Selamat Datang Di Koranrakyat.com infokan berbagai kasus atau keluhan yang berkaitan dengan layanan publik dan tertarik jadi wartawan dan iklan kirim lamaran ke email cv anda ke email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Headline News

Bank Jatim Raih Bisnis Indonesia Award 2026 Kategori BPD Aset di Atas Rp 40 Triliun
Last Updated on Jul 08 2026

Bank Jatim Raih Bisnis Indonesia Award 2026 Kategori BPD Aset di Atas Rp 40 Triliun

                                            JAKARTA,KORANRAKYAT.COM,- 2 Juli 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Bank Jatim berhasil meraih Bisnis Indonesia Award 2026 untuk kategori Bank Pembangunan...
Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan BKD Provinsi Jawa Timur dan BKD/BKPSDM/BKPP/BPKSDA Kabupaten/Kota se-Jawa Timur
Last Updated on Jul 06 2026

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan BKD Provinsi Jawa Timur dan BKD/BKPSDM/BKPP/BPKSDA Kabupaten/Kota...

BANYUWANGI,KORANRAKYATCOM,- 2 Juli 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan perbankan yang terintegrasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kepada ASN di Jawa Timur, Bank Jatim...
Beli Motor Bodong Berujung Di Sel Di Bongkar Tim URC Satreskrim Polres Batu
Last Updated on Jul 02 2026

Beli Motor Bodong Berujung Di Sel Di Bongkar Tim URC Satreskrim Polres Batu

      BATU,KORANRAKYAT,COM– Waspada  beli kendaraan tanpa dokumen yang lengkap, ujungnya harus berurusan dengan hukum.Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penadahan barang hasil pencurian. Dalam operasi yang dilaksanakan pada...
Waspadai Medsos Di Batu Istri Selingkuh Kenal Dari Facebook Kepalanya Di bacok Golok
Last Updated on Jul 02 2026

Waspadai Medsos Di Batu Istri Selingkuh Kenal Dari Facebook Kepalanya Di bacok Golok

  BATU,KORANRAKYAT.COM–Perseligkuhan tidak liat status sosial, seperti halnya di Polres Batu. Seorang ibu berselingkuh dengan penjual cilok hingga berujung terjadinnya kekerasan dalam rumah tangga. Kasatres PPA-PPO Polres Batu, AKP Tri Nawang Sari, mengungkapkan bahwa kekerasan dalam rumah...
  47 Pengedar Narkoba Digulung Satreskrim Polres Narkoba Batu
Last Updated on Jul 02 2026

47 Pengedar Narkoba Digulung Satreskrim Polres Narkoba Batu

BATU,K0RANRAKYAT.COM,- Satresnarkoba Polres Batu berhasil bongkar 40 kasus narkoba, pada semester pertama tahun 2026.Sekitar 47 tersangka pengedar telah mendekam tahanan sel Polres Batu. Kasatresnarkoba Polres Batu, AKP Bobby Abadi Rustam mengungkapkan, dari puluhan kasus yang diungkap tersebut,...

World Today

 

 

 

BATU,KORANRAKYAT,COM– Waspada  beli kendaraan tanpa dokumen yang lengkap, ujungnya harus berurusan dengan hukum.Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penadahan barang hasil pencurian. Dalam operasi yang dilaksanakan pada Minggu (28/06/2026) sekira pukul 17.00 WIB, petugas mengamankan dua orang berinisial KW dan EWP yang diduga berperan sebagai penadah.

 

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait serangkaian tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Dusun Banturejo, Desa Bayem, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang. Selasa (30/6/26

 

“Berasarkan hasil penyelidikan mendalam, Tim URC Satreskrim Polres Batu berhasil mengidentifikasi keterlibatan para pelaku. Saat ini, kami telah mengamankan KW, warga Kecamatan Kasembon, dan EWP, warga Kecamatan Singosari, atas dugaan tindak pidana penadahan,” ujar AKP Zaenal Arifin.

 

Menurut AKP Zaenal, modus operandi para pelaku adalah memperjualbelikan sepeda motor hasil kejahatan tanpa dilengkapi dokumen resmi. KW diketahui bertindak sebagai perantara yang menjual sepeda motor kepada EWP dengan harga Rp8.600.000. Sementara itu, pelaku utama berinisial Y (DPO) saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

 

 

 

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMax, beberapa telepon genggam milik korban maupun pelaku, serta kelengkapan dokumen kendaraan milik korban berinisial NMYO. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp32.700.000.

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal mengenai tindak pidana penadahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 591 UU No. 01 tahun 2023 tentang KUHP.

 

Menanggapi kasus tersebut, Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak pidana di lingkungan masing-masing.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan, termasuk mengunci pintu dan tidak meninggalkan kunci kendaraan menempel pada motor.

