Selamat Datang Di Koranrakyat.com infokan berbagai kasus atau keluhan yang berkaitan dengan layanan publik dan tertarik jadi wartawan dan iklan kirim lamaran ke email cv anda ke email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Headline News

Bank Jatim Raih Bisnis Indonesia Award 2026 Kategori BPD Aset di Atas Rp 40 Triliun
Last Updated on Jul 08 2026

Bank Jatim Raih Bisnis Indonesia Award 2026 Kategori BPD Aset di Atas Rp 40 Triliun

                                            JAKARTA,KORANRAKYAT.COM,- 2 Juli 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Bank Jatim berhasil meraih Bisnis Indonesia Award 2026 untuk kategori Bank Pembangunan...
Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan BKD Provinsi Jawa Timur dan BKD/BKPSDM/BKPP/BPKSDA Kabupaten/Kota se-Jawa Timur
Last Updated on Jul 06 2026

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan BKD Provinsi Jawa Timur dan BKD/BKPSDM/BKPP/BPKSDA Kabupaten/Kota...

BANYUWANGI,KORANRAKYATCOM,- 2 Juli 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan perbankan yang terintegrasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kepada ASN di Jawa Timur, Bank Jatim...
Beli Motor Bodong Berujung Di Sel Di Bongkar Tim URC Satreskrim Polres Batu
Last Updated on Jul 02 2026

Beli Motor Bodong Berujung Di Sel Di Bongkar Tim URC Satreskrim Polres Batu

      BATU,KORANRAKYAT,COM– Waspada  beli kendaraan tanpa dokumen yang lengkap, ujungnya harus berurusan dengan hukum.Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penadahan barang hasil pencurian. Dalam operasi yang dilaksanakan pada...
Waspadai Medsos Di Batu Istri Selingkuh Kenal Dari Facebook Kepalanya Di bacok Golok
Last Updated on Jul 02 2026

Waspadai Medsos Di Batu Istri Selingkuh Kenal Dari Facebook Kepalanya Di bacok Golok

  BATU,KORANRAKYAT.COM–Perseligkuhan tidak liat status sosial, seperti halnya di Polres Batu. Seorang ibu berselingkuh dengan penjual cilok hingga berujung terjadinnya kekerasan dalam rumah tangga. Kasatres PPA-PPO Polres Batu, AKP Tri Nawang Sari, mengungkapkan bahwa kekerasan dalam rumah...
  47 Pengedar Narkoba Digulung Satreskrim Polres Narkoba Batu
Last Updated on Jul 02 2026

47 Pengedar Narkoba Digulung Satreskrim Polres Narkoba Batu

BATU,K0RANRAKYAT.COM,- Satresnarkoba Polres Batu berhasil bongkar 40 kasus narkoba, pada semester pertama tahun 2026.Sekitar 47 tersangka pengedar telah mendekam tahanan sel Polres Batu. Kasatresnarkoba Polres Batu, AKP Bobby Abadi Rustam mengungkapkan, dari puluhan kasus yang diungkap tersebut,...

World Today

Monday, 25 July 2016 15:43

KONSUMEN MELAWAN AROGANSI & PREMANISME FINANCE JUAL MOBIL KONSUMEN RINTO BOS BFI MALANG ANCAM BUNUH KONSUMEN

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Foto Atas HM. Zuhdy Ahmady LSM Lira bawah kantor BFI Malang & Rinto Bos BFI Malang Yang Ancam Bunuh Konsumen Foto Atas HM. Zuhdy Ahmady LSM Lira bawah kantor BFI Malang & Rinto Bos BFI Malang Yang Ancam Bunuh Konsumen

 

            MALANG,KORANRAKYAT.COM,-,Peristiwa mencengangkan Masyarakat Malang, aksi premanisme terjadi di BFI Jl. Jagung Suprapto Malang. Rinto Bos BFI  ancam bunuh konsumen, dan mengeluarkan kata kata kasar menyampaikan bahwa konsumen dianggap Babi dan sempat ambil batako akan melemparnya, sejumlah karyawan  BFI mengetahui akhirnya menghalang halangi aksi rinto yang membabit buta itu. Sedangkan konsumen saat itu   sedang meminta penjelasan posisi mobilnya yang telah dirampas sebelumnya di Sidoarjo. Kejadian Senin (25/7) itu  membuat masyarakat tercengang, karena terjadi keributan  hingga  keluar kantor, bahkan  HM. Zuhdy Ahmady   Lira Malang Raya   mengecam  adanya aksi bos BFI itu , yang tidak mencerminkan sebagai lembaga Finance sangat disayangkan.

            Kejadian berawal salah seorang konsumen menanyakan pada kantor BFI di Jl. Jagung Suprapto  Kota Malang, ia meminta penjelasan awalnya ditemui oleh salah seorang karyawan BFI, bahwa ia menyamnpaikan bahwa mobil APV yang pernah dirampas di Sidoarjo sudah Lunas pembayaranya. Adanya, informasi konsumen itu terkejut. Selanjutnya  Nurdin salah seorang karyawan BFI lain keluar mengajak bertemu didalam ruangan, namun bukan ada penyelesaian namun malah menyampaikan bahwa mobil sudah di Lelang alias di  jual, dan mengatakan tidak tahu harus ditanyakan kemana yang menjual, bahkan Nurdin malah mengajak debat tanpa ada penyelesaian hingga konsumen akan pulang ia tetap nerocos.Akhinya, secara tak disangka Rinto Bos BFI  turun dari  tangga kantornya  berusaha menyerang akan mukul konsumen sambil melontarkan  kasar  dengan mengatakan konsumen Babi   selain itu juga mengancam akan membunuh.

