MALANG,KORANRAKYAT.COM, 17 Oktober 2025 - Wakil Menteri (Wamen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto, menegaskan saat ini Indonesia memiliki lebih dari 5,3 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebar di seluruh instansi pusat dan daerah, dengan komposisi terbesar berada di pemerintah daerah.
"Dari jumlah tersebut, 57 persen ASN kini berasal dari generasi milenial, yang menjadi potensi besar bagi transformasi birokrasi ke arah yang lebih inovatif dan adaptif terhadap teknologi," kata Purwadi. dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pengadaan SDM Tahun 2024, di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (16/10/2025).
Purwadi mengatakan hal tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan pelayanan publik sangat bergantung pada kinerja ASN di level daerah, karena komposisi terbesar berada di pemerintah daerah.
Dari sisi kualitas, lanjut Purwadi, mayoritas ASN telah berpendidikan sarjana, namun masih terdapat ruang besar untuk peningkatan kompetensi, terutama di jabatan-jabatan teknis dan fungsional.
"Oleh karena itu, pengelolaan ASN perlu diarahkan untuk mendorong produktivitas lintas generasi dan memperkuat profesionalisme aparatur di seluruh tingkatan pemerintahan," tambahnya.
Purwadi menyampaikan bahwa proses pengadaan yang telah dilaksanakan pada tahun 2024 menjadi kilas balik untuk memastikan kebijakan pengadaan ASN ke depan semakin tepat sasaran dan berdampak pada kinerja birokrasi.
Proses pengadaan ASN tahun 2024 diawali dengan perencanaan kebutuhan yang matang dan berbasis data. Melalui koordinasi antara Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, dan BKN, setiap tahap dilakukan secara terintegrasi untuk memastikan formasi yang ditetapkan sesuai dengan prioritas nasional serta kemampuan anggaran.
“Pendekatan ini menjadi dasar penting agar pengadaan ASN tidak hanya memenuhi jumlah, tetapi juga menjawab kebutuhan nyata instansi pemerintah sekaligus mendukung penataan tenaga non-ASN secara bertahap,” katanya.
Seluruh proses pengadaan ASN tahun 2024 dilaksanakan berdasarkan kerangka regulasi yang jelas seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menjadi dasar utama. Kebijakan tersebut diperkuat dengan berbagai peraturan pelaksanaan seperti Peraturan Pemerintah tentang Manajemen PNS dan PPPK, serta Peraturan Menteri PANRB yang mengatur secara komprehensif tata cara pengadaan. Selain itu, sejumlah keputusan Menteri PANRB juga diterbitkan untuk menjamin keseragaman mekanisme seleksi, baik untuk CPNS maupun PPPK, sehingga proses rekrutmen dapat berjalan transparan, objektif, dan sesuai prinsip merit.
Menurutnya penguatan sektor layanan dasar, sekaligus dukungan program prioritas nasional di tingkat pusat dilakukan melalui pembukaan formasi pengadaan ASN tahun 2024 di tingkat instansi pusat, oleh kementerian yang memiliki peran strategis dalam pelayanan publik dan pembangunan nasional. Seperti Kementerian Agama, Kementerian Sosial, dan Kemendikbudristek yang menjadi tiga instansi dengan alokasi formasi terbesar, hal tersebut dikarenakan tanggung jawabnya yang langsung bersentuhan dengan masyarakat luas, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Dalam kesempatan yang sama Wakil Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan Kementerian PANRB. Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pengadaan SDM Tahun 2024 ini menjadi sebuah wadah untuk melakukan evaluasi khusunya dalam rekrutmen ASN kedepannya. Sebab sesuatu yang baik menurutnya diawali dengan evaluasi, sehingga kedepan akan ada perbaikan – perbaikan dari hasil evaluasi yang dilakukan. (aj)
Teks Foto: Wamen PANRB Purwadi Arianto dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pengadaan SDM Tahun 2024, di Kota Malang. (Ja/PANRB)