 

Selain itu, kami minta masyarakat untuk tidak mudah membeli barang dengan harga yang tidak wajar atau tanpa surat-surat kepemilikan yang sah, karena itu bisa terindikasi barang hasil kejahatan,” tegas Iptu M. Huda Rohman.

 

Iptu Huda juga menegaskan bahwa Polres Batu akan terus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas demi menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Batu. (an)

 

 

 

BATU,K0RANRAKYAT.COM,- Satresnarkoba Polres Batu berhasil bongkar 40 kasus narkoba, pada semester pertama tahun 2026.Sekitar 47 tersangka pengedar telah mendekam tahanan sel Polres Batu.

Kasatresnarkoba Polres Batu, AKP Bobby Abadi Rustam mengungkapkan, dari puluhan kasus yang diungkap tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 47 tersangka.

"Secara global, Satresnarkoba Polres Batu berhasil mengungkap 40 kasus selama periode Januari hingga Juni 2026, dengan 47 tersangka," kata Bobby kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat dalam memproses hukum para budak narkoba tersebut. Mayoritas berkas perkara bahkan sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera disidangkan.

"Dari total kasus tersebut, sebanyak 34 perkara telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan (P-21). Sementara enam kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan intensif," jelasnya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita beragam jenis barang bukti, mulai dari sabu, ganja, hingga pil ekstasi. Jika dirupiahkan, nilai barang haram tersebut menembus angka ratusan juta rupiah.

"Barang bukti yang kami amankan antara lain Sabu 76,66 gram, Ganja 43,55 gram dan Pil Ekstasi 87 butir. Kalau diestimasi dari nilai ekonomisnya, besarannya kurang lebih mencapai Rp 136 juta," kata dia.

Dari 40 kasus yang diungkap, Bobby menyebut ada dua kasus kakap yang menjadi sorotan utama lantaran hasil dari pengembangan jaringan antarkota.

Kasus menonjol pertama dibongkar pada Mei 2026. Polisi berhasil menciduk pengedar berinisial ZI di kawasan Lowokwaru, Kota Malang.

ZI merupakan hasil nyanyian dari tersangka yang ditangkap sebelumnya di wilayah Batu. Dari tangan ZI, petugas menyita 15 butir ekstasi dan 27 poket sabu siap edar.

Tak berhenti di situ, pada Juni 2026, Tim Satresnarkoba Polres Batu kembali mengendus jaringan narkoba yang beroperasi hingga ke luar wilayah. Polisi melakukan pengejaran ke Kabupaten Kediri dan berhasil membekuk tersangka berinisial DU.

"Kami lakukan pengembangan hingga ke Kediri dan berhasil mengamankan DU dengan barang bukti 17 poket sabu. Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses penyidikan," tegas Bobby.

Akibat perbuatannya, para tersangka kini terancam hukuman berat. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana (an)

 Akp Pol. Zaenal Arifin didampingi   Kasi Humas Polres Batu,Iptu Pol. M. Huda Rohman(an)

 

BATU,KORANRAKYAT.COM,- Beberapa hari dilantik Kasat Reskrim Polresta Batu AKP Pol. Zaenal Arifin,SH  Secara marathon berusaha dengan keras mengungkap misteri tewasnya dosen muda yang berinisial K (26) ditemukan pada 20 November 2025 yang lalu,korban diketahui  sedang menempuh pendidikan doktoral (S3), telah ditemukan tewas membusuk di Sungai Clumprit, Kelurahan Temas, Kota Batu.

        Dikatakan, Akp Pol .Zaenal Arifin didampingi   Kasi Humas Polres Batu Iptu Pol., M. Huda Rohman, Menyampaikan bahwa saat ini telah diperiksa 46 orang saksi, namun hingga kini masih belum bisa diputuskan motif kematian dari mahasiswa S3 itu.” Kami akan segera memerikan update, bila sudah ada titik terang, mohon kami diberi waktu untuk bisa mengungkap kematian mahasiswa S3, yang telah menjadi atensi Polda Jatim maupun Mabes Polri,” ujarnya.pada saat silaturahmi awak Media Selasa (9/06) 2026 d Mapolresta Batu.

