Selamat Datang Di Koranrakyat.com infokan berbagai kasus atau keluhan yang berkaitan dengan layanan publik dan tertarik jadi wartawan dan iklan kirim lamaran ke email cv anda ke email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Headline News

Kepala BGN Jadi Tersangka Jual Beli Titik Dan Pengadaan
Last Updated on Jun 09 2026

Kepala BGN Jadi Tersangka Jual Beli Titik Dan Pengadaan

JAKARTA,KORANRAKYAT.COM -- Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana akhirnya mengenakan rompi tahanan yang menandakan statusnya sebagai tersangka. Ini setelah ia menjalani pemeriksaan sedari subuh, Rabu.Dadan Hindayan terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul...
Kasat Reskrim Polresta Batu Marathon Berusaha Ungkap Mahasiswa S3 Yang Ditemukan Tewas
Last Updated on Jun 09 2026

Kasat Reskrim Polresta Batu Marathon Berusaha Ungkap Mahasiswa S3 Yang Ditemukan Tewas

 Akp Pol. Zaenal Arifin didampingi   Kasi Humas Polres Batu,Iptu Pol. M. Huda Rohman(an)   BATU,KORANRAKYAT.COM,- Beberapa hari dilantik Kasat Reskrim Polresta Batu AKP Pol. Zaenal Arifin,SH  Secara marathon berusaha dengan keras mengungkap misteri tewasnya dosen muda yang berinisial K...
FKDK BPD SI Sukses Gelar Seminar Nasional dan Munas 2026, Tetapkan Kepengurusan Baru dan Dorong Transformasi BPD
Last Updated on Jun 04 2026

FKDK BPD SI Sukses Gelar Seminar Nasional dan Munas 2026, Tetapkan Kepengurusan Baru dan Dorong...

  SEMARANG,KORANRAKYAT.COM,- 3 Juni 2026. Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar Nasional dan Musyawarah Nasional (Munas) Tahun 2026 di Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, pada 3 Juni 2026....
Kepala BP BUMN Kecam Keras Kriminalisasi Kakek Mujiran, Beri Teguran Keras PTPN dan Instruksikan Pemberian Bantuan Pekerjaan*
Last Updated on May 24 2026

Kepala BP BUMN Kecam Keras Kriminalisasi Kakek Mujiran, Beri Teguran Keras PTPN dan Instruksikan...

  JAKARTA,KORANRAKYAT.COM, — Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN yang juga menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, melayangkan teguran keras kepada manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) menyusul ramainya kasus kriminalisasi terhadap Kakek Mujiran di Lampung....
Sukses Lakukan Transformasi JConnect, Bank Jatim Raih Penghargaan dalam Ajang Digital Innovation Award 2026
Last Updated on May 23 2026

Sukses Lakukan Transformasi JConnect, Bank Jatim Raih Penghargaan dalam Ajang Digital Innovation...

  JAKARTA, KORANRAKYAT.COM,-22 Mei 2026. Bank Jatim kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada Jumat malam (22/5), Bank Jatim sukses meraih penghargaan untuk kategori Digital Innovation in Business Transformation dalam ajang Digital Innovation Award 2026 yang diselenggarakan oleh iNews Media....

World Today

Thursday, 04 September 2025 16:26

Nadiem Bekas Mendikbudristek Jadi Tersangka Korupsi pengadaan laptop Chromebook

Written by 
Rate this item
(0 votes)

JAKARTA,KORANRAKYAT.COM,-Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengeklaim tidak melakukan apa pun terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Pernyataan itu disampaikan Nadiem usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung atau Kejagung, Kamis (4/9/2025).

"Saya tidak melakukan apa pun," kata Nadiem saat keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta dan digelandang ke mobil tahanan, Kamis sore.

Menteri era Presiden ke-7 RI Joko Widodo ini menyatakan Tuhan akan melindungi dirinya dan kebenaran akan terkuak."Kebenaran akan keluar,” tegasnya.

Ia juga menegaskan dirinya mengutamakan kejujuran dan integritas.

Nadiem tak lupa menyampaikan pesan untuk keluarganya usai ditetapkan sebagai tersangka. 

“Untuk keluarga saya dan empat balita saya, kuatkan diri. Kebenaran akan ditunjukkan," ucapnya, saat keluar dari gedung KPK.

Nadiem Makarim merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Sebelumnya dalam kasus tersebut, Kejagung telah lebih dahulu menetapkan empat tersangka.

Mereka adalah Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021 Sri Wahyuningsih (SW).

Kemudian Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 Mulyatsyah (MUL); Stafsus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Menteri Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS) Serta Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM). (as)

Read 1043 times Last modified on Thursday, 04 September 2025 16:43
Login to post comments