Sekitar 370 Orang Pendemo Diamankan Kepolisian Buntut Aksi Demo di Parlemen
Written by RedaksiJAKARTA,KORANRAKYAT.COM,- LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memperkirakan ada 370 orang peserta demo 25 Agustus di depan gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat, yang ditangkap oleh polisi pada Senin, 25 Agustus 2025. Mereka curiga setengah dari demonstran yang ditangkap adalah anak di bawah umur.
Pada malam hari setelah unjuk rasa, sejumlah pendamping hukum dari LBH Jakarta mendatangi Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), Jakarta Selatan, tempat para demonstran dibawa oleh polisi. Mereka mendapatkan informasi tentang jumlah massa yang ditangkap dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
“Ada sekitar 370-an orang yang ditangkap di Polda,” kata perwakilan LBH Jakarta, Daniel Winarta, dalam keterangan tertulis pada Selasa, 26 Agustus 2025. “Dua ratusan di antaranya adalah anak di bawah umur."
LBH Jakarta mengatakan, kondisi peserta demo 25 Agustus itu banyak yang terlihat mengalami luka-luka. “Pendamping hukum melihat peserta yang ditangkap mengalami bonyok dan luka-luka,” katanya.
Kemarin, kepolisian menangkap sejumlah pelajar yang ikut demo di DPR. Hingga Senin siang, setidaknya ada 10 pelajar yang ditangkap, dengan dua di antaranya dilabeli sebagai anggota kelompok anarkis. Para pelajar itu masih berusia 17 tahun ke bawah, berdasarkan tahun kelahiran yang dicatat oleh Kepolisian Resor Metropolitan (Polres Metro) Jakarta Pusat.
wartawan telah meminta konfirmasi kepada Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi tentang jumlah massa demo yang ditangkap. Namun, ia belum memberi respons hingga berita ini diturunkan.
Demonstrasi pada Senin kemarin diikuti oleh sejumlah kelompok, termasuk mahasiswa dan pelajar sekolah menengah kejuruan. Para pelajar datang sejak pagi hari, namun ada juga yang datang pada sore hari sekitar pukul 16.20 WIB ke arah pintu belakang Kompleks Parlemen.
Mereka berjalan sambil mengibarkan bendera anime One Piece dan bendera Merah Putih. Beberapa orang masih mengenakan seragam sekolah.
Pada sore hari, polisi menembakkan gas air mata ke arah massa yang mengenakan baju sekolah. Para pelajar berlarian menghindari kepulan gas tersebut, yang diperparah dengan hembusan angin kencang. Gas tersebut juga dirasakan para pedagang dan pengemudi ojek online yang berada di sekitar lokasi.
Di awal demonstrasi, saat area depan Kompleks Parlemen sudah mulai padat, polisi juga menembakkan gas air mata guna memukul mundur massa sekitar pukul 13.10 WIB.
Imbas tembakan tersebut, massa berlarian ke arah Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, hingga menyeberangi Jalan Tol Dalam Kota Jakarta. Di tengah kekacauan, beberapa pengunjuk rasa yang terdiri atas anak muda terinjak-injak ketika berusaha menjauhi kepulan gas air mata yang mulai menyebar.
Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan pemerintah daerah DKI Jakarta mengerahkan total 1.250 personel gabungan untuk mengamankan demonstrasi ini.
Seruan aksi demonstrasi sebelumnya beredar luas melalui pesan berantai di aplikasi perpesanan WhatsApp dan media sosial.