        Diungkapkan petugas telah melakukan penelusuran di sepanjang sungai, telah diketemukan   sepeda motor Beat milik korban.” Saya yakin dalam waktu dekat Insya Allah akan segera terungkap kasus ini,” tandasnya. Diberitakan sebelunya pihak keluarga  berharap kematian K dapat diusut secara terang. Mereka menilai, kematian korban menyisakan banyak kejanggalan.Oleh,karena keluarga minta agar pihak kepolisian segera ungkap  kasus mahasiswa secara terang benderang , sehingga akan diketahui penyebab tewasnya  dosen muda itu. (an)

 

 

 

JAKARTA,KORANRAKYAT.COM,- LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memperkirakan ada 370 orang peserta demo 25 Agustus di depan gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat, yang ditangkap oleh polisi pada Senin, 25 Agustus 2025. Mereka curiga setengah dari demonstran yang ditangkap adalah anak di bawah umur.
Pada malam hari setelah unjuk rasa, sejumlah pendamping hukum dari LBH Jakarta mendatangi Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), Jakarta Selatan, tempat para demonstran dibawa oleh polisi. Mereka mendapatkan informasi tentang jumlah massa yang ditangkap dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

“Ada sekitar 370-an orang yang ditangkap di Polda,” kata perwakilan LBH Jakarta, Daniel Winarta, dalam keterangan tertulis pada Selasa, 26 Agustus 2025. “Dua ratusan di antaranya adalah anak di bawah umur."

LBH Jakarta mengatakan, kondisi peserta demo 25 Agustus itu banyak yang terlihat mengalami luka-luka. “Pendamping hukum melihat peserta yang ditangkap mengalami bonyok dan luka-luka,” katanya.
 
Kemarin, kepolisian menangkap sejumlah pelajar yang ikut demo di DPR. Hingga Senin siang, setidaknya ada 10 pelajar yang ditangkap, dengan dua di antaranya dilabeli sebagai anggota kelompok anarkis. Para pelajar itu masih berusia 17 tahun ke bawah, berdasarkan tahun kelahiran yang dicatat oleh Kepolisian Resor Metropolitan (Polres Metro) Jakarta Pusat.
 
wartawan  telah meminta konfirmasi kepada Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi tentang jumlah massa demo yang ditangkap. Namun, ia belum memberi respons hingga berita ini diturunkan.
 
Demonstrasi pada Senin kemarin diikuti oleh sejumlah kelompok, termasuk mahasiswa dan pelajar sekolah menengah kejuruan. Para pelajar datang sejak pagi hari, namun ada juga yang datang pada sore hari sekitar pukul 16.20 WIB ke arah pintu belakang Kompleks Parlemen.
 
Mereka berjalan sambil mengibarkan bendera anime One Piece dan bendera Merah Putih. Beberapa orang masih mengenakan seragam sekolah.
 
Pada sore hari, polisi menembakkan gas air mata ke arah massa yang mengenakan baju sekolah. Para pelajar berlarian menghindari kepulan gas tersebut, yang diperparah dengan hembusan angin kencang. Gas tersebut juga dirasakan para pedagang dan pengemudi ojek online yang berada di sekitar lokasi.
 
Di awal demonstrasi, saat area depan Kompleks Parlemen sudah mulai padat, polisi juga menembakkan gas air mata guna memukul mundur massa sekitar pukul 13.10 WIB.
 
Imbas tembakan tersebut, massa berlarian ke arah Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, hingga menyeberangi Jalan Tol Dalam Kota Jakarta. Di tengah kekacauan, beberapa pengunjuk rasa yang terdiri atas anak muda terinjak-injak ketika berusaha menjauhi kepulan gas air mata yang mulai menyebar.
 
Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan pemerintah daerah DKI Jakarta mengerahkan total 1.250 personel gabungan untuk mengamankan demonstrasi ini.
 
Seruan aksi demonstrasi sebelumnya beredar luas melalui pesan berantai di aplikasi perpesanan WhatsApp dan media sosial. 
 
Gerakan yang mengatasnamakan “Revolusi Rakyat Indonesia” tersebut mengajak elemen masyarakat, buruh, petani, dan mahasiswa untuk turun ke jalan. Mereka menuntut pengusutan kasus dugaan korupsi keluarga mantan presiden Joko Widodo hingga pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden. “Terus desak DPR melakukan tugasnya sebagai kontrol pemerintah,” demikian bunyi pesan tersebut, seperti diterima wartawan  pada Jumat, 22 Agustus 2025.
 
Pengirim pesan juga mengajak masyarakat menyoroti isu lain, seperti kenaikan pajak, polemik utang negara, hingga timpangnya kesejahteraan antara anggota DPR dan masyarakat(as)

JAKARTA,KORANRAKYAT.COM,Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut penerapan berbagai rekayasa lalu lintas membuat arus mudik Lebaran 2025 berjalan lancar. Hal ini disampaikan Kapolri usai meninjau arus mudik di Gerbang Tol Cikampek Utama (Cikatama) KM 70 dan di Gerbang Tol Kalikangkung, KM 414.

