Selamat Datang Di Koranrakyat.com infokan berbagai kasus atau keluhan yang berkaitan dengan layanan publik dan tertarik jadi wartawan dan iklan kirim lamaran ke email cv anda ke email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Headline News

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD melalui Bedah Buku “Bank Pembangunan Daerah Resilient, Competitive and Contributive”
Last Updated on Aug 14 2026

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD melalui Bedah Buku “Bank Pembangunan Daerah Resilient,...

  SURABAYA,KORANRAKYAT COM,- 12 Agustus 2026. Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim turut mendorong penguatan perspektif dan pemikiran mengenai masa depan BPD melalui kegiatan bedah buku karya Prof....
Lewat JConnect, Bank Jatim Boyong Dua Penghargaan Sekaligus
Last Updated on Jul 31 2026

Lewat JConnect, Bank Jatim Boyong Dua Penghargaan Sekaligus

  JAKARTA,KORANRAKYAT.COM,- 30 Juli 2026. Komitmen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dalam menghadirkan layanan perbankan digital yang inovatif kembali memperoleh apresiasi. Melalui aplikasi digital JConnect Mobile, Bank Jatim sukses meraih penghargaan Top Digital Application...
Perkuat Sinergi Antar KUB, Kinerja Konsolidasi Bank Jatim Tumbuh Positif pada Semester I 2026
Last Updated on Jul 30 2026

Perkuat Sinergi Antar KUB, Kinerja Konsolidasi Bank Jatim Tumbuh Positif pada Semester I 2026

    SURABAYA,KORANRAKYAT.COM,- 29 Juli 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya sebagai entitas utama dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) melalui berbagai sinergi strategis bersama bank pembangunan daerah anggota KUB. Langkah tersebut merupakan wujud...
Bank Jatim dan PCI Muslimat NU Hong Kong Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Layanan Remitansi bagi PMI
Last Updated on Jul 28 2026

Bank Jatim dan PCI Muslimat NU Hong Kong Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Layanan Remitansi bagi PMI

  HONG KONG, KORANRAKYAT.COM24 Juli 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan kemudahan layanan keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara...
Bank Jatim Dukung Misi Dagang Dan Investasi Pemprov Jatim Di Hongkong Bagi UMKM
Last Updated on Jul 28 2026

Bank Jatim Dukung Misi Dagang Dan Investasi Pemprov Jatim Di Hongkong Bagi UMKM

  HONG KONG, KORANRAKYAT.COM,-23 Juli 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satunya melalui dukungan terhadap kegiatan Misi Dagang dan Investasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang digelar di Regal Hotel Hong Kong pada Kamis...

World Today

Thursday, 02 July 2026 08:09

47 Pengedar Narkoba Digulung Satreskrim Polres Narkoba Batu

Written by 
Rate this item
(0 votes)

BATU,K0RANRAKYAT.COM,- Satresnarkoba Polres Batu berhasil bongkar 40 kasus narkoba, pada semester pertama tahun 2026.Sekitar 47 tersangka pengedar telah mendekam tahanan sel Polres Batu.

Kasatresnarkoba Polres Batu, AKP Bobby Abadi Rustam mengungkapkan, dari puluhan kasus yang diungkap tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 47 tersangka.

"Secara global, Satresnarkoba Polres Batu berhasil mengungkap 40 kasus selama periode Januari hingga Juni 2026, dengan 47 tersangka," kata Bobby kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat dalam memproses hukum para budak narkoba tersebut. Mayoritas berkas perkara bahkan sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera disidangkan.

"Dari total kasus tersebut, sebanyak 34 perkara telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan (P-21). Sementara enam kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan intensif," jelasnya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita beragam jenis barang bukti, mulai dari sabu, ganja, hingga pil ekstasi. Jika dirupiahkan, nilai barang haram tersebut menembus angka ratusan juta rupiah.

"Barang bukti yang kami amankan antara lain Sabu 76,66 gram, Ganja 43,55 gram dan Pil Ekstasi 87 butir. Kalau diestimasi dari nilai ekonomisnya, besarannya kurang lebih mencapai Rp 136 juta," kata dia.

Dari 40 kasus yang diungkap, Bobby menyebut ada dua kasus kakap yang menjadi sorotan utama lantaran hasil dari pengembangan jaringan antarkota.

Kasus menonjol pertama dibongkar pada Mei 2026. Polisi berhasil menciduk pengedar berinisial ZI di kawasan Lowokwaru, Kota Malang.

ZI merupakan hasil nyanyian dari tersangka yang ditangkap sebelumnya di wilayah Batu. Dari tangan ZI, petugas menyita 15 butir ekstasi dan 27 poket sabu siap edar.

Tak berhenti di situ, pada Juni 2026, Tim Satresnarkoba Polres Batu kembali mengendus jaringan narkoba yang beroperasi hingga ke luar wilayah. Polisi melakukan pengejaran ke Kabupaten Kediri dan berhasil membekuk tersangka berinisial DU.

"Kami lakukan pengembangan hingga ke Kediri dan berhasil mengamankan DU dengan barang bukti 17 poket sabu. Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses penyidikan," tegas Bobby.

Akibat perbuatannya, para tersangka kini terancam hukuman berat. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana (an)

Read 1012 times Last modified on Thursday, 02 July 2026 08:53
Login to post comments