JAKARTA(KORANRAKYAT.COM) – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Akan berkoordinasi dengan kepolisian Narkoba China terkait dibongkarnya penyelundupan Narkoba ke Indonesia dengan total Barang Bukti 1,62 Ton Sabu, yang diselundupkan dengan menggunakan kapal berbendera China, Ditengarai penyelundupan sabu ke Indonesia di kendalikan oleh warga negeri China dengan inisial L.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (27/2)2018 mengatakan .akan berkoordinasi dengan Kepolisian Narkoba China terkait temuan 1,62 ton sabu yang diselundupkan di kapal dari China. Empat nahkoda dan anak buah kapal yang ditangkap juga merupakan warga negara China. "Beberapa hari ke depan kita akan koordinasi, sharing yang kita lakukan dalam pemeriksaan," ujarnya
Selanjutnya, Eko menegaskan Polri hanya akan memproses hukum WN China yang tertangkap di perairan Anambas, Kepulauan Riau, pekan lalu.” Sementara kepolisian China akan mengusut bandar dan jaringan narkoba yang menyelundupkan sabu dari negaranya. Berdasarkan pemeriksaan sementara, diketahui para tersangka dikendalikan oleh WN China berinisial L,” tegasnya.
Untuk itu, Eko menjelaskan Para tersangka diarahkan agar menjalankan kapal ke titik koordinat tertentu. Di sana, pihak lain menunggu paket tersebut. "Ketika kapal berhenti, ketahuan (oleh bosnya)," kata Eko. Saat ini, kata Eko, Polri masih menelusuri siapa pihak penerima yang menunggu 81 paket sabu itu di Tanjung Lesung, Banten. "Tapi kami sudah dapat orang-orangnya," jelasnya.
Sebelumnya, Satgas Gabungan Polri dan Bea Cukai menangkap kapal ikan berbendera Singapura KM 61870 MV Min Liang Yuyun di perairan Anambas, Kepulauan Riau, Selasa (20/2/2018). Hasil penghitungan, ditemukan barang bukti berjumlah 81 karung dengan berat 1,622 ton sabu. Setiap karung diperkirakan berisi 20 kilogram.
Penyelundup Diketahui Masih Tetangga Dan Satu Famili
-Hasil pemeriksaan 4 tersangka penyelundupan sabu sebanyak 1,62 Ton di perairan Anambas,Kepulauan Riau dimana awak Kapal berkewargaan Negara China diketahui masi family dan bertetangga diantaranya Tan Mai,Tan Yi,Tan Hui dan Liu Yin.
Ditambahkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto di temui di Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (27/2)2018.mengatakan, keempat tersangka penyelundupan 1,62 ton sabu di perairan Anambas, Kepualauan Riau, saling mengenal dekat. Keempat awak kapal berkewarganegaraan China itu bernama Tan Mai, Tan Yi, Tan Hui, dan Liu Yin Hua. "Kita udah periksa empat tersangka, nahkoda maupun ABK dan teknisinya. Ini masih satu keluarga dan tetangganya," ujarnya.
Selanjutnya, Eko menegaskan dari keterangan tersangka, Polri akan mengembangkan temuan sabu dan jaringan dibaliknya. “ Para pelaku bukan berasal dari sindikat yang pernah diungkap sebelumnya. "Jaringan ini baru pertama kali kita tangkap yang dari Lian Jiang," tegasnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Andrawati bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu di Dermaga Logistik Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (23/2/2018).Untuk itu, Eko menjelaskan sebanyak 1,6 ton sabu disita dari kapal ikan berisi jaring ketam asal Taiwan dengan bendera Singapura KM 61870 MV Min Liang Yuyun yang ditangkap di perairan Karang Helen Mars berdekatan dengan Karang Banteng, Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau pada Selasa, 20 Februari lalu.” Tak sulit mengenali sindikat ini berasal dari mana,” jelasnya.
Eko merinci jika dilihat dari segi kemasan, tipikal China. jaringan dari China kerap menyelundupkan sabu dengan kemasan minuman seperti teh hijau dan kopi. Dalam beberapa hari ke depan, Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Kepolisian Narkotika China untuk mengungkap bandar dan sindikatnya di negara tersebut. "Beberapa hari ke depan kita akan koordinasi, sharing yang telah kita lakukan dalam pemeriksaan,” rincinya,
Jadi, Eko menambahkan sebelumnya, Satgas Gabungan Polri dan Bea Cukai menangkap kapal ikan berbendera Singapura KM 61870 MV Min Liang Yuyun di perairan Anambas, Kepulauan Riau, Selasa (20/2/2018).” Hasil penghitungan, ditemukan barang bukti berjumlah 81 karung dengan berat 1,622 ton sabu. Setiap karung diperkirakan berisi 20 kilogram,Tambahnya. (vk)