Listyo menjelaskan sejak Kamis malam, 27 Maret 20-25 pihaknya telah melakukan rekayasa lalu lintas one way secara bertahap. Mulai dari KM 70 hingga akhirnya dilaksanakan secara nasional sampai KM 414.

"Dan khusus di Jawa Tengah untuk juga mengurangi beban karena menjadi pintu keluar, maka ditarik sampai di Bawen. Alhamdulillah semuanya berjalan dengan aman dan lancar," ujar Listyo, Jumat, 28 Maret 2025.
Akibat rekayasa yang dilakukan itu,  menyebut waktu tempuh pemudik dari wilayah Jakarta menuju Jawa Tengah juga berkurang drastis. Ia mengatakan rata-rata waktu perjalanan yang dibutuhkan hanya 5 jam 12 menit.

Kondisi itu, kata dia, juga membuat tingkat kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama periode mudik mengalami penurunan bila dibandin tahun lalu. Kendati demikian, ia mewanti-wanti seluruh jajaran untuk tetap waspada lantaran puncak arus mudik diprediksi baru akan terjadi pada malam nanti atau Sabtu dini hari, 29 Maret 2025.
Mantan Kapolda Banten itu juga meminta masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik untuk berhati-hati dengan potensi cuaca hujan. Ia mengimbau agar masyarakat yang sudah lelah untuk tidak memaksakan diri dan beristirahat di tempat yang telah disediakan
"Tentunya saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan apabila memang sudah lelah ada rest area, ada tempat yang bisa digunakan untuk beristirahat sejenak sehingga bisa melanjutkan perjalanannya dan selamat sampai tujuan," tuturnya.
Terakhir, Listyo meminta seluruh petugas menyiapkan pelayanan dan pengamanan di jalur dan tempat wisata. Pasalnya lokasi-lokasi tersebut diperkirakan bakal dituju masyarakat setiba di lokasi tujuan mudik.
"Pascakegiatan mudik, ada 227 objek wisata yang harus dijaga dan diamankan karena itu juga menjadi tempat tujuan wisata. Tentunya seluruh pos pam, pos pelayanan yang ada dan seluruh anggota agar mempersiapkan diri agar tidak terjadi permasalahan di jalur-jalur wisata," pungkasnya.(as)

 

Thursday, 09 January 2025 15:02

Bus Pariwisata Rem Blong Di Kota Batu 4 Tewas

Written by

BATU,KORANRAKYAT.COM, - Kecelakaan tragis terjadi ketika bus pariwisata mengalami rem blong dan menghantam belasan kendaraan di Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Ir. Soekarno, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (8/1/2025).  Peristiwa ini menelan korban jiwa empat orang dan menyebabkan belasan lainnya luka-luka. Dari penyelidikan sementara, Bus pariwisata Sakhindra Trans dengan nomor polisi DK 7942 GB itu mengangkut rombongan SMK TI Bali Global Badung.  Baca juga: Sederet Fakta Kecelakaan Maut Bus Rombongan Siswa SMK di Batu, 4 Orang Tewas Rombongan terdiri dari 43 peserta yang sedang melaksanakan kunjungan industri ke Semarang, Yogyakarta, dan Malang. Baca juga: Kesaksian Korban Kecelakaan Beruntun Bus Pariwisata di Kota Batu Peran Keluarga dalam Program Makan Bergizi Gratis Artikel Kompas.id Kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.15 WIB.

Bus kehilangan kendali saat rem tidak berfungsi, melaju kencang dari Jalan Imam Bonjol, melewati perempatan Batos, dan berhenti setelah menghantam kendaraan serta pengguna jalan di depan Sekolah Al Kitab Batu. Kesaksian korban selamat  Salah satu korban selamat, Bambang Eko (46), mengaku masih merasa syok ketika mendapat perawatan di IGD Rumah Sakit Bhayangkara Hasta Brata, Kota Batu. Dirinya Dia menjadi salah satu korban selamat dalam kecelakaan bus pariwisata yang terjadi di depan mal Batu Town Square (Batos).

