Redaksi
JAKARTA,KORANRAKYAT.COM-, 22 Oktober 2025 - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak untuk melakukan refleksi dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2025. Peringatan Hari Santri setiap tanggal 22 Oktober."Ini harus menjadi momentum untuk tidak hanya mengenang jasa para pendahulu, tetapi juga mengukuhkan peran santri sebagai agen perubahan dan pilar moderasi beragama di tengah kompleksitas tantangan kebangsaan dan global," kata Zainut Tauhid Sa'adi Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
MUI memberikan pesan moral sebagai berikut :
1. MUI mengajak seluruh komponen bangsa untuk melakukan refleksi kritis terhadap perjalanan santri. Sejarah mencatat, santri dan ulama adalah garda terdepan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan, hal ini membuktikan bahwa identitas keislaman sejalan dan tak terpisahkan dari semangat keindonesiaan.
2. Di era disrupsi informasi dan ideologi, pondok pesantren dan santri harus menjaga oriensialitas (keaslian) dalam pengajaran agama yang moderat (tawasuth), seimbang (tawazun), dan toleran (tasamuh), sembari menghindari jebakan pemahaman keagamaan yang ekstrem dan tertutup. Pendidikan pesantren tak boleh hanya menjadi menara gading yang eksklusif, namun harus menjadi laboratorium kearifan lokal dan global yang mencetak generasi berilmu tinggi, berakhlak mulia, dan berwawasan luas.
3. Peringatan Hari Santri kali ini diiringi duka mendalam dan keprihatinan atas serangkaian peristiwa yang menguji marwah pesantren. Musibah seperti ambruknya mushola Ponpes Al Khoziny yang merenggut korban jiwa, serta kasus-kasus internal yang melukai rasa kemanusiaan seperti aksi bullying dan pelecehan seksual dan beberapa narasi negatif lainnya.Peristiwa ini menjadi alarm kepada semua pondok pesantren untuk melakukan muhasabah serius pada tata kelola internal. Pesantren ditantang untuk membuktikan bahwa mereka bukan hanya mengajarkan moralitas, tetapi juga mampu menjamin keselamatan dan perlindungan bagi setiap santri.
MUI mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang memberikan respon cepat dengan memerintahkan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar untuk memeriksa struktur dan kekuatan bangunan di pondok-pondok pesantren. Instruksi tersebut diberikan setelah insiden ambruknya bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur. Hal ini membuktikan Pemerintah memberikan perhatian serius kepada dunia pesantren
4. MUI memberikan perhatian serius terhadap terpaan isu pelecehan seksual di berbagai pesantren, hal ini menjadi ancaman terhadap marwah institusi yang selama ini dianggap benteng moral. Kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual secara langsung merusak kepercayaan publik terhadap pesantren sebagai lembaga yang menjunjung tinggi akhlak dan moralitas.
Sangat penting untuk diketahui bahwa kasus-kasus kekerasan seksual ini tidak mewakili seluruh institusi pesantren di Indonesia. Mayoritas pondok pesantren tetap menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan Islam yang berintegritas, mengajarkan akhlak mulia, dan berkomitmen pada keamanan serta kesejahteraan santri.
Oleh karena itu, generalisasi dengan menyamaratakan semua pesantren sebagai tempat yang tidak aman adalah tindakan yang keliru dan tidak adil. Generalisasi hanya akan mendiskreditkan ribuan pesantren yang berdedikasi dan memiliki reputasi baik. Kita harus memisahkan antara tindakan kriminal oknum dengan lembaga pendidikan secara keseluruhan.
5. MUI mendesak Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memastikan prinsip keadilan anggaran bagi seluruh satuan pendidikan nasional, termasuk pesantren. Pengakuan kesetaraan pendanaan proporsional berdasarkan amanat konstitusi dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, lembaga ini diakui sebagai bagian integral dari Sistem Pendidikan Nasional. Oleh karena itu, pesantren harus mendapatkan hak pendanaan yang setara dengan lembaga pendidikan formal lainnya.
