Selamat Datang Di Koranrakyat.com infokan berbagai kasus atau keluhan yang berkaitan dengan layanan publik dan tertarik jadi wartawan dan iklan kirim lamaran ke email cv anda ke email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Headline News

Biaya Haji 2026 Turun Komisi VIII DPR Ingatkan Jangan Sampai Korbankan Kualitas Pelayanan
Last Updated on Oct 31 2025

Biaya Haji 2026 Turun Komisi VIII DPR Ingatkan Jangan Sampai Korbankan Kualitas Pelayanan

    JAKARTA,KORANRAKYAT.COM,-- Komisi VIII DPR RI memastikan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi tidak akan mengorbankan kualitas pelayanan bagi jemaah. DPR bersama pemerintah menyepakati rata-rata BPIH sebesar Rp 87,4 juta per jamaah, dengan...
Catat Kinerja Positif, Bank Jatim Konsisten Dorong Peningkatan Skala Bisnis
Last Updated on Oct 30 2025

Catat Kinerja Positif, Bank Jatim Konsisten Dorong Peningkatan Skala Bisnis

    SURABAYA, KORANRAKYAT.COM,30 Oktober 2025. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus berkomitmen untuk menjadi Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan sekaligus menjadi BPD yang memiliki keunggulan kompetitif....
MKD Tolak Pengunduran Diri Rahayu Keponakan Prabowo Tetap jadi Anggota DPR
Last Updated on Oct 30 2025

MKD Tolak Pengunduran Diri Rahayu Keponakan Prabowo Tetap jadi Anggota DPR

   Rahayu Saraswati Djojohadikusumo JAKARTA,KORANRAKYAT.COM ,- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan politikus Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, tetap berstatus sebagai Anggota DPR RI periode 2024–2029. Keputusan ini diambil setelah adanya proses pembahasan dan...
Barang Rampasan Dari Koruptor Senilai Rp 300 Trilliun Di Sita Negara
Last Updated on Oct 27 2025

Barang Rampasan Dari Koruptor Senilai Rp 300 Trilliun Di Sita Negara

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,  JAKARTA,KORANRAKYAT.COM,- Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara...
Bank Jatim Raih Best Issuer Bank di Prima Awards 2025
Last Updated on Oct 26 2025

Bank Jatim Raih Best Issuer Bank di Prima Awards 2025

    BALI,KORANRAKYAT.COM 23 Oktober 2025. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus menunjukkan prestasinya. Setelah beberapa waktu lalu meraih penghargaan ATM Bersama Awards 2025, kini Bank Jatim kembali meraih penghargaan dalam ajang  Prima Awards 2025. Dalam kegiatan yang...

World Today

  •  
    Presiden Trump Puji Pidato Presiden Prabowo

     

    AMERIKA,SERIKAT, KORANRAKRAKYAT.COM,- Suasana hangat menyelimuti Ruang Konsultasi Dewan Keamanan

     

Presiden Jokowi Tegaskan Program Perhutanan Sosial Perjelas Hak Hukum Warga untuk Kelola Hutan

  • Monday, Nov 26 2018
  • Written by 
 
 
SUMSEL(KORANRAKYAT.COM)Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada masyarakat Sumatra Selatan. Penyerahan tersebut dilakukan di Taman Wisata Alam Punti Kayu, Kota Palembang, pada Minggu, 25 November 2018.Penyerahan perhutanan sosial untuk rakyat kali ini mencakup lahan seluas 56 ribu hektare untuk kurang lebih 1.900 kepala keluarga dari 10 kabupaten di Sumatera Selatan.
"Hari ini telah diserahkan kepada bapak, ibu, semua sebanyak 56 ribu hektare. Hati-hati, 56 ribu hektare itu banyak sekali," kata Presiden.
Program perhutanan sosial ini memberikan akses pengelolaan kawasan hutan kepada masyarakat, utamanya yang bertempat tinggal di sekitar kawasan hutan. Hingga November tahun ini, pemerintah telah memberikan akses perhutanan sosial terhadap lahan seluas 2,1 juta hektare.
"Di seluruh Indonesia telah kita serahkan 2,1 juta hektare kepada masyarakat, bukan kepada yang gede-gede. Yang dulu-dulu kayak gini diserahkan ke yang gede-gede. Sudah 2,1 juta (hektare) dan target kita 12,7 juta (hektare) akan kita serahkan," ucap Presiden.
 
Presiden melanjutkan, melalui program ini, masyarakat dapat secara legal mengelola lahan hutan dan mengusahakan produksi hasil hutan untuk kesejahteraan masyarakat. Masyarakat dalam hal ini diberikan konsesi selama 35 tahun dan diakui secara hukum sebagai pengelola lahan hutan sosial tersebut."Ini jelas sekali. Kita ingin memperjelas hak hukum bapak, ibu sekalian dalam mengelola hutan sosial yang kita berikan," ujarnya.
 
Dalam kesempatan tersebut, Presiden meminta para petani yang telah menerima konsesi pengelolaan hutan untuk benar-benar memanfaatkan lahan tersebut secara produktif.
"Kalau yang dapat petani, semakin banyak saya semakin senang. Tapi hati-hati, jangan misalnya dapat 10 hektare kemudian ditelantarkan. Hati-hati, saya juga bisa tegas. Yang gede saya cabut, yang kecil pun juga saya cabut kalau tidak produktif," tuturnya.
Turut hadir mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri BUMN Rini Soemarno, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, dan Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru.(eas)
 
Read 1117 times
Rate this item
(0 votes)
Published in Blusukan Capres 2019
Login to post comments