Selamat Datang Di Koranrakyat.com infokan berbagai kasus atau keluhan yang berkaitan dengan layanan publik dan tertarik jadi wartawan dan iklan kirim lamaran ke email cv anda ke email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Headline News

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat
Last Updated on Mar 30 2026

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

  Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo bersama dengan Wakil Direktur Utama Bank Jatim R. Arief Wicaksono, Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim RM Wahyukusumo Wisnubroto, dan Direktur Bisnis, Mikro Retail & Usaha Syariah Bank Jatim Tonny Prasetyo(an) JAKARTA,...
KPK Tahan Eks Menag Yaqut , KPK Telisik Dugaan Aliran Dana Ke Pansus
Last Updated on Mar 12 2026

KPK Tahan Eks Menag Yaqut , KPK Telisik Dugaan Aliran Dana Ke Pansus

JAKARTA,KORARAKYAT.COM ,-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, pada Kamis (12/3). Penahanan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024. Dalam perkara tersebut, KPK...
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza Resmi Dibuka
Last Updated on Feb 27 2026

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza Resmi Dibuka

SURABAYA, KORANRAKYAT.COM,-26 Februari 2026. JConnect6 Ramadan Vaganza 2026 resmi dibuka oleh Direktur Utama Suara Surabaya Verry Firmansyah,6 Syamsul Hariadi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Surabaya, serta Vice President Dana dan Jasa Yetty Fitria S pada hari Rabu...
Sajian Masakan Jepang Ada Di Batu The Onsen Hot Spring Resort Batu Suguhkan Kagayakashii Iftar 2026
Last Updated on Feb 26 2026

Sajian Masakan Jepang Ada Di Batu The Onsen Hot Spring Resort Batu Suguhkan Kagayakashii Iftar 2026

  BATU KORANRAKYAT.COM,- Kita ingin ke Jepang sudah tidak perlu lagi harus naik pesawat dengan biaya mahal.ini ada The Onsen Hot Spring  yang ada kota Batu, menampilkan berbagai hidangan makanan khas Jepang,dengan harga cukup terjangkau. Menurut Supriyanto  Geral Manager  The Onsen Hot...
Usung Semangat Kebersamaan & Keberkahan, Bank Jatim Hadirkan Ragam Promo Spesial Ramadan
Last Updated on Feb 22 2026

Usung Semangat Kebersamaan & Keberkahan, Bank Jatim Hadirkan Ragam Promo Spesial Ramadan

  SURABAYA,KORANRAKYAT.COM,-22 Februari 2026 – Selama bulan suci Ramadan 1447 H, Bank Jatim menghadirkan berbagai program dan promo spesial bagi para nasabah setia. Dengan mengusung semangat kebersamaan dan keberkahan, rangkaian program ini ditujukan untuk memberikan pengalaman perbankan yang...

World Today

Tuesday, 21 January 2025 01:02

Meski Presidential Threshold Dihapus MK, DPR Akan Tetap Batasi Pasangan Calon Presiden

Written by 
Rate this item
(0 votes)

JAKARTA,KORANRAKYAT.COM,-Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyatakan, berkomitmen menjalankan asas keterbukaan dan transparansi selama pembahasan revisi UU Pemilu sebagai bentuk konsekuensi dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Sebab, asas keterbukaan dan transparansi, merupakan salah satu unsur partisipasi dalam proses pembentukan undang-undang.

 

Pasalnya, MK dalam pertimbangan hukumnya meminta DPR dan pemerintah untuk menjalankan tugas konstitusional agar penghapusan ambang batas syarat pencalonan presiden dan wakil presiden tak kontraproduktif dengan cita-cita demokrasi.

 

"Kami ini lembaga yang diberikan tugas oleh konstitusi, DPR dan pemerintah. Percayakan kepada kami dulu, biarkan prosesnya kami bangun dengan baik transparan dan akuntabel," kata Rifqinizamy kepada wartawan, Senin (20/1).

 

Politikus Partai Nasdem itu mengungkapkan, masyarakat tak perlu khawatir dengan kinerja DPR dan pemerintah dalam melakukan rekayasa konstitusi. Ia berkomitmen untuk membuka ruang partisipasi bagi masyarakat agar terlibat dalam memantau pembentukan norma baru UU Pemilu. Rifqi juga memastikan, weluruh rangkaian tahapan tersebut akan mempertimbangkan asas transparansi dan akuntabilitas.

 

“Meaningful participation saya jamin. Sekarang seluruh rapat di Komisi II DPR itu live dan disiarkan langsung melalui media sosial dan direkam. Jadi, kami bisa pertanggungjawabkan akuntabilitas dan transparansi seluruh forum yang ada di Komisi II DPR RI,” tegas Rifqi.

 

Ia menilai, MK mampu memposisikan diri sebagai negative legislator dalam putusan penghapusan ambang batas pencalonan presiden, sehingga hanya membatalkan norma. Sedangkan, jika MK bertindak sebagai positive legislator, permintaan rekayasa konstitusi kepada DPR dan pemerintah tak diperlukan. Oleh karena itu, DPR dan pemerintah berkewajiban merespons putusan MK yang memerintahkan pembentuk undang-undang untuk melakukan rekayasa konstitusi.

 

"Sebetulnya kalau MK memposisikan diri tidak menjadi negative legislator, ya tidak hanya membatalkan norma Pasal 222, tapi menjadi positive legislature membentuk norma. Debat ini menjadi ada karena di pertimbangan hukumnya diminta kami melakukan constitutional engineering karena itu percayalah (Komisi II akan melakukan ," terang Rifqi.

 

 Menurutnya, rekayasa konstitusi yang akan dilakukan DPR dan pemerintah ditujukan untuk mengantisipasi pasangan capres-cawapres yang terlalu banyak. Maka dalam pertimbangan hukumnya, MK meminta agar dilakukan formulasi agar hak konstitusional warga negara dapat terpenuhi.

 

“Yang minta jangan terlalu banyak tuh enggak ada pernyataan dari DPR. Pernyataan itu di pertimbangan hukum putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62 Tahun 2024 yang kira-kira bunyinya, kalau partai politik peserta pemilu ada 30 maka amat memungkinkan jumlah pasangan capres-cawapres juga 30. Karena itu, pembentuk undang-undang dalam hal ini DPR dan pemerintah diberikan tugas oleh Mahkamah Konstitusi untuk melakukan apa yang mereka sebut sebagai constitusional engineering atau rekayasa konstitusional dengan lima order atau lima guidance,” jelas Rifqi.

 

Karena itu, Komisi II DPR telah menjadwalkan rapat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan lembaga penyelenggara pemilu untuk merumuskan norma yang diminta dalam putusan MK. Termasuk melibatkan pegiat kepemiluan dan akademisi dalam memformulasikan norma baru dalam UU Pemilu.

 

“Nah posisi Komisi II dan DPR, saat ini masih masa reses. Nanti tanggal 21 (Januari) baru rapat paripurna pembukaan masa siding. Kendati demikian, komitmen Komisi II yang diamanahkan kepada saya untuk memimpin, kami akan sangat serius. Pertama, melakukan evaluasi pemilu baik pileg, pilpres, maupun pilkada, dan kami akan mengundang seluruh stakeholders kepemiluan, baik itu yang berasal dari society maupun akademisi,” pungkasnya. (eas)

 

 

 

Read 7130 times Last modified on Tuesday, 21 January 2025 01:12
Login to post comments

.