Gerakan yang mengatasnamakan “Revolusi Rakyat Indonesia” tersebut mengajak elemen masyarakat, buruh, petani, dan mahasiswa untuk turun ke jalan. Mereka menuntut pengusutan kasus dugaan korupsi keluarga mantan presiden Joko Widodo hingga pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden. “Terus desak DPR melakukan tugasnya sebagai kontrol pemerintah,” demikian bunyi pesan tersebut, seperti diterima wartawan pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Pengirim pesan juga mengajak masyarakat menyoroti isu lain, seperti kenaikan pajak, polemik utang negara, hingga timpangnya kesejahteraan antara anggota DPR dan masyarakat(as)
Kapolri Tinjau Jalur Mudik, Rekaya Lalu Lintas Berhasil Urai Kepadatan
Written by RedaksiJAKARTA,KORANRAKYAT.COM,Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut penerapan berbagai rekayasa lalu lintas membuat arus mudik Lebaran 2025 berjalan lancar. Hal ini disampaikan Kapolri usai meninjau arus mudik di Gerbang Tol Cikampek Utama (Cikatama) KM 70 dan di Gerbang Tol Kalikangkung, KM 414.
Listyo menjelaskan sejak Kamis malam, 27 Maret 20-25 pihaknya telah melakukan rekayasa lalu lintas one way secara bertahap. Mulai dari KM 70 hingga akhirnya dilaksanakan secara nasional sampai KM 414.
"Dan khusus di Jawa Tengah untuk juga mengurangi beban karena menjadi pintu keluar, maka ditarik sampai di Bawen. Alhamdulillah semuanya berjalan dengan aman dan lancar," ujar Listyo, Jumat, 28 Maret 2025.
Akibat rekayasa yang dilakukan itu, menyebut waktu tempuh pemudik dari wilayah Jakarta menuju Jawa Tengah juga berkurang drastis. Ia mengatakan rata-rata waktu perjalanan yang dibutuhkan hanya 5 jam 12 menit.
Kondisi itu, kata dia, juga membuat tingkat kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama periode mudik mengalami penurunan bila dibandin tahun lalu. Kendati demikian, ia mewanti-wanti seluruh jajaran untuk tetap waspada lantaran puncak arus mudik diprediksi baru akan terjadi pada malam nanti atau Sabtu dini hari, 29 Maret 2025.
Mantan Kapolda Banten itu juga meminta masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik untuk berhati-hati dengan potensi cuaca hujan. Ia mengimbau agar masyarakat yang sudah lelah untuk tidak memaksakan diri dan beristirahat di tempat yang telah disediakan
"Tentunya saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan apabila memang sudah lelah ada rest area, ada tempat yang bisa digunakan untuk beristirahat sejenak sehingga bisa melanjutkan perjalanannya dan selamat sampai tujuan," tuturnya.
Terakhir, Listyo meminta seluruh petugas menyiapkan pelayanan dan pengamanan di jalur dan tempat wisata. Pasalnya lokasi-lokasi tersebut diperkirakan bakal dituju masyarakat setiba di lokasi tujuan mudik.
"Pascakegiatan mudik, ada 227 objek wisata yang harus dijaga dan diamankan karena itu juga menjadi tempat tujuan wisata. Tentunya seluruh pos pam, pos pelayanan yang ada dan seluruh anggota agar mempersiapkan diri agar tidak terjadi permasalahan di jalur-jalur wisata," pungkasnya.(as)
BATU,KORANRAKYAT.COM, - Kecelakaan tragis terjadi ketika bus pariwisata mengalami rem blong dan menghantam belasan kendaraan di Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Ir. Soekarno, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (8/1/2025). Peristiwa ini menelan korban jiwa empat orang dan menyebabkan belasan lainnya luka-luka. Dari penyelidikan sementara, Bus pariwisata Sakhindra Trans dengan nomor polisi DK 7942 GB itu mengangkut rombongan SMK TI Bali Global Badung. Baca juga: Sederet Fakta Kecelakaan Maut Bus Rombongan Siswa SMK di Batu, 4 Orang Tewas Rombongan terdiri dari 43 peserta yang sedang melaksanakan kunjungan industri ke Semarang, Yogyakarta, dan Malang. Baca juga: Kesaksian Korban Kecelakaan Beruntun Bus Pariwisata di Kota Batu Peran Keluarga dalam Program Makan Bergizi Gratis Artikel Kompas.id Kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.15 WIB.
