Selamat Datang Di Koranrakyat.com infokan berbagai kasus atau keluhan yang berkaitan dengan layanan publik dan tertarik jadi wartawan dan iklan kirim lamaran ke email cv anda ke email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Headline News

Bank Jatim Raih Bisnis Indonesia Award 2026 Kategori BPD Aset di Atas Rp 40 Triliun
Last Updated on Jul 08 2026

Bank Jatim Raih Bisnis Indonesia Award 2026 Kategori BPD Aset di Atas Rp 40 Triliun

                                            JAKARTA,KORANRAKYAT.COM,- 2 Juli 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Bank Jatim berhasil meraih Bisnis Indonesia Award 2026 untuk kategori Bank Pembangunan...
Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan BKD Provinsi Jawa Timur dan BKD/BKPSDM/BKPP/BPKSDA Kabupaten/Kota se-Jawa Timur
Last Updated on Jul 06 2026

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan BKD Provinsi Jawa Timur dan BKD/BKPSDM/BKPP/BPKSDA Kabupaten/Kota...

BANYUWANGI,KORANRAKYATCOM,- 2 Juli 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan perbankan yang terintegrasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kepada ASN di Jawa Timur, Bank Jatim...
Beli Motor Bodong Berujung Di Sel Di Bongkar Tim URC Satreskrim Polres Batu
Last Updated on Jul 02 2026

Beli Motor Bodong Berujung Di Sel Di Bongkar Tim URC Satreskrim Polres Batu

      BATU,KORANRAKYAT,COM– Waspada  beli kendaraan tanpa dokumen yang lengkap, ujungnya harus berurusan dengan hukum.Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penadahan barang hasil pencurian. Dalam operasi yang dilaksanakan pada...
Waspadai Medsos Di Batu Istri Selingkuh Kenal Dari Facebook Kepalanya Di bacok Golok
Last Updated on Jul 02 2026

Waspadai Medsos Di Batu Istri Selingkuh Kenal Dari Facebook Kepalanya Di bacok Golok

  BATU,KORANRAKYAT.COM–Perseligkuhan tidak liat status sosial, seperti halnya di Polres Batu. Seorang ibu berselingkuh dengan penjual cilok hingga berujung terjadinnya kekerasan dalam rumah tangga. Kasatres PPA-PPO Polres Batu, AKP Tri Nawang Sari, mengungkapkan bahwa kekerasan dalam rumah...
  47 Pengedar Narkoba Digulung Satreskrim Polres Narkoba Batu
Last Updated on Jul 02 2026

47 Pengedar Narkoba Digulung Satreskrim Polres Narkoba Batu

BATU,K0RANRAKYAT.COM,- Satresnarkoba Polres Batu berhasil bongkar 40 kasus narkoba, pada semester pertama tahun 2026.Sekitar 47 tersangka pengedar telah mendekam tahanan sel Polres Batu. Kasatresnarkoba Polres Batu, AKP Bobby Abadi Rustam mengungkapkan, dari puluhan kasus yang diungkap tersebut,...

World Today

Monday, 06 January 2025 22:50

Kemenag dan Komisi VIII Sepakati Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Bayar Rerata Rp55,43 Juta

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Kemenag di Komisi VIII ikut i sidang ketentuan biaya Haji 2025 (eas) Kemenag di Komisi VIII ikut i sidang ketentuan biaya Haji 2025 (eas)

JAKARTA KORANRAKYAT.COM _Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR hari ini menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024. Kesepakatan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta.

Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang. Hadir, Menag Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Muhammad Irfan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dan jajarannya.

Raker menyepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. "Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00,” terang Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (6/1/2024).

BPIH terdiri atas dua komponen. Pertama, komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kedua, komponen Nilai Manfaat yang bersumbar dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji. Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Bipih yang harus dibayar jemaah dan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah.

“Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” sebut Menag.

Menag Nasaruddin menyampaikan bahwa pengesahan hasil Raker dengan Komisi VIII DPR ini akan menjadi dasar bagi Presiden Prabowo Subiyanto untuk menetapkan BPIH. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Pasal 48 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, bahwa besaran BPIH ditetapkan oleh Presiden atas usul Menteri Agama setelah mendapat persetujuan DPR RI.

Indonesia pada 2025 mendapatkan 221.000 kuota. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler murni, 1.572 petugas haji daerah, dan 685 adalah pembimbing KBIHU. 17.680 jemaah haji khusus

*Apresiasi DPR*

Mewakili Pemerintah, Menag Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi kepada Komisi VIII DPR. Meski dalam masa reses, para wakil rakyat terus bekerja untuk memberikan yang terbaik kepada jemaah.

“Kami dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Komisi VIII DPR,” terang Menag.

Menurutnya, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang telah disepakati sesuai dengan harapan pemerintah sejak awal. BPIH ini juga merupakan harapan Presiden Prabowo Subiyanto yang mengobsesikan agar calon jemaah haji diberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dengan biaya lebih murah, ketika itu dimungkinakn.

“Alhamdulilah pada kesempatan kali ini terwujud,” sebut Menag.  

“Pada kesempatan lain, BPKH juga mendapat kesempatan yang baik karena nilai manfaat yang bisa diberikan kepada calon jemaah haji kita tidak sebesar tahun lalu. Artinya ada penghematan,” sambungnya.

Total nilai manfaat yang disepakati untuk digunakan pada penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M sebesar Rp6.831.820.756.658,34. Angka ini lebih kecil sebesar Rp1.368.219.881.908,86 jika dibandingkan dengan nilai manfaat yang digunakan pada operasional haji 2024, sebesar Rp8.200.040.638.567,20.

“Atas nama pemerintah, kami bersama Ketua BP HAJI menyampaikan terima kasih setinggi tingginya. Harapan kita menjadi harapan masyarakat juga. Kami memohon kepada Allah, perjuangan ini bisa diterima baik oleh semua pihak, termasuk masyarakat kita yang akan berhaji,” papar Menag.

Menag yakin penurunan biaya haji ini akan disambut baik oleh masyarakat. Namun, Menag juga berharap masyarakat tidak hanya tersenyum pada Januari 2024, saat mendengar biaya haji tahun ini turun. Lebih dari itu, kata Menag, pemerintah akan terus berupaya agar jemaah juga tersenyum pada saat penyelenggaraan haji di Juni mendatang.

“Kita ingin bukan hanya tersenyum di Januari tapi juga tersenyum di bulan Juni pada saat penyelenggaraan ibadah haji tidak ada kekurangan berarti yang dialami jemaah,” harap Menag.(eas)

 

 

 

Read 10066 times Last modified on Monday, 06 January 2025 22:54
Login to post comments

.