 Pria warga Desa Tulungrejo, itu tidak mengalami luka parah seperti korban lainnya. Dia hanya mendapat perawatan beberapa jam saja dan dokter memperbolehkannya pulang. Saat kecelakaan itu, Bambang berada di dalam mobil untuk perjalanan ke arah Malang. Sebelum mobilnya ditabrak, dia sudah mendengar adanya bunyi keras dari belakang yang dicurigai adanya peristiwa tabrakan. "Di sekitar kuburan China (sekitar Jalan Patimura), tiba-tiba dari belakang bruak," kata Bambang secara singkat, Rabu (8/1/2024). Korban Berdasarkan data sementara dari Polres Batu, berikut adalah daftar korban meninggal dunia: Agus Darianto (60), warga Desa Sidomulyo, Kota Batu. Sugianto Mumun (40), warga Jember. Anis, warga Jember. Syafa (20 bulan), warga Jember. Korban Luka-luka di RS Hasta Brata Batu adalah sebagai berikut: Mustofa Ahman (20), warga Jalan Wukir, Batu. Muh Safiudin (30), warga Desa Tanggul Kulon, Jember. Sugiarti (60), warga Dinoyo, Malang. Moch Bayu Jatmiko (38), warga Lowokwaru, Malang. Prasasti Nur Aulia (23), warga Blimbing, Malang. Tino Trisula (32), warga Sisir, Batu. Bambang Eko Pribadi (49), warga Junggo, Batu. Rasminanto (71), warga Junggo, Batu. Korban Luka-luka di RS Karsa Husada Kota Batu: Syafa (20 bulan), sebelumnya dinyatakan meninggal dunia. Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, menyampaikan bahwa fokus utama saat ini adalah penanganan korban dan pendataan lebih lanjut. Semua korban telah dievakuasi ke RS Hasta Brata dan RS Karsa Husada. Baca juga: Fakta Satu Keluarga Tewas Ditabrak Calya di Pekanbaru: Pengemudi Positif Narkoba “Untuk sementara ada 4 orang meninggal, semoga tidak bertambah. Saat ini masih kami data. Korban kami bawa ke RS Hasta Brata dan Karsa Husada,” kata Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, Rabu (8/1/2025). (Penulis: Nugraha Perdana | Editor: Aloysius Gonsaga AE) Artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com dengan judul: Update Daftar Terbaru Nama Korban Kecelakaan Bus Remblong di Kota Batu   (nyo) 

MALANG,KORANRAKYAT.COMKecelakaan tragis terjadi di KM 77+200 A Tol Pandaan-Malang dari arah Surabaya ke Malang, Senin (23/12) pukul 15.40 WIB. Melibatkan bus pariwisata Tirto Agung dan truk pembawa pakan ternak.Empat orang dinyatakan tewas dalam insiden nahas ini. Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan, satu di antara korban merupakan sopir bus. Sementara tiga korban tewas lain adalah kernet dan penumpan Bus pariwisata Tirto Agung bernopol S 7607 UW membawa rombongan pelajar SMP Islam Terpadu Darul Quran Mulia, Bogor, Jawa Barat. Mereka hendak menuju Kampung Inggris Pare di Kabupaten Kediri

Dikatakan AKBP Putu, insiden itu bermula saat truk bernopol S 9126 UU, tidak kuat menanjak di kontur jalan yang menikung. Sopir bus lalu berhenti dan menepikan kendaraan ke bahu jal”Truk itu diberhentikan oleh sopir dan diganjal di bagian belakangnya. Namun, pengganjal tidak bekerja sempurna sehingga truk mundur dan tidak terkendali,” ujar AKBP Putu, Senin (23/12).Pada saat bersamaan, dari arah belakang ada bus pariwisata Tirto Agung yang melaju cukup kencang. Tabrakan antara dua kendaraan itu pun tak terhindarkan. Badan truk bagian belakang kiri pun mengalami kerusakan parah.”Kerusakan parah bus di depan bagian kanan. Ini bisa menggambarkan peristiwa tabrakannya, sesuai dengan posisi terakhir kedua kendaraan, bus melintang ke kiri, hingga menghantam guardrail Tol Surabaya-Malang,” imbuh Putu Kholis Aryana.Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terkait penyebab pasti kecelakaan. Termasuk kemungkinan adanya kegagalan sistem rem truk. Mengingat kontur jalan menanjak dan menikung.”Kami mendalami apakah hand rem tidak bekerja sesuai standar atau ada indikasi rem blong. Simulasi di lokasi kejadian terus dilakukan untuk memastikan fakta,” tukas Kapolres Malang Putu Kholis Aryana.(nyo)
 
 

JAKARTA,KORANRAKYAT.COM,- Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi diperiksa selama hampir tujuh jam terkait kasus dugaan pemblokiran situs judi online (judol) di Bareskrim Polri hari ini (19/12). Setelah pemeriksaan, Budi meminta agar menghentikan fitnah dan framing terhadapnya. Tidak diketahui kepada siapa Budi memberikan warning tersebut. Budi Arie diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemblokiran situs judol sejak pukul 10.00 di gedung Bareskrim. Dia baru keluar dari gedung Bareskrim sekitar pukul 17.10 Budi menuturkan, pihaknya diperiksa sebagai saksi kasus tersebut, karena itu siapapun segera berhenti memfitnah dan memframing. "Karena dia akan "kemakan" Sendiri," ujarnya bicara saat jendela mobilnya dibuka. 