Bus kehilangan kendali saat rem tidak berfungsi, melaju kencang dari Jalan Imam Bonjol, melewati perempatan Batos, dan berhenti setelah menghantam kendaraan serta pengguna jalan di depan Sekolah Al Kitab Batu. Kesaksian korban selamat Salah satu korban selamat, Bambang Eko (46), mengaku masih merasa syok ketika mendapat perawatan di IGD Rumah Sakit Bhayangkara Hasta Brata, Kota Batu. Dirinya Dia menjadi salah satu korban selamat dalam kecelakaan bus pariwisata yang terjadi di depan mal Batu Town Square (Batos).
Pria warga Desa Tulungrejo, itu tidak mengalami luka parah seperti korban lainnya. Dia hanya mendapat perawatan beberapa jam saja dan dokter memperbolehkannya pulang. Saat kecelakaan itu, Bambang berada di dalam mobil untuk perjalanan ke arah Malang. Sebelum mobilnya ditabrak, dia sudah mendengar adanya bunyi keras dari belakang yang dicurigai adanya peristiwa tabrakan. "Di sekitar kuburan China (sekitar Jalan Patimura), tiba-tiba dari belakang bruak," kata Bambang secara singkat, Rabu (8/1/2024). Korban Berdasarkan data sementara dari Polres Batu, berikut adalah daftar korban meninggal dunia: Agus Darianto (60), warga Desa Sidomulyo, Kota Batu. Sugianto Mumun (40), warga Jember. Anis, warga Jember. Syafa (20 bulan), warga Jember. Korban Luka-luka di RS Hasta Brata Batu adalah sebagai berikut: Mustofa Ahman (20), warga Jalan Wukir, Batu. Muh Safiudin (30), warga Desa Tanggul Kulon, Jember. Sugiarti (60), warga Dinoyo, Malang. Moch Bayu Jatmiko (38), warga Lowokwaru, Malang. Prasasti Nur Aulia (23), warga Blimbing, Malang. Tino Trisula (32), warga Sisir, Batu. Bambang Eko Pribadi (49), warga Junggo, Batu. Rasminanto (71), warga Junggo, Batu. Korban Luka-luka di RS Karsa Husada Kota Batu: Syafa (20 bulan), sebelumnya dinyatakan meninggal dunia. Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, menyampaikan bahwa fokus utama saat ini adalah penanganan korban dan pendataan lebih lanjut. Semua korban telah dievakuasi ke RS Hasta Brata dan RS Karsa Husada. Baca juga: Fakta Satu Keluarga Tewas Ditabrak Calya di Pekanbaru: Pengemudi Positif Narkoba “Untuk sementara ada 4 orang meninggal, semoga tidak bertambah. Saat ini masih kami data. Korban kami bawa ke RS Hasta Brata dan Karsa Husada,” kata Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, Rabu (8/1/2025). (Penulis: Nugraha Perdana | Editor: Aloysius Gonsaga AE) Artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com dengan judul: Update Daftar Terbaru Nama Korban Kecelakaan Bus Remblong di Kota Batu (nyo)
Empat Tewas Jelang Nataru Kecelakaan Di Tol Pandaan -Malang di KM 77
Written by RedaksiMALANG,KORANRAKYAT.COM–Kecelakaan tragis terjadi di KM 77+200 A Tol Pandaan-Malang dari arah Surabaya ke Malang, Senin (23/12) pukul 15.40 WIB. Melibatkan bus pariwisata Tirto Agung dan truk pembawa pakan ternak.Empat orang dinyatakan tewas dalam insiden nahas ini. Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan, satu di antara korban merupakan sopir bus. Sementara tiga korban tewas lain adalah kernet dan penumpan Bus pariwisata Tirto Agung bernopol S 7607 UW membawa rombongan pelajar SMP Islam Terpadu Darul Quran Mulia, Bogor, Jawa Barat. Mereka hendak menuju Kampung Inggris Pare di Kabupaten Kediri
Budi Arie Setiadi Menteri Koperasi Diperiksa Bareskrim Diduga Terkait Kasus Judol
Written by RedaksiJAKARTA,KORANRAKYAT.COM,- Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi diperiksa selama hampir tujuh jam terkait kasus dugaan pemblokiran situs judi online (judol) di Bareskrim Polri hari ini (19/12). Setelah pemeriksaan, Budi meminta agar menghentikan fitnah dan framing terhadapnya. Tidak diketahui kepada siapa Budi memberikan warning tersebut. Budi Arie diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemblokiran situs judol sejak pukul 10.00 di gedung Bareskrim. Dia baru keluar dari gedung Bareskrim sekitar pukul 17.10 Budi menuturkan, pihaknya diperiksa sebagai saksi kasus tersebut, karena itu siapapun segera berhenti memfitnah dan memframing. "Karena dia akan "kemakan" Sendiri," ujarnya bicara saat jendela mobilnya dibuka.