Negara tidak hanya wajib mengakui peran pesantren secara moral, tetapi juga harus menegaskannya secara fiskal. Ini adalah langkah nyata menuju keadilan pendidikan bagi semua anak bangsa, tanpa terkecuali mereka yang memilih mendalami ilmu di lingkungan pesantren.
6. Kami meminta Pemerintah (Kementerian Agama) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengafirmasi pelaksanaan UU Pesantren secara menyeluruh. Pelaksanaan UU Pesantren tidak boleh hanya berhenti di tataran simbolis. MUI menuntut adanya percepatan implementasi yang fokus pada:
7. MUI meminta Pemerintah untuk mempercepat pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren). Pembentukan Ditjen Pesantren adalah kebutuhan mendesak, bukan lagi pilihan. Mengingat besarnya jumlah pesantren dan amanat undang-undang yang diemban, Ditjen setingkat Eselon II di bawah Ditjen Pendidikan Islam saat ini tidak lagi memadai. Kelembagaan yang Kuat: Peningkatan status menjadi Ditjen Pesantren akan menjamin adanya kelembagaan yang kuat, mandiri, dan fokus dalam mengurus seluruh aspek pesantren (pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan) secara holistik. (aj)
Zainut Tauhid Sa'adi
JAKARTA,KORANRAKYAT.COM, 16 Oktober 2025, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan keprihatinan mendalamù sekaligus kecaman keras terhadap penayangan konten dalam program "Xpose Uncensored" di salah satu media TV yang ditayangkan pada tanggal 13 Oktober 2025. Demikian disampaikan Zainut Tauhid Sa'adi, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI di Jakarta, Rabu (16/10/2025).
Zainut Tauhid Sa'adi menilai tayangan tersebut, khususnya yang memuat narasi dan visualisasi terkait Pondok Pesantren Lirboyo dan lingkungan pesantren secara umum, dinilai telah mencederai martabat kiai, santri, dan institusi pesantren sebagai pilar pendidikan dan dakwah Islam di Indonesia. Sebelumnya, Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, menegaskan bahwa konten yang disiarkan, terutama dengan judul dan narasi yang bernuansa provokatif dan cenderung menghakimi, telah melanggar prinsip-prinsip etika jurnalistik, akurasi, dan tanggung jawab sosial lembaga penyiaran.Zainut Tauhid Sa'adi menegaskan MUI menilai tayangan tersebut tidak hanya tidak akurat dalam menggambarkan realitas kehidupan pesantren yang beragam, tetapi juga menunjukkan keteledoran fatal dalam riset dan verifikasi data, yang berujung pada penyebaran disinformasi dan stigma negatif. Pesantren adalah lembaga pendidikan yang telah teruji dalam sejarah perjuangan bangsa dan memiliki kontribusi besar dalam membentuk karakter moral dan spiritual umat.
"Kami menghargai permohonan maaf yang telah disampaikan oleh pihak Trans 7, namun kami memandang bahwa permintaan maaf saja tidaklah cukup. Kami menuntut Trans 7 untuk," kata Zainut Tauhid Sa'adi. Ia mengungkapkan pernyataan maaf terbuka secara masif melalui berbagai platform siaran mereka, bukan hanya kepada Pesantren Lirboyo secara spesifik, tetapi kepada seluruh keluarga besar pesantren di Indonesia yang merasa dirugikan."Mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap oknum-oknum yang bertanggung jawab atas produksi dan penayangan konten bermasalah tersebut," tuturnya.
Zainut Tauhid Sa'adi mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers untuk segera melakukan investigasi men yeluruh dan memberikan sanksi administratif yang tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku terhadap Trans 7. Sanksi ini penting sebagai upaya menjaga kualitas dan moralitas siaran publik."Mengawasi dan memastikan pembinaan etika jurnalisme dan penyiaran agar peristiwa serupa tidak terulang. Narasi yang berpotensi memecah belah dan merugikan kelompok masyarakat, apalagi lembaga keagamaan, harus dihentikan," tambahnya.Selain itu, lanjutnya, MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya keluarga besar pesantren, santri, alumni, dan simpatisan, untuk :
-"Tetap menjaga kondusifitas dan ketenangan di tengah gelombang kekecewaan. Memberikan kepercayaan penuh kepada lembaga-lembaga pengawas seperti KPI dan Dewan Pers untuk menyelesaikan persoalan ini sesuai koridor hukum dan etika yang berlaku. Menghindari tindakan anarkis atau upaya main hakim sendiri adalah sikap yang bijak dan mencerminkan akhlak santri,^ kstanya..