 

            Menurutnya, Sebagai warga negara yang taat hukum tentu berkewajiban untuk membantu  kepolisian dalam menuntaskan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Kementerian Digital dan Informatika (Komdigi). "Kedua, pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa," paparnya. Perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk menuntaskan pemberantasan judol demi melindungi masyarakat. "Kalau mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yg berwenang," ujarnya lalu berhenti memberikan keterangan. Sementara Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri Arief Adiharsa menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Budi dilakukan sejak pukul 10.00. "Kalau untuk substansi pemeriksaan silahkan ke Dirreskrimsus Polda Metro Jaya," terangnya.

 

Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan, Budi Arie Setiadi menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pegawai lembaga negara tersebut. “Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas perkara judi online, sedangkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” kata Ade Safri saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).

 

Budi Arie yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi itu menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis ini. Budi Arie diperiksa untuk mendalami dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Komdigi semasa dia menjabat.

 

 “Tadi diperiksa dalam kapasitas saksi,” tegas Ade Safri. Diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 26 orang sebagai tersangka terkait skandal judi online yang melibatkan oknum pegawai di Kemenkomdigi. Ke-26 tersangka tersebut memiliki peran masing-masing, mulai dari bandar, pemilik atau pengelola website, hingga agen pencari situs judi. Selain itu, ada juga yang berperan sebagai penampung uang setoran dari agen hingga memverifikasi website judol agar tidak terblokir.

 

Padahal, Kementerian Komdigi sedianya memiliki kewenangan memblokir situs judi. Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang tersebut untuk meraup keuntungan pribadi. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun, Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun, serta Pasal 5 juncto Pasal 2 Ayat (1) huruf t dan huruf z UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.

 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memastikan, pihaknya juga menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terhadap pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus perlindungan ribuan situs judi online (judol). “Selaras dengan pengungkapan kasus tindak pidana perjudian, kami juga sedang mengusut dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum aparatur yang ada di Komdigi “ kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2024). Eks Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu mengatakan, kasus ini ditangani oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. “Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya telah melakukan permintaan keterangan terhadap 18 orang saksi,” ujar Karyoto. Pada kasus dugaan korupsi ini, mereka yang terlibat disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b, atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf b juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 5 ayat (1) huruf a, Pasal 5 ayat (1) huruf b, atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.(as)


 

 

 

SOLOK,KORANRAKYAT.COM,-Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) , Minggu, 24 November 2024. Kedatangan berkaitan dengan kasus polisi tembak polisi yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar kepada Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari hingga meninghal dunia."Kami datang kesini untuk melihat langsung apa yang sudah dilakukan bapak Kapolda (Sumatera Barat)," ujar Arief, Minggu, (24/11/2024).

Arief menilai, proses penanganan kasus polisi tembak polisi yang dilakukan Polda Sumbar telah sesuai dengan aturan berlaku. "Saya melihat apa yang memang dilakukan Polda Sumbar sudah sesuai peraturan perundang-undangan yang sudah ada," ucapnya. Sebelumnya diberitakan, kasus itu adalah peristiwa penembakan yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar kepada Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari. Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB, lokasi kejadiannya adalah kawasan Kantor Polres Solok Selatan.

Dadang menembak rekan sejawatnya menggunakan senjata api, hingga mengenai bagian kepala. Akibatnya korban mengalami luka yang amat serius dan harus dirujuk ke Kota Padang untuk mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.Pada pukul 08.40 WIB diperoleh kabar bahwa perwira yang menjadi korban penembakan meninggal dunia di rumah sakit. Nyawanya tidak dapat terselamatkan akibat luka yang cukup serius.

AKP Dadang Iskandar diduga tidak hanya melakukan penembakan kepada AKP Ulil Ryanto Anshari. Dia ternyata juga menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan. Secara keseluruhan Dadang diduga melepaskan 9 tembakan. Hasil olah TKP telah berhasil mengidentfikasi ada 2 selongsong peluru di area parkir Polres Solok Selatan. "Berdasrakan olah TKP Inafis di lokasi penembakan (parkiran Polres) ada 2 selongsong kita temukan di sana," kata Dirreskrimum Polda Sumatera Barat Kombes Pol Andri Kurniawan, Sabtu (23/11).Enam selongsong lainnya ditemukan di sekitar rumah dinas Kapolres. Namun, sampai saat ini masih didalami terkait kemungkinan kapolres juga menjadi sasaran penembakan Dadang."Enam selongsong ditemukan di sekitar rumah Dinas Kapolres, saat ini kita lakukan olah TKP.(as)

 

 

 

BALI,KORANRAKYAT.COM,-Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba ) Bareskrim Polri menemukan laboratorium tempat produksi narkoba atau clandestine lab. Tempat ini berada di sebuah vila di Uluwatu, Badung, Bali.Kababareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, laboratorium ini memproduksi hashish atau happy five. Nilai produksinya bahkan mencapai Rp 1,52 triliun."Clandestine lab ini sudah beroperasi selama dua bulan dengan estimasi nilai barang bukti yang dapat diproduksi dalam bisnis narkoba ini senilai Rp 1.521.408.000.000,” kata Wahyu, Selasa (19/11).