Menurutnya, Sebagai warga negara yang taat hukum tentu berkewajiban untuk membantu kepolisian dalam menuntaskan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Kementerian Digital dan Informatika (Komdigi). "Kedua, pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa," paparnya. Perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk menuntaskan pemberantasan judol demi melindungi masyarakat. "Kalau mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yg berwenang," ujarnya lalu berhenti memberikan keterangan. Sementara Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri Arief Adiharsa menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Budi dilakukan sejak pukul 10.00. "Kalau untuk substansi pemeriksaan silahkan ke Dirreskrimsus Polda Metro Jaya," terangnya.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan, Budi Arie Setiadi menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pegawai lembaga negara tersebut. “Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas perkara judi online, sedangkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” kata Ade Safri saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).
Budi Arie yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi itu menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis ini. Budi Arie diperiksa untuk mendalami dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Komdigi semasa dia menjabat.
“Tadi diperiksa dalam kapasitas saksi,” tegas Ade Safri. Diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 26 orang sebagai tersangka terkait skandal judi online yang melibatkan oknum pegawai di Kemenkomdigi. Ke-26 tersangka tersebut memiliki peran masing-masing, mulai dari bandar, pemilik atau pengelola website, hingga agen pencari situs judi. Selain itu, ada juga yang berperan sebagai penampung uang setoran dari agen hingga memverifikasi website judol agar tidak terblokir.
Padahal, Kementerian Komdigi sedianya memiliki kewenangan memblokir situs judi. Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang tersebut untuk meraup keuntungan pribadi. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun, Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun, serta Pasal 5 juncto Pasal 2 Ayat (1) huruf t dan huruf z UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memastikan, pihaknya juga menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terhadap pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus perlindungan ribuan situs judi online (judol). “Selaras dengan pengungkapan kasus tindak pidana perjudian, kami juga sedang mengusut dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum aparatur yang ada di Komdigi “ kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2024). Eks Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu mengatakan, kasus ini ditangani oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. “Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya telah melakukan permintaan keterangan terhadap 18 orang saksi,” ujar Karyoto. Pada kasus dugaan korupsi ini, mereka yang terlibat disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b, atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf b juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 5 ayat (1) huruf a, Pasal 5 ayat (1) huruf b, atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.(as)
Kabag Ops Tembak Kasatserse Hingga Tewas Sedang Diselidiki Kompolnas
Written by RedaksiSOLOK,KORANRAKYAT.COM,-Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) , Minggu, 24 November 2024. Kedatangan berkaitan dengan kasus polisi tembak polisi yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar kepada Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari hingga meninghal dunia."Kami datang kesini untuk melihat langsung apa yang sudah dilakukan bapak Kapolda (Sumatera Barat)," ujar Arief, Minggu, (24/11/2024).
