Selamat Datang Di Koranrakyat.com infokan berbagai kasus atau keluhan yang berkaitan dengan layanan publik dan tertarik jadi wartawan dan iklan kirim lamaran ke email cv anda ke email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Headline News

Kepala BGN Jadi Tersangka Jual Beli Titik Dan Pengadaan
Last Updated on Jun 09 2026

Kepala BGN Jadi Tersangka Jual Beli Titik Dan Pengadaan

JAKARTA,KORANRAKYAT.COM -- Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana akhirnya mengenakan rompi tahanan yang menandakan statusnya sebagai tersangka. Ini setelah ia menjalani pemeriksaan sedari subuh, Rabu.Dadan Hindayan terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul...
Kasat Reskrim Polresta Batu Marathon Berusaha Ungkap Mahasiswa S3 Yang Ditemukan Tewas
Last Updated on Jun 09 2026

Kasat Reskrim Polresta Batu Marathon Berusaha Ungkap Mahasiswa S3 Yang Ditemukan Tewas

 Akp Pol. Zaenal Arifin didampingi   Kasi Humas Polres Batu,Iptu Pol. M. Huda Rohman(an)   BATU,KORANRAKYAT.COM,- Beberapa hari dilantik Kasat Reskrim Polresta Batu AKP Pol. Zaenal Arifin,SH  Secara marathon berusaha dengan keras mengungkap misteri tewasnya dosen muda yang berinisial K...
FKDK BPD SI Sukses Gelar Seminar Nasional dan Munas 2026, Tetapkan Kepengurusan Baru dan Dorong Transformasi BPD
Last Updated on Jun 04 2026

FKDK BPD SI Sukses Gelar Seminar Nasional dan Munas 2026, Tetapkan Kepengurusan Baru dan Dorong...

  SEMARANG,KORANRAKYAT.COM,- 3 Juni 2026. Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar Nasional dan Musyawarah Nasional (Munas) Tahun 2026 di Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, pada 3 Juni 2026....
Kepala BP BUMN Kecam Keras Kriminalisasi Kakek Mujiran, Beri Teguran Keras PTPN dan Instruksikan Pemberian Bantuan Pekerjaan*
Last Updated on May 24 2026

Kepala BP BUMN Kecam Keras Kriminalisasi Kakek Mujiran, Beri Teguran Keras PTPN dan Instruksikan...

  JAKARTA,KORANRAKYAT.COM, — Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN yang juga menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, melayangkan teguran keras kepada manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) menyusul ramainya kasus kriminalisasi terhadap Kakek Mujiran di Lampung....
Sukses Lakukan Transformasi JConnect, Bank Jatim Raih Penghargaan dalam Ajang Digital Innovation Award 2026
Last Updated on May 23 2026

Sukses Lakukan Transformasi JConnect, Bank Jatim Raih Penghargaan dalam Ajang Digital Innovation...

  JAKARTA, KORANRAKYAT.COM,-22 Mei 2026. Bank Jatim kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada Jumat malam (22/5), Bank Jatim sukses meraih penghargaan untuk kategori Digital Innovation in Business Transformation dalam ajang Digital Innovation Award 2026 yang diselenggarakan oleh iNews Media....

World Today

Tuesday, 31 December 2024 16:55

Presiden Prabowo: PPN 12% Hanya Barang dan Jasa Mewah

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Presiden Prabowo saat di kantor Kemenkeu (as) Presiden Prabowo saat di kantor Kemenkeu (as)

JAKARTA,KORANRAKYAT.COM,­-Pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif 1 persen pajak pertambahan nilai (PPN) darı 11 persen menjadi 12 persen dikenakan khusus terhadap barang dan jasa mewah. Selain barang tersebut, besaran tarif PPN untuk barang dan jasa lainnya masih sesuai dengan tarif yang berlaku sejak tahun 2022 yaitu sebesar 11 persen.

 

Keputusan kenaikan tarif PPN untuk barang mewah secara langsung disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam keterangan persnya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, pada Selasa, 31 Desember 2024.

 

“Contoh pesawat jet pribadi itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan ataupun digunakan oleh masyarakat papan atas. Kemudian kapal pesiar, yacht, ya motor yacht. Kemudian rumah yang sangat mewah, yang nilainya di atas golongan menengah,” ucap Presiden.

 

Lebih lanjut, Presiden menekankan bahwa barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat masih tetap diberlakukan tarif PPN sebesar 0 persen.

 

“Untuk barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak yang tetap diberi pembebasan PPn yaitu tarif 0 persen antara lain kebutuhan pokok beras, daging, ikan, telur sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum,” lanjutnya.

 

Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kenaikan tarif PPn ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Sesuai kesepakatan antara pemerintah dengan DPR, kenaikan tarif PPn dilakukan secara bertahap dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022, dan selanjutnya naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

 

“Kenaikan secara bertahap ini dimaksud agar tidak memberi dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, terhadap inflasi, dan terhadap pertumbuhan ekonomi,” kata Presiden.

 

Presiden menekankan bahwa kebijakan perpajakan ini dirancang untuk mengutamakan kepentingan rakyat dan menciptakan pemerataan ekonomi secara menyeluruh. Pemerintah juga berkomitmen memberikan paket stimulus yang diperuntukkan untuk masyarakat Indonesia.

 

“Bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan 10 kilogram per bulan, diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt, pembiayaan industri padat karya, insentif PPh pasal 21 bagi pekerja dengan gaji sampai dengan rupiah 10 juta perbulan, kemudian bebas PPh bagi UMKM beromset kurang dari 500 juta per tahun, dan lain sebagainya. Paket stimulus ini nilainya semua adalah 38,6 T (triliun),” tambahnya(eas)

 

Read 688 times Last modified on Tuesday, 31 December 2024 17:02
Login to post comments