Selamat Datang Di Koranrakyat.com infokan berbagai kasus atau keluhan yang berkaitan dengan layanan publik dan tertarik jadi wartawan dan iklan kirim lamaran ke email cv anda ke email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Headline News

Peras Perangkat Desa Bupati Sudewo Jadi Tersangka Uang 2,6 M Di Sita KPK
Last Updated on Jan 23 2026

Peras Perangkat Desa Bupati Sudewo Jadi Tersangka Uang 2,6 M Di Sita KPK

JAKARTA,KORANRAKYAT.COM,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah, terkait penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati, Sudewo. Penggeledahan tersebut dilakukan pada Jumat (23/1). Dalam hasil penggeledahan itu, penyidik KPK menyita sejumlah...
Tandatangani BoP Charter di Davos, Presiden Prabowo: Peluang Nyata Perdamaian Gaza
Last Updated on Jan 23 2026

Tandatangani BoP Charter di Davos, Presiden Prabowo: Peluang Nyata Perdamaian Gaza

DAVOS,KORANRAKYAT.COM,-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyampaikan optimisme kuat terhadap tercapainya perdamaian di Gaza usai menandatangani Board of Peace (BoP) Charter yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Optimisme tersebut disampaikan Presiden Prabowo...
Presiden Prabowo Tandatangani Piagam Board of Peace, Tegaskan Peran Aktif Indonesia Jaga Implementasi Solusi Dua Negara
Last Updated on Jan 23 2026

Presiden Prabowo Tandatangani Piagam Board of Peace, Tegaskan Peran Aktif Indonesia Jaga...

DAWOS,KORANRAKYAT.COM,- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menjadi salah satu pemimpin negara yang menandatangani Board of Peace Charter pada Kamis, 22 Januari 2026, di Davos, Swiss. Penandatanganan piagam ini menandai dimulainya operasional Board of Peace (BoP) sebagai badan...
Maidi Walikota Madiun Sampai di Gedung KPK ,
Last Updated on Jan 19 2026

Maidi Walikota Madiun Sampai di Gedung KPK ,"Saya Sudah Berusaha Keras Bangun Kota Madiun, Kalau...

  JAKARTA,KORANRAKYAT,COM,- Wali Kota Madiun, Maidi, bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota Madiun, Thariq Megah, dan rekanan tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Senin (19/1) malam. Pantauan Wartawan rombongan...
 Awal Tahun Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Jadi Tersangka KPK Juga OTT Walikota Madiun dan Bupati Pati
Last Updated on Jan 19 2026

Awal Tahun Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Jadi Tersangka KPK Juga OTT Walikota Madiun dan...

JAKARTA,KORANRAKYAT.COM ,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji Kementerian Agama 2023-2024.       Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Yaqut saat itu Ishfah...

World Today

Friday, 23 January 2026 14:24

Peras Perangkat Desa Bupati Sudewo Jadi Tersangka Uang 2,6 M Di Sita KPK

Written by 
Rate this item
(0 votes)

JAKARTA,KORANRAKYAT.COM,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah, terkait penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati, Sudewo. Penggeledahan tersebut dilakukan pada Jumat (23/1).

Dalam hasil penggeledahan itu, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti, mulai dari dokumen, barang bukti elektronik, hingga uang tunai bernilai ratusan juta rupiah.

“Dalam proses rangkaian penggeledahan ini, karena masih berlangsung di lapangan, beberapa barang yang sudah diamankan di antaranya barang bukti elektronik, sejumlah dokumen yang terkait dengan perkara, termasuk dokumen catatan keuangan, serta uang tunai ratusan juta rupiah,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (23/1).

Budi mengatakan, KPK belum dapat mengungkapkan secara rinci nominal uang yang disita dari Kantor Bupati Pati karena proses penggeledahan dan verifikasi barang bukti masih berlangsung.

“Untuk jumlah pastinya masih dalam proses verifikasi karena kegiatan di lapangan masih berjalan,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Pati Sudewo serta tiga kepala desa, yakni Abdul Suyono, Sumarjiono, dan Karjan, sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.

Para calon perangkat desa diduga diperas hingga ratusan juta rupiah agar dapat mengisi sejumlah posisi jabatan di pemerintahan desa. KPK mengungkapkan adanya ancaman dalam proses pengumpulan uang tersebut.

Apabila calon perangkat desa tidak mengikuti ketentuan yang diminta, maka formasi perangkat desa disebut tidak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya, KPK juga menyita uang sebesar Rp 2,6 miliar yang diduga merupakan hasil pemerasan terhadap para calon perangkat desa.(as)

Read 54 times Last modified on Friday, 23 January 2026 14:43
Login to post comments