Arief menilai, proses penanganan kasus polisi tembak polisi yang dilakukan Polda Sumbar telah sesuai dengan aturan berlaku. "Saya melihat apa yang memang dilakukan Polda Sumbar sudah sesuai peraturan perundang-undangan yang sudah ada," ucapnya. Sebelumnya diberitakan, kasus itu adalah peristiwa penembakan yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar kepada Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari. Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB, lokasi kejadiannya adalah kawasan Kantor Polres Solok Selatan.
Dadang menembak rekan sejawatnya menggunakan senjata api, hingga mengenai bagian kepala. Akibatnya korban mengalami luka yang amat serius dan harus dirujuk ke Kota Padang untuk mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.Pada pukul 08.40 WIB diperoleh kabar bahwa perwira yang menjadi korban penembakan meninggal dunia di rumah sakit. Nyawanya tidak dapat terselamatkan akibat luka yang cukup serius.
AKP Dadang Iskandar diduga tidak hanya melakukan penembakan kepada AKP Ulil Ryanto Anshari. Dia ternyata juga menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan. Secara keseluruhan Dadang diduga melepaskan 9 tembakan. Hasil olah TKP telah berhasil mengidentfikasi ada 2 selongsong peluru di area parkir Polres Solok Selatan. "Berdasrakan olah TKP Inafis di lokasi penembakan (parkiran Polres) ada 2 selongsong kita temukan di sana," kata Dirreskrimum Polda Sumatera Barat Kombes Pol Andri Kurniawan, Sabtu (23/11).Enam selongsong lainnya ditemukan di sekitar rumah dinas Kapolres. Namun, sampai saat ini masih didalami terkait kemungkinan kapolres juga menjadi sasaran penembakan Dadang."Enam selongsong ditemukan di sekitar rumah Dinas Kapolres, saat ini kita lakukan olah TKP.(as)
Laboratotarium Narkoba Produksi Happy Fife Senilai Rp 1,42 Triliun Dibongkar Bareskrim Mabes Polri
Written by RedaksiBALI,KORANRAKYAT.COM,-Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba ) Bareskrim Polri menemukan laboratorium tempat produksi narkoba atau clandestine lab. Tempat ini berada di sebuah vila di Uluwatu, Badung, Bali.Kababareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, laboratorium ini memproduksi hashish atau happy five. Nilai produksinya bahkan mencapai Rp 1,52 triliun."Clandestine lab ini sudah beroperasi selama dua bulan dengan estimasi nilai barang bukti yang dapat diproduksi dalam bisnis narkoba ini senilai Rp 1.521.408.000.000,” kata Wahyu, Selasa (19/11).
Dalam perkara ini, penyidik menyita barang bukti berupa 18 kilogram (Kg) hashish padat kemasan silver, 12,9 Kg hashish padat kemasan emas, 53.210 butir pil Happy Five, 765 katridge yang sudah terisi, 6.600 katridge kosong, dan bahan baku serta mesin alat produksi yang bisa memproduksi lebih dari 2 juta pil dan ribuan batang hashish. Wahyu menyampaikan, pelaku kerap memindah-pindahkan lokasi laboratorium untuk menghindari deteksi petugas. Tercatat mereka bermula di Jalan Gatot Subroto, Denpasar Utara, lalu ke daerah Padang Sambian, Denpasar Barat. "Terakhir tim berhasil mendeteksi lokasi terakhir Clandestine lab berada di Uluwatu, Bali," jelasnya.
Polri pun menangkap tiga tersangka. Mereka adalah MR, RR, N, dan DA yang berperan sebagai peracik dan pengemasan narkoba. Selain itu, masih ada empat orang tersangka lain yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni DOM sebagai pengendali, MAN selaku penyewa villa, RMD sebagai peracik dan pengemas, serta IC yang berperan merekrut.
Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2() dan Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 59 Ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana 20 tahun dan denda hingga Rp 10 miliar.(tu)
KONSUMEN MELAWAN AROGANSI & PREMANISME FINANCE JUAL MOBIL KONSUMEN RINTO BOS BFI MALANG ANCAM BUNUH KONSUMEN
Written by Redaksi
MALANG,KORANRAKYAT.COM,-,Peristiwa mencengangkan Masyarakat Malang, aksi premanisme terjadi di BFI Jl. Jagung Suprapto Malang. Rinto Bos BFI ancam bunuh konsumen, dan mengeluarkan kata kata kasar menyampaikan bahwa konsumen dianggap Babi dan sempat ambil batako akan melemparnya, sejumlah karyawan BFI mengetahui akhirnya menghalang halangi aksi rinto yang membabit buta itu. Sedangkan konsumen saat itu sedang meminta penjelasan posisi mobilnya yang telah dirampas sebelumnya di Sidoarjo. Kejadian Senin (25/7) itu membuat masyarakat tercengang, karena terjadi keributan hingga keluar kantor, bahkan HM. Zuhdy Ahmady Lira Malang Raya mengecam adanya aksi bos BFI itu , yang tidak mencerminkan sebagai lembaga Finance sangat disayangkan.
Kejadian berawal salah seorang konsumen menanyakan pada kantor BFI di Jl. Jagung Suprapto Kota Malang, ia meminta penjelasan awalnya ditemui oleh salah seorang karyawan BFI, bahwa ia menyamnpaikan bahwa mobil APV yang pernah dirampas di Sidoarjo sudah Lunas pembayaranya. Adanya, informasi konsumen itu terkejut. Selanjutnya Nurdin salah seorang karyawan BFI lain keluar mengajak bertemu didalam ruangan, namun bukan ada penyelesaian namun malah menyampaikan bahwa mobil sudah di Lelang alias di jual, dan mengatakan tidak tahu harus ditanyakan kemana yang menjual, bahkan Nurdin malah mengajak debat tanpa ada penyelesaian hingga konsumen akan pulang ia tetap nerocos.Akhinya, secara tak disangka Rinto Bos BFI turun dari tangga kantornya berusaha menyerang akan mukul konsumen sambil melontarkan kasar dengan mengatakan konsumen Babi selain itu juga mengancam akan membunuh.
Sejumlah karyawan BFI berusaha menghalang halangi Rinto. Akhinya Rinto mengambil Batako yang akan dilemparkan ke konsumen. Arogansi dari bos BFI Malang akan menyerang dan pukul menjadi tontonan warga sekitar termasuk masyarakat yang melewati Jl. Jagung Suprato Kota Malang.
Secara terpisah HM. Zuhdy yang kerap dipanggil Didik itu mengecam adanya aksi premanisme yang dilakukan oleh Rinto seorang bos lembaga Finance BFI. Kok aneh ya, lembaga Finance seperti itu. Kejadian itu akan membuat takut masyarakat bila lembaga Finance seperti ada perubahan fungsi sebagai lembaga premanisme yang telah menakurt nakuti nasabahnya, sehingga dengan mudah merampas mobil dan memeras nasabah. Mustinya lembaga Finance harus juga memperhatikan hak nasabah, tentunya ada prosedurnya dalam mengambil kendaraan dabn melakukan eksekusi. Apalagi sampai ia menjual mobil nasabah tanpa adanya pemberitahuan.Tentunya pengawas keuangan yang harus terjun terhadap penyimpangan penyimpangan yang dilakukan lembaga Finance sedangkan adanya ancaman serta premanisme dan pemerasan itu merupakan rana pidana tentunya harus segera dilaporkan ke Polisi.Agar tak terulang kejadian serupa.
