JAKARTA(KORANRAKYAT.COM)- Hasil penyidikan sementara kasus First Travel polisi kerjasama dengan PPATK ditemukan sejumlah rekening, dimana ada
14 ribu yang diberangkatkan, sejumlah properti dan ditemukan dana sisa Rp 1 Miliar. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjend
Rikwanto ditemui di Mabes Polri, Rabu (30/8)2017 mengatakan hasil pemeriksaan dari PPATK terkait nomor rekening PT First Travel dari uang pembayaran
jamaah digunakan PT First Travel sebagai berikut yang pertama untuk pemberangkatan sejumlah 14000 ," ujarnya.
Selanjutnya, Rikwanto menegaskan uang digunakan untuk kepentingan pribadi seperti membeli rumah, properti, beli kantor, beli mobil, kemudian serta
beberapa aktivitas pribadi untuk kegiatan fashion di Amerika dan pembuatan restoran di London,"ujarnya .
Rikwanto menjelaskan dalam kalkulasi.First Travel tidak untung, setelah diberangkatkan 14 Ribu Jamaah sisa uang jamaah yang belum berangkat .Rp. 1 Miliar
Rupiah ," Jelasnya.
Dikatakan Rikwanto soal investasi di Pandawa yang telah beredar, masih ditelusuri .Kita selusuri ."Kemudian kita juga telusuri Apakah ada anggaran dana
tersebut digunakan untuk investasi investasi lainnya. seperti menanamkan modal di perusahaan tertentu," ujarnya.
.
Hasil penelusuran PPATK akan kita sikapi dengan melakukan kembali pemeriksaan terhadap para tersangka ." Jadi mereka akan kita panggil kembali kita
periksa kembali berkaitan dengan temuan PPATK untuk dikonfirmasikan dan didalami yang sesuai dengan temuan yang ada," rincinya.(vk)