan itu bohong di hukum penjara selama-lamanya 3 tahun. “ Oleh karena itu Jadi kelompok Jawa Barat tadi yang lima  orang ancamannya 3 tahun,” tambahnya.(vk)

Read 909 times
Login to post comments

Panggung Koruptor

  •  

    JAKARTA,KORANRAKYAT.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui membuka penyidikan baru

     
  •  

     

    JAKARTA.KORANRAKYAT.COM,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penggeledahan

     
  •  

    JAKARTA,KORANRAKYAT.COM - Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama dituntut

     
  •