Jakarta,koranrakyat.com- Geliat bursa Calon Kapolri semakin memanas, kendati ada dugaan tak transparan, Sudah 7 calon yang disodorkan ke Presiden oleh Wanjakti melalui Komisi Kepolisian Nasional. Hasil pertemuan diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/6) 2016 diinformasikan ada 7 Nama yang diajukan Kompolnas ke Presiden.namun nama belum muncul yang akan dibawah ke DPR oleh Presiden.Menyusul masa habisnya Kapolri Jendral Badrodin Haiti pada 28 Juli 2016 bertepatan dengan masa usia pensiun 58 tahun, namun masa keberuntungan diperkirakan akan kembali karena masa libur lebaran dan reses DPR, mengulang keberuntunganya sebagai Kapolri saat itu ramainya Komjen Budi Gunawan yang sempat tersandung masalah dan Jendral Pol Sutarman belum waktunya pensiun dengan Iklas melepaskan jabatanya sebagai Kapolri.
" Sejumlah nama yang mencuat Komjen Pol Dwi Prijanto, ia adalah Lulusan Akademi kepolisaan( Akpol) tahun 1982 kini ia menjabat Inspektorat Pengawasan Polri. Dwi akan pensiun pada tahun 1917. Kedua adalah Komjen Pol Budi Gunawan , ia kini menjabat Wakil Kapolri. Ia Lulusan Akpol 1983 dan ia akan pensiun pada tahun 1917 mendatang,"ujarnya.
Selanjutnya, Sumber menjelaskan Ketiga. Komjen Pol Budi Waseso Lulusan Akpol tahun 1983 sekarang ia menjabat sebagai kepala Badan Narkotika Nasional. Ia akan pensiun pada 2019 nanti. Ke empat .Komjenp Pol Putut Bayu Seno kin menjabat kepala Badan Pemeliharaan Keamanan. Komjen Pol Putut lulusan Akpol 1984 dan ia akan peniun pada tahun 2019 mendatang. "Kelima adalah Komjen Pol Syariffudin adalah lulusan Akpol 1985 dan sekarng menjabat sebagai Badiklat Kepolisian .Ia akan pensiun tahun 2019," jelasnya.
Lebih lanjut, Sumber menamdaskan Ke enam Ada nama Komjen Pol Suardi Alius ia lulus Akpol 1985 dan saat ini menjabat sekretaris Utama Lemhanas. "Ke Tujuh. Komjen Pol Tito Karnavian sekarang menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Terorisme. Ia lulus Akpol 1987 dan akan pensiun pada tahun 2022,"tandasnya.
sementara itu, Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia Fadli Nasution berpendapat bahwa lembaga legislatif tidak perlu dilibatkan di dalam penunjukan Kepala Polri. Hal ini karena proses di parlemen sering kali menyebabkan kegaduhan politik.Jabatan Kapolri ini menjadi polemik karena melibatkan lembaga politik, yakni legislatif," ujarnya.
Untuk itu, Fadili menegaskan jika penunjukan Kapolri diserahkan hanya kepada Presiden sama seperti saat Presiden menunjuk menteri, Fadli yakin tidak akan menimbulkan kegaduhan seperti yang terjadi di masa pemerintahan Joko Widodo."Jadi serahkan saja proses di Wanjakti, lalu ke Kompolnas. Ditelusuri track record-nya untuk diserahkan ke Presiden. Presiden kemudian memutuskan siapa yang menjadi Kapolri. Ya harusnya itu saja," tegasnya..
Lebih lanjut, Fadli menandaskan selain gaduh, penunjukan Kapolri tanaa melalui lembaga legislatif juga diyakini Fadli mempersempit ruang transaksi politik." Saya menyadari akan sulit untuk mewujudkan hal tersebut. Sebab, hal itu membutuhkan revisi undang-undang dan proses revisi itu terjadi di DPR. Fadli tak yakin DPR rela memangkas kewenangannya sendiri dalam hal penunjukkan Kapolri. Meski ini ide yang cukup baik, tapi saya yakin DPR enggak mau dikurangi wewenangnya. Mereka kan selalu bilang, Polri itu mitra DPR dan sebagainya itulah," tandasnya.
Karopermas Mabes Polri, Brigjend Pol Agus Rianto mengatakan ya kita lihat saja, menirukan pernyataan Kapolri Jendral Pol Badrodin Haiti sampai saat ini beliau masih tetap bertugas di Polri tertentung nanti 1 Agustus 2016. Pengakhiran tugasnya 1 Agustus 2016 sehingga masih punya waktu sekarang kan masih bulan Juni. Lihat nanti saja, pasti ada jalan keluar untuk pelayanan masyarakat yang terbaik. (vk)