Selamat Datang Di Koranrakyat.com infokan berbagai kasus atau keluhan yang berkaitan dengan layanan publik dan tertarik jadi wartawan dan iklan kirim lamaran ke email cv anda ke email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Headline News

Bank Jatim Dorong Penguatan UMKM melalui Expo UMKM & Ekosistem Haji dan Umrah 2026
Last Updated on Sep 30 2026

Bank Jatim Dorong Penguatan UMKM melalui Expo UMKM & Ekosistem Haji dan Umrah 2026

    MADIUN,KORANRAKYAT.COM,- 27 September 2026.PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan UMKM dan ekosistem ekonomi halal. Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi Bank Jatim sebagai...
Bank Jatim JConnect Run Soerabaja 10K 2026 Sukses Digelar, 3.750 Peserta Ramaikan Kota Surabaya
Last Updated on Sep 29 2026

Bank Jatim JConnect Run Soerabaja 10K 2026 Sukses Digelar, 3.750 Peserta Ramaikan Kota Surabaya

SURABAYA, KORANRAKYAT.COM,- 27 September 2026. Bank Jatim JConnect Run Soerabaja 10K 2026 sukses dilaksanakan pada Minggu (27/9) di Balai Kota Surabaya. Mengusung tema Energy of Soerabaja, kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat dengan jumlah peserta yang mencapai 3.750.Dalam...
Bank Jatim Dorong Akselerasi Lelang 2026 Untuk Percepatan Penyelesaian Aset Secara Efektif Dan Perbasis Tata Kelola
Last Updated on Sep 24 2026

Bank Jatim Dorong Akselerasi Lelang 2026 Untuk Percepatan Penyelesaian Aset Secara Efektif Dan...

SURABAYA, KORANRAKYAT.COM- 21 September 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat sinergi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dalam rangka mempercepat proses penyelesaian aset melalui kegiatan...
Bank Jatim Perkuat Fundamental Kredit Konsolidasi Tumbuh 41,68 % Dan Laba Naik 53 ,4 %
Last Updated on Sep 12 2026

Bank Jatim Perkuat Fundamental Kredit Konsolidasi Tumbuh 41,68 % Dan Laba Naik 53 ,4 %

  SURABAYA, KORANRAKYAT.COM,-9 September 2026 — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat fundamental bisnis dan transformasi perusahaan di tengah dinamika perekonomian global dan nasional. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Public Expose Bank Jatim Tahun 2026...
Pemprov Jatim Bersama Bank Jatim Salurkan Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Terdampak Bencana Di NTT
Last Updated on Aug 24 2026

Pemprov Jatim Bersama Bank Jatim Salurkan Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Terdampak Bencana Di NTT

  NUSA TENGGARA TIMUR, KORANRAKYAT.COM,-23 Agustus 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Bank Jatim menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak bencana alam di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Bantuan tersebut disalurkan pada hari Minggu (23/8) di sejumlah titik posko...

World Today

Thursday, 02 July 2026 08:31

Beli Motor Bodong Berujung Di Sel Di Bongkar Tim URC Satreskrim Polres Batu

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

 

 

BATU,KORANRAKYAT,COM– Waspada  beli kendaraan tanpa dokumen yang lengkap, ujungnya harus berurusan dengan hukum.Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penadahan barang hasil pencurian. Dalam operasi yang dilaksanakan pada Minggu (28/06/2026) sekira pukul 17.00 WIB, petugas mengamankan dua orang berinisial KW dan EWP yang diduga berperan sebagai penadah.

 

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait serangkaian tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Dusun Banturejo, Desa Bayem, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang. Selasa (30/6/26

 

“Berasarkan hasil penyelidikan mendalam, Tim URC Satreskrim Polres Batu berhasil mengidentifikasi keterlibatan para pelaku. Saat ini, kami telah mengamankan KW, warga Kecamatan Kasembon, dan EWP, warga Kecamatan Singosari, atas dugaan tindak pidana penadahan,” ujar AKP Zaenal Arifin.

 

Menurut AKP Zaenal, modus operandi para pelaku adalah memperjualbelikan sepeda motor hasil kejahatan tanpa dilengkapi dokumen resmi. KW diketahui bertindak sebagai perantara yang menjual sepeda motor kepada EWP dengan harga Rp8.600.000. Sementara itu, pelaku utama berinisial Y (DPO) saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

 

 

 

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMax, beberapa telepon genggam milik korban maupun pelaku, serta kelengkapan dokumen kendaraan milik korban berinisial NMYO. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp32.700.000.

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal mengenai tindak pidana penadahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 591 UU No. 01 tahun 2023 tentang KUHP.

 

Menanggapi kasus tersebut, Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak pidana di lingkungan masing-masing.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan, termasuk mengunci pintu dan tidak meninggalkan kunci kendaraan menempel pada motor.

 

Selain itu, kami minta masyarakat untuk tidak mudah membeli barang dengan harga yang tidak wajar atau tanpa surat-surat kepemilikan yang sah, karena itu bisa terindikasi barang hasil kejahatan,” tegas Iptu M. Huda Rohman.

 

Iptu Huda juga menegaskan bahwa Polres Batu akan terus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas demi menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Batu. (an)

 

 

 

Read 1387 times Last modified on Thursday, 02 July 2026 08:51
Login to post comments