 Dalam perkara ini, penyidik menyita barang bukti berupa 18 kilogram (Kg) hashish padat kemasan silver, 12,9 Kg hashish padat kemasan emas, 53.210 butir pil Happy Five, 765 katridge yang sudah terisi, 6.600 katridge kosong, dan bahan baku serta mesin alat produksi yang bisa memproduksi lebih dari 2 juta pil dan ribuan batang hashish. Wahyu menyampaikan, pelaku kerap memindah-pindahkan lokasi laboratorium untuk menghindari deteksi petugas. Tercatat mereka bermula di Jalan Gatot Subroto, Denpasar Utara, lalu ke daerah Padang Sambian, Denpasar Barat. "Terakhir tim berhasil mendeteksi lokasi terakhir Clandestine lab berada di Uluwatu, Bali," jelasnya.

Polri pun menangkap tiga tersangka. Mereka adalah MR, RR, N, dan DA yang berperan sebagai peracik dan pengemasan narkoba. Selain itu, masih ada empat orang tersangka lain yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni DOM sebagai pengendali, MAN selaku penyewa villa, RMD sebagai peracik dan pengemas, serta IC yang berperan merekrut.

 Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2() dan Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 59 Ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana 20 tahun dan denda hingga Rp 10 miliar.(tu)

 

 

            MALANG,KORANRAKYAT.COM,-,Peristiwa mencengangkan Masyarakat Malang, aksi premanisme terjadi di BFI Jl. Jagung Suprapto Malang. Rinto Bos BFI  ancam bunuh konsumen, dan mengeluarkan kata kata kasar menyampaikan bahwa konsumen dianggap Babi dan sempat ambil batako akan melemparnya, sejumlah karyawan  BFI mengetahui akhirnya menghalang halangi aksi rinto yang membabit buta itu. Sedangkan konsumen saat itu   sedang meminta penjelasan posisi mobilnya yang telah dirampas sebelumnya di Sidoarjo. Kejadian Senin (25/7) itu  membuat masyarakat tercengang, karena terjadi keributan  hingga  keluar kantor, bahkan  HM. Zuhdy Ahmady   Lira Malang Raya   mengecam  adanya aksi bos BFI itu , yang tidak mencerminkan sebagai lembaga Finance sangat disayangkan.

            Kejadian berawal salah seorang konsumen menanyakan pada kantor BFI di Jl. Jagung Suprapto  Kota Malang, ia meminta penjelasan awalnya ditemui oleh salah seorang karyawan BFI, bahwa ia menyamnpaikan bahwa mobil APV yang pernah dirampas di Sidoarjo sudah Lunas pembayaranya. Adanya, informasi konsumen itu terkejut. Selanjutnya  Nurdin salah seorang karyawan BFI lain keluar mengajak bertemu didalam ruangan, namun bukan ada penyelesaian namun malah menyampaikan bahwa mobil sudah di Lelang alias di  jual, dan mengatakan tidak tahu harus ditanyakan kemana yang menjual, bahkan Nurdin malah mengajak debat tanpa ada penyelesaian hingga konsumen akan pulang ia tetap nerocos.Akhinya, secara tak disangka Rinto Bos BFI  turun dari  tangga kantornya  berusaha menyerang akan mukul konsumen sambil melontarkan  kasar  dengan mengatakan konsumen Babi   selain itu juga mengancam akan membunuh.

            Sejumlah karyawan BFI berusaha menghalang halangi Rinto. Akhinya Rinto mengambil Batako yang akan dilemparkan ke konsumen. Arogansi dari bos BFI Malang akan menyerang dan pukul  menjadi tontonan warga sekitar termasuk masyarakat  yang melewati  Jl. Jagung Suprato Kota Malang.

