Surabaya,KoranRakyat.Com
Pemkot Surabaya siap membeberkan bukti-bukti terkait belanja mobil dinas (mobdin) yang dipermasalahkan DPRD Surabaya. Pihak pemkot yakin pembelian mobdin tersebut tidak menyalahi aturan.
Bahkan, pemkot juga mempersilahkan mengecek data mobil yang dipinjampakaikan ke unit lalu lintas polsek di jajaran Polrestabes Surabaya maupun muspida ke gubernur Jatim maupun ke Sekwan DPRD Surabaya.
Kepala Bina Program Pemkot Surabaya Agus Imam Sonhaji menegaskan adanya pemberitaan selama ini yang mengesankan bahwa tidak ada anggarannya, kemudian pemkot membeli mobil dan setelah itu meminta anggarannya adalah tidak benar.
“Sakjane ngono duit (Sebenarnya uangnya) sudah ada di APBD murni. Sudah ada duitnya di Perda APBD dan sudah ada di DPA-nya, maka pemkot berani membelanjakan,” kata Sonhaji kepada wartawan, Rabu (30/11/2011).
“Nek nggak ono duwite di perda, nggak kiro wani pemkot belonjo he, nggolek perkoro (Kalau tidak ada uangnya di perda, pemkot tidak berani membelanjakan, mencari perkara),” tegasnya.
Pihaknya juga menilai, pemberitaan bahwa DPRD tidak menyetujui pengajuan anggaran sekitar Rp 9 miliar, adalah tidak benar. Bahkan, katanya, pemkot malah mengurangi anggaran, bukan meminta tambahan anggaran.
“Kita akan menunjukkan buktinya mana, jika kita minta persetujuan sekitar Rp 9 miliar. Itu tidak ada, justru kita malah mengurangi,” tuturnya.
Ia menambahkan, pemkot juga tidak pernah menganggarkan pembelian mobil station wagon sebanyak 28 unit untuk Polrestabes Surabaya yang saat ini disebarkan dan digunakan untuk unit lantas polsek jajaran polrestabes.
“Tidak ada rencana dalam APBD untuk membeli mobil bagi polres. Tidak pernah ada membeli untuk polsek. Ini asetnya pemkot.
Sonhaji mengatakan, anggaran pembelian 28 unit mobil station wagon sudah masuk dalam APBD, dan mobil tersebut bukan dianggarkan untuk kepolisian.
“Uangnya untuk belanja mobil sudah ada, yang beli pemkot atas nama pemkot. Kemudian setelah beli, ternyata dipinjamkan yang berguna bagi layanan,” katanya.
Untuk membuktikan bahwa pemkot sudah menjalankan penggunaan APBD itu sesuai dengan prosedur, pemkot akan menggelar jumpa pers untuk menjelaskan permasalahan ini.
“Sekarang masih disiapkan dari temen-temen di keuangan. Datanya akan kita bagikan dan silahkan dicek ke sekwan (DPRD Surabaya) atau ke gubernur,” tandasnya lagi.(fn)
Shortlink:
Socialize