Petugas Kejaksaan Negeri Blitar dan petugas kepolisian dibuat kalang kabut oleh seorang tahanan. Pasalnya Esna Efandi, 30 tahun warga Magetan, salah seorang tahanan atas kasus percobaan pencurian, kedapat kabur usai menjalani persidangan di pengadilan Negeri Blitar. Persidangan yang digelar pukul 1 siang, 07/09/2011 lalu ini dengan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim ketua I Wayan, SH, serta Jaksa Penuntut Umum Roro Hartini, SH dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Esna kabur pada saat dia bersama-sama kedua saksi hendak digiring menuju kamar tahanan Pengadilan Negeri Blitar. Ironisnya kaburnya tahanan Esna ini, tak satupun petugas yang bmengetahuinya. Padahal dilokasi kamar tahanan telah dijaga ketat oleh petugas kepolisian dengan senjata lengkap. Kaburnya Esa di kamar tahanan Pengadilan Negeri Blitar ini diketahui petugas ketika dilakukan pengecekan jumlah penghuni tahanan pada sore harinya. Dan ternyata tahanan Esa telah melarikan diri.
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Blitar, Ansori, SH mengatakan, kaburnya tahanan Esa Efandi ini terjadi saat terdakwa dan kedua saksi usai menajalani persidangan dan digiring ke selnya di Pengadilan Negeri Blitar. Namun saat dicek ternyata Esa sudah tidak berada di dalam selnya.
“Esna kabur dengan menyelinap diantara para pengunjung yang membesuk di sel Pengadilan Negeri Blitar. Kami langsung berusaha melakukan pengejaran, namun hingga kini belum diketemukan,” jelas Ansori.
Sementara Humas Pengadilan Negeri Blitar, Atok Dwi Nugroho, mengatakan , kaburnya Esna Efandi ini menjadi tajnggung jawab Jaksa yang menuntutnya. Mengingat kehadiran tahanan di Pengadilan Negeri Blitar ini dalam rangka menghadiri siding tuntutan yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum.
“Kaburnya Esna Efandi ini menjadi tanggung jawab Jaksa Penuntut Umum, yakni Rolro Hartini. Karena yang menangani kasus ini Ibu Roro Hartini,” ungkap Atok.
Berdasarkan Kitab Undang-Undanh Hukum Pidana, Jaksa Penuntut Umum berkewajiban melakukan pengawalan atas diri tahanan, mulai dari LP hingga pelaksanaan sidang. (JFT)
Shortlink:
Socialize