Secara terpisah HM. Zuhdy yang kerap dipanggil Didik itu mengecam adanya aksi premanisme yang dilakukan oleh Rinto seorang bos  lembaga Finance BFI. Kok aneh ya, lembaga Finance  seperti itu. Kejadian itu  akan membuat takut masyarakat  bila lembaga Finance seperti ada perubahan fungsi sebagai lembaga premanisme yang  telah menakurt nakuti nasabahnya, sehingga dengan mudah merampas mobil dan memeras nasabah. Mustinya lembaga Finance harus juga memperhatikan hak nasabah, tentunya ada prosedurnya dalam mengambil kendaraan dabn melakukan eksekusi. Apalagi sampai ia menjual mobil nasabah tanpa adanya pemberitahuan.Tentunya pengawas keuangan yang harus terjun  terhadap penyimpangan penyimpangan yang dilakukan lembaga Finance sedangkan adanya ancaman serta premanisme dan pemerasan  itu merupakan rana pidana tentunya  harus segera dilaporkan ke Polisi.Agar tak terulang kejadian serupa.

Sementara Jimmy Hendrik  Pengawas Perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat yang dirugikan lembaga Finance segera melapor. Tentunya kita akan telusuri segala aspek dalam prakteknya lembaga Industri non Bank itu, kalau menyimpang  ketentuan yang ada bisa kami tutup,bahkan tahun ini  kita sudah nutup beberapa lembaga keuangan yang tak beres. Termasuk perlu ditelusuri bagaimana seluruh Fidusianya  apa sudah benar apa belum dalam melakukan praktek  Industri Perbankan. Karena  seluruh transaksi harus dilaporkan  saat penamdatangan kontrak harus  dalam masa 30 hari harus dilaporkan, kalau tidak akan bisa merugikan Negara Karena ada hak Negara  non Pajak yang harus diterima.

Secara terpisah Kusworo salah seorang wartawan senior di Jatim ia menyayangkan pola premanisme yang dilakukan  Rinto Bos BFi Malang, ini  Negara hukum bukan Negara Bar bar semua ada ketentuan dan aturan mainya dalam pratek Industri Perbankan,  “ wah kalau caranya begitu masyarakat harus berhati hati, kalau perlu segera lapor polisi bila terjadi premanisme dan pemerasan.Sementara merasa dirinya terancam konsumen akan segera mengadukan kasus ini ke aparat kepolisian.

Diberitakan  Sebelumnya ,- Masyarakat resah dengan maraknya aksi peremanisme dan arogansi Lembaga Finace  , yang berawal adanya rayuan dari para marketing supaya  bisa mengambil kredit  di perusahaannya. Tapi, sayangnya  sampai diperjalanan konsumen seperti di jebak, dengan melakukan perampasan kendaraanya dan melakukan pemerasan dengan minta imbalam pembayaran yang tak rasional. Sehingga konsumen dibuat tak mampu lagi untuk membayar mobil tersebut.

            Seperti yang dialami oleh Dody, kendaraan rekannya yang ia bawah mobil APV dengan warna biru dengan mengambil Leasing di BFI Kota Malang. Ia di hadang sejumlah gerombolan preman diminta mobilnya untuk diminta diserahkan dengan alasan tertentu.Karena merasa ketakutan akhirnya  dengan terpaksa dodi harus pulang dengan kendaraan umum. Setelah mobil dikuasai, untuk  mengambilnya berbelit belit. Ia diminta untuk menghubungi Rinto  yang dikatakan sebagai karyawan BFI, Rinto di telpun tidak diangkat dan saat bisa diangkat bawah ia minta mobil di ambil setelah lebaran. Dengan enaknya mobil konsumen itu dibawah saat lebaran.Karena, dengan libur lebaran cukup panjang dengan enaknya Rinto membawah mobil konsumen tersebut.

            Akhirnya setelah lebaran ketika Mobil di minta kembali malah menyampaikan untuk bisa mengambil mobil itu harus bisa membayar uang Rp. 95.829.000 sudah termasuk  membayar uang hampir  Rp. 17.435 Juta  Juta, mobil dibawah malah konsumen diperas  oleh karyawan BFI itu . Dengan berbagai alasan supaya mobil tidak bisa diambil lagi. Sebelumnya ketika konsumen mencoba konsultasi pada BFI ditemui Nurdin tidak ada jalan keluar , malah ia  memaki maki dengan  mengatakan berbagai hal yang sangat  menyakitkan konsumen,  Saat Rinto dikonfirmasi kembali, bahwa ia tetap tidak akan memberikan  pada konsumen kendati uang keterlambatan di bayar. Adanya kejadian itu rencana  konsumen akan mengadu  ke LSM Lembaga Perlindungan Konsumen serta penegak hukum serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar kejadian perampasan dan pemerasan terhadap Konsumen tidak terulang kembali.  Sementara Rinto ketika dikonfirmasi soal keputusan yang dibuat itu  dianggap sudah menjadi keputusan Managemen BFI Sementara Regional manager Jatim Bali Kadek Tirtayasa  hingga kini belum berhasil dihubungi HPnya mati(tim)