JAKARTA,KORANRAKYAT.COM ,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji Kementerian Agama 2023-2024.
Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Yaqut saat itu Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
"Bahwa confirmed KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama saudara YCQ selaku eks menteri agama dan yang kedua saudara IAA (Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex) selaku stafsus menteri agama," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Budi menjelaskan, Yaqut melakukan diskresi dengan menjatah kuota haji tambahan menjadi 50%-50%, di mana seharusnya jamaah reguler mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20 ribu dari pemerintah Arab Saudi. Namun nyatanya, kuota tersebut dijatah 50% untuk jamaah reguler dan 50% untuk jamaah khusus.
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Yaqut Cholil Qoumas ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 20 Januari 2025 menunjukkan total kekayaan bersih sebesar Rp13,74 miliar.
Dalam laporan tersebut, total harta yang dimiliki Menteri Agama RI itu tercatat sebesar Rp14,55 miliar, yang berasal dari aset properti, kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut merupakan Menteri Agama di Kabinet Indonesia Maju sejak 23 Desember 2020-Oktober 2024. Selain menjabat di pemerintahan, ia juga menjabat sebagai Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor sejak 2016. Yaqut memperpanjang deretan pejabat selevel menteri/wamen era Joko Widodo (Jokowi) yang jadi tersangka kasus korupsi.
Selain mentersangkakan Menteri Agama, KPK juga melakukan OTT dua Pejabat Daerah diantaranya Walikota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo juga di OTT , Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Bupati Pati, Sudewo (SDW) terjaring operasi tangkap tangan (OTT), pada Senin (19/1/2026). "Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Artikel ini sudah tayang di tvonenews.com pada hari Senin, 19 Januari 2026 - 18:26 WIB
Judul Artikel : Terkonfirmasi, Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK Hari Ini
Link Artikel : https://www.tvonenews.com/berita/nasional/408299-terkonfirmasi-bupati-pati-sudewo-terjaring-ott-kpk-hari-ini
Oleh : Reporter : Aldi Herlanda Editor : Inas Widyanuratikah
Artikel ini sudah tayang di tvonenews.com pada hari Senin, 19 Januari 2026 - 18:26 WIB
Judul Artikel : Terkonfirmasi, Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK Hari Ini
Link Artikel : https://www.tvonenews.com/berita/nasional/408299-terkonfirmasi-bupati-pati-sudewo-terjaring-ott-kpk-hari-ini
Oleh : Reporter : Aldi Herlanda Editor : Inas Widyanuratikah