Sementara Jimmy Hendrik Pengawas Perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat yang dirugikan lembaga Finance segera melapor. Tentunya kita akan telusuri segala aspek dalam prakteknya lembaga Industri non Bank itu, kalau menyimpang ketentuan yang ada bisa kami tutup,bahkan tahun ini kita sudah nutup beberapa lembaga keuangan yang tak beres. Termasuk perlu ditelusuri bagaimana seluruh Fidusianya apa sudah benar apa belum dalam melakukan praktek Industri Perbankan. Karena seluruh transaksi harus dilaporkan saat penamdatangan kontrak harus dalam masa 30 hari harus dilaporkan, kalau tidak akan bisa merugikan Negara Karena ada hak Negara non Pajak yang harus diterima.
Secara terpisah Kusworo salah seorang wartawan senior di Jatim ia menyayangkan pola premanisme yang dilakukan Rinto Bos BFi Malang, ini Negara hukum bukan Negara Bar bar semua ada ketentuan dan aturan mainya dalam pratek Industri Perbankan, “ wah kalau caranya begitu masyarakat harus berhati hati, kalau perlu segera lapor polisi bila terjadi premanisme dan pemerasan.Sementara merasa dirinya terancam konsumen akan segera mengadukan kasus ini ke aparat kepolisian.
Diberitakan Sebelumnya ,- Masyarakat resah dengan maraknya aksi peremanisme dan arogansi Lembaga Finace , yang berawal adanya rayuan dari para marketing supaya bisa mengambil kredit di perusahaannya. Tapi, sayangnya sampai diperjalanan konsumen seperti di jebak, dengan melakukan perampasan kendaraanya dan melakukan pemerasan dengan minta imbalam pembayaran yang tak rasional. Sehingga konsumen dibuat tak mampu lagi untuk membayar mobil tersebut.
Seperti yang dialami oleh Dody, kendaraan rekannya yang ia bawah mobil APV dengan warna biru dengan mengambil Leasing di BFI Kota Malang. Ia di hadang sejumlah gerombolan preman diminta mobilnya untuk diminta diserahkan dengan alasan tertentu.Karena merasa ketakutan akhirnya dengan terpaksa dodi harus pulang dengan kendaraan umum. Setelah mobil dikuasai, untuk mengambilnya berbelit belit. Ia diminta untuk menghubungi Rinto yang dikatakan sebagai karyawan BFI, Rinto di telpun tidak diangkat dan saat bisa diangkat bawah ia minta mobil di ambil setelah lebaran. Dengan enaknya mobil konsumen itu dibawah saat lebaran.Karena, dengan libur lebaran cukup panjang dengan enaknya Rinto membawah mobil konsumen tersebut.
Akhirnya setelah lebaran ketika Mobil di minta kembali malah menyampaikan untuk bisa mengambil mobil itu harus bisa membayar uang Rp. 95.829.000 sudah termasuk membayar uang hampir Rp. 17.435 Juta Juta, mobil dibawah malah konsumen diperas oleh karyawan BFI itu . Dengan berbagai alasan supaya mobil tidak bisa diambil lagi. Sebelumnya ketika konsumen mencoba konsultasi pada BFI ditemui Nurdin tidak ada jalan keluar , malah ia memaki maki dengan mengatakan berbagai hal yang sangat menyakitkan konsumen, Saat Rinto dikonfirmasi kembali, bahwa ia tetap tidak akan memberikan pada konsumen kendati uang keterlambatan di bayar. Adanya kejadian itu rencana konsumen akan mengadu ke LSM Lembaga Perlindungan Konsumen serta penegak hukum serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar kejadian perampasan dan pemerasan terhadap Konsumen tidak terulang kembali. Sementara Rinto ketika dikonfirmasi soal keputusan yang dibuat itu dianggap sudah menjadi keputusan Managemen BFI Sementara Regional manager Jatim Bali Kadek Tirtayasa hingga kini belum berhasil dihubungi HPnya mati(tim)











