Selamat Datang Di Koranrakyat.com infokan berbagai kasus atau keluhan yang berkaitan dengan layanan publik dan tertarik jadi wartawan dan iklan kirim lamaran ke email cv anda ke email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Headline News

Pertemuan 5 Jam, Presiden Prabowo dan Presiden Putin Sepakati Penguatan Kerja Sama ESDM dan Pengembangan Industri
Last Updated on Apr 15 2026

Pertemuan 5 Jam, Presiden Prabowo dan Presiden Putin Sepakati Penguatan Kerja Sama ESDM dan...

MOSKOW ,KORANRAKYATCOM,- Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mendampingi Presiden Prabowo Subianto pada kunjungan kenegaraan di Moskow, pada Senin, 13 April 2026. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin setibanya...
Presiden Prabowo dan Presiden Macron Sepakati Penguatan Kemitraan Indonesia–Prancis
Last Updated on Apr 15 2026

Presiden Prabowo dan Presiden Macron Sepakati Penguatan Kemitraan Indonesia–Prancis

PARIS,KORANRAKYATCOM,-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melaksanakan pertemuan empat mata dengan Presiden Republik Prancis Emmanuel Macron, di Istana Élysée, Paris, pada Selasa (15/04/2026). Pertemuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian lawatan luar negeri Presiden Prabowo ke...
BP BUMN Dorong Integrasi Sistem Pungutan Pajak Atas Transaksi Digital Luar Negeri yang Cepat, Real-Time, dan Aksesibel
Last Updated on Apr 15 2026

BP BUMN Dorong Integrasi Sistem Pungutan Pajak Atas Transaksi Digital Luar Negeri yang Cepat,...

JAKARTA,KORANRAKYATCOM, -- Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menggelar rapat bersama Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, serta perwakilan Direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Jalin Pembayaran Nusantara, untuk membahas pengembangan sistem pembayaran...
BP BUMN Perkuat Peran BUMN untuk Mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Last Updated on Apr 15 2026

BP BUMN Perkuat Peran BUMN untuk Mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

      JAKARTA ,KORANRAKYATCOM,— BP BUMN terus memperkuat perannya agar BUMN dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus memberi manfaat sosial yang nyata bagi masyarakat yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.   Komitmen ini mengemuka dalam rapat internal...
Kolaborasi Bank Mandiri, Taspen dan BNI, Kemensetneg Gelar
Last Updated on Apr 15 2026

Kolaborasi Bank Mandiri, Taspen dan BNI, Kemensetneg Gelar "Mudik Aman, Rayakan Kebersamaan"

JAKARTA,KORANRAKYATCOM,- Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyelenggarakan Mudik Bersama Kemensetneg 2026 yang mengusung tema "Mudik Aman, Rayakan Kebersamaan" pada Selasa (17/03/2026).   Diberangkatkan dari Istora Senayan, Jakarta, Mudik Bersama Kemensetneg 2026 ini merupakan...

World Today

Monday, 03 February 2025 21:43

Waktu Makin Mendesak, Komnas Haji Berharap Presiden Segera Terbitkan Keppres Biaya Haji

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

JAKARTA,KORANRAKYAT.COM,-Sampai dengan memasuki awal bulan Februarui 2025 (3/2/25) belum ada tanda-tanda pihak istana mengumumkan Keputusan Presiden (Keppres) atas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler. Di laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara Keppres BPIH belum dirilis. 

Keppres BPIH sendiri merupakan proses lanjutan yang tidak terpisahkan dari pembahasan biaya haji yang sebelumnya digelar antara pemerintah yang diwakili oleh Menteri Agama dan Panja Komisi VIII DPR RI pada awal tahun silam.  Dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UUPIHU) BPIH harus mendapatkan persetujuan dari DPR, lantas menjadi landasan presiden untuk menerbitkan Keppres.    

Keppres BPIH ini sangat vital sebagai landasan hukum bagi Kementerian Agama untuk menyampaikan besaran biaya dimasing-masing embarkasi dan waktu pelunasan yang akan menjadi bukti kepastian bagi calon jemaah berangkat ke tanah suci. 

Disamping itu yang tidak kalah krusial Keppres digunakan oleh Kementerian Agama sebagai dasar untuk menarik/ mencairkan dana dari BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) untuk membayar berbagai komponen kebutuhan haji baik di tanah dan di Arab Saudi seperti penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, biaya layanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina (Masyair), asuransi, layanan di embarkasi atau debarkasi, imigrasi, visa, premi asuransi, dokumen perjalanan, biaya hidup (living cost), pembinaan jemaah haji di tanah air dan di Arab Saudi, pelayanan umum (general service) di dalam negeri dan di Arab Saudi yang sudah harus segera dieksekusi. Jika Keppres belum terbit secara prosedural BPKH tidak dapat mengeluarkan dana haji.  

Bila merujuk pada jadwal yang sudah dirancang Kementerian Agama, 02 Mei 2025 merupakan pemberangkatan kloter pertama misi haji Indonesia ke tanah suci. Sedangkan tahapan penyelenggaraan ibadah haji 2025 yang telah ditetapkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Juni tahun silam, penandatanganan kontrak sudah dimulai 13 Januari 2025 (13 Rajab 1446 H) dan paling akhir 14 Februari 2025 (15 Sya’ban 1446 H) dengan sistem siapa cepat segera memperoleh layanan (first come first serve). 

Setiap negara pengirim jemaah dari seluruh dunia bersaing ketat mengincar lokasi-lokasi strategis agar jemaahnya menempati hotel/ penginapan yang jaraknya dekat dengan tempat peribadatan baik di Mekkah, Madinahm Arafah dan Mina. Sehingga jika lamban membayar kontrak, jemaahnya Indonesia berpotensi mendapatkan lokasi yang jauh dari sentra ibadah. Hal ini akan sangat memberatkan terutama bagi para lansia dan mereka yang mengalami persoalan kesahatan. Efeknya persiapan pelaksanaan haji bisa tidak maksimal.

Oleh sebab itu, Komnas Haji berharap agar Presiden Prabowo Subianto dapat segera menerbitkan Keppres BPIH dalam waktu dekat ini agar kontrak-kontrak segera bisa difinalisasi dan seluruh rencana persiapan penyelenggaraan haji bisa segera dijalankan. Sekedar menjadi pengingat, musim haji tahun lalu Keppres BPIH sudah diterbitkan pada 09 Januari 2024 sehingga calon jemaah punya waktu yang relatif panjang untuk melakukan pelunasan. (eas)

 

 

 

 

 

 

Read 627 times
Login to post comments