MUI mendorong seluruh lembaga penyiaran di Indonesia untuk lebih banyak memproduksi dan menayangkan konten yang bersifat edukatif, inspiratif, dan faktual mengenai kehidupan dan kontribusi pesantren. Media seyogyanya menjadi mitra dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan, bukan sebaliknya.(aj)
LAMONGAN, KORANRAKYAT.COM,-7 Oktober 2025. Sebagai wujud dukungan dan komitmen mendukung kemajuan infrastruktur dan layanan publik di Jawa Timur, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) pada hari Selasa (7/10) turut berpartisipasi dalam kegiatan Peresmian Operasional Bus Trans Jatim Koridor VII Terminal Lamongan-Dukun (Gresik)-Terminal Paciran. Bertempat di Halaman Parkir Makam Sunan Drajad Lamongan, kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo, Kepala Dishub Jatim Nyono, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Pengasuh Ponpes Sunan Drajat KH Abdul Ghofur, serta sejumlah pejabat dan stakeholder terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Bank Jatim juga mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas kerja sama penyediaan Sistem Pembayaran Cashless pada layanan Trans Jatim Ekspedisi. Piagam tersebut diserahkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Nyono dan diterima oleh Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo.
Winardi menjelaskan, Bank Jatim akan terus memberikan dukungan terhadap pengembangan sistem pembayaran bagi seluruh pengguna transportasi massal Trans Jatim. “Inisiatif ini selaras dengan misi Bank Jatim dalam memperluas akses layanan keuangan digital serta mempercepat transformasi menuju ekosistem smart city di wilayah Jawa Timur,” ujarnya.
Dalam kerja sama ini, Bank Jatim menyediakan beberapa layanan seperti: Kartu uang elektronik dan QRIS Bank Jatim sebagai opsi pembayaran nontunai yang efisien; integrasi sistem ticketing elektronik dengan platform keuangan Bank Jatim; fasilitas top-up dan monitoring transaksi melalui aplikasi digital dan kanal perbankan Bank Jatim; serta dukungan infrastruktur pembayaran yang andal dan berskala luas.
Selain peresmian, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga memperkenalkan inovasi baru dari layanan Trans Jatim bernama TRADISI atau Trans Jatim Ekspedisi, yang memungkinkan wisatawan menitipkan atau mengambil oleh-oleh di titik terminal layanan Trans Jatim. Terhadap inovasi ini pula, Khofifah mengapresiasi dukungan Bank Jatim untuk layanan tersebut. "Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan layanan Trans Jatim Koridor VII," ujar Gubernur Khofifah.
Melalui sinergi ini, Bank Jatim berkomitmen untuk menyediakan solusi sistem pembayaran yang terintegrasi dan digital, guna mendukung operasional Trans Jatim Ekspedisi yang cepat, akurat, dan transparan. Beberapa bentuk dukungan tersebut meliputi: penyediaan kanal pembayaran digital seperti virtual account, QRIS, dan payment gateway; integrasi sistem pembayaran dengan platform logistik dan manajemen Trans Jatim Ekspedisi, untuk meningkatkan efisiensi dan monitoring transaksi secara real time; layanan perbankan korporat dan cash management guna mendukung kelancaran arus kas dan pengelolaan keuangan yang optimal, serta dukungan infrastruktur digital yang aman dan andal, sesuai standar industri keuangan nasional.
Bank Jatim percaya bahwa layanan ekspedisi yang terjangkau, terpercaya, dan didukung sistem pembayaran digital akan menjadi tulang punggung distribusi barang dan pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya bagi pelaku UMKM dan masyarakat luas. “Dengan semangat "Melayani dengan Tulus dan Profesional", Bank Jatim siap menjadi bagian dari ekosistem layanan publik yang lebih efisien, inklusif, dan berbasis digital,” tutup Winardi.(an)