            Sejumlah karyawan BFI berusaha menghalang halangi Rinto. Akhinya Rinto mengambil Batako yang akan dilemparkan ke konsumen. Arogansi dari bos BFI Malang akan menyerang dan pukul  menjadi tontonan warga sekitar termasuk masyarakat  yang melewati  Jl. Jagung Suprato Kota Malang.

Secara terpisah HM. Zuhdy yang kerap dipanggil Didik itu mengecam adanya aksi premanisme yang dilakukan oleh Rinto seorang bos  lembaga Finance BFI. Kok aneh ya, lembaga Finance  seperti itu. Kejadian itu  akan membuat takut masyarakat  bila lembaga Finance seperti ada perubahan fungsi sebagai lembaga premanisme yang  telah menakurt nakuti nasabahnya, sehingga dengan mudah merampas mobil dan memeras nasabah. Mustinya lembaga Finance harus juga memperhatikan hak nasabah, tentunya ada prosedurnya dalam mengambil kendaraan dabn melakukan eksekusi. Apalagi sampai ia menjual mobil nasabah tanpa adanya pemberitahuan.Tentunya pengawas keuangan yang harus terjun  terhadap penyimpangan penyimpangan yang dilakukan lembaga Finance sedangkan adanya ancaman serta premanisme dan pemerasan  itu merupakan rana pidana tentunya  harus segera dilaporkan ke Polisi.Agar tak terulang kejadian serupa.

Sementara Jimmy Hendrik  Pengawas Perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat yang dirugikan lembaga Finance segera melapor. Tentunya kita akan telusuri segala aspek dalam prakteknya lembaga Industri non Bank itu, kalau menyimpang  ketentuan yang ada bisa kami tutup,bahkan tahun ini  kita sudah nutup beberapa lembaga keuangan yang tak beres. Termasuk perlu ditelusuri bagaimana seluruh Fidusianya  apa sudah benar apa belum dalam melakukan praktek  Industri Perbankan. Karena  seluruh transaksi harus dilaporkan  saat penamdatangan kontrak harus  dalam masa 30 hari harus dilaporkan, kalau tidak akan bisa merugikan Negara Karena ada hak Negara  non Pajak yang harus diterima.

Secara terpisah Kusworo salah seorang wartawan senior di Jatim ia menyayangkan pola premanisme yang dilakukan  Rinto Bos BFi Malang, ini  Negara hukum bukan Negara Bar bar semua ada ketentuan dan aturan mainya dalam pratek Industri Perbankan,  “ wah kalau caranya begitu masyarakat harus berhati hati, kalau perlu segera lapor polisi bila terjadi premanisme dan pemerasan.Sementara merasa dirinya terancam konsumen akan segera mengadukan kasus ini ke aparat kepolisian.

Diberitakan  Sebelumnya ,- Masyarakat resah dengan maraknya aksi peremanisme dan arogansi Lembaga Finace  , yang berawal adanya rayuan dari para marketing supaya  bisa mengambil kredit  di perusahaannya. Tapi, sayangnya  sampai diperjalanan konsumen seperti di jebak, dengan melakukan perampasan kendaraanya dan melakukan pemerasan dengan minta imbalam pembayaran yang tak rasional. Sehingga konsumen dibuat tak mampu lagi untuk membayar mobil tersebut.

            Seperti yang dialami oleh Dody, kendaraan rekannya yang ia bawah mobil APV dengan warna biru dengan mengambil Leasing di BFI Kota Malang. Ia di hadang sejumlah gerombolan preman diminta mobilnya untuk diminta diserahkan dengan alasan tertentu.Karena merasa ketakutan akhirnya  dengan terpaksa dodi harus pulang dengan kendaraan umum. Setelah mobil dikuasai, untuk  mengambilnya berbelit belit. Ia diminta untuk menghubungi Rinto  yang dikatakan sebagai karyawan BFI, Rinto di telpun tidak diangkat dan saat bisa diangkat bawah ia minta mobil di ambil setelah lebaran. Dengan enaknya mobil konsumen itu dibawah saat lebaran.Karena, dengan libur lebaran cukup panjang dengan enaknya Rinto membawah mobil konsumen tersebut.

            Akhirnya setelah lebaran ketika Mobil di minta kembali malah menyampaikan untuk bisa mengambil mobil itu harus bisa membayar uang Rp. 95.829.000 sudah termasuk  membayar uang hampir  Rp. 17.435 Juta  Juta, mobil dibawah malah konsumen diperas  oleh karyawan BFI itu . Dengan berbagai alasan supaya mobil tidak bisa diambil lagi. Sebelumnya ketika konsumen mencoba konsultasi pada BFI ditemui Nurdin tidak ada jalan keluar , malah ia  memaki maki dengan  mengatakan berbagai hal yang sangat  menyakitkan konsumen,  Saat Rinto dikonfirmasi kembali, bahwa ia tetap tidak akan memberikan  pada konsumen kendati uang keterlambatan di bayar. Adanya kejadian itu rencana  konsumen akan mengadu  ke LSM Lembaga Perlindungan Konsumen serta penegak hukum serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar kejadian perampasan dan pemerasan terhadap Konsumen tidak terulang kembali.  Sementara Rinto ketika dikonfirmasi soal keputusan yang dibuat itu  dianggap sudah menjadi keputusan Managemen BFI Sementara Regional manager Jatim Bali Kadek Tirtayasa  hingga kini belum berhasil dihubungi HPnya mati(tim)   

 

 

 

Read 19236 times Last modified on Thursday, 19 February 2026 02:40
Login to post comments