Selamat Datang Di Koranrakyat.com infokan berbagai kasus atau keluhan yang berkaitan dengan layanan publik dan tertarik jadi wartawan dan iklan kirim lamaran ke email cv anda ke email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Headline News

Perkuat Sinergi Antar KUB, Kinerja Konsolidasi Bank Jatim Tumbuh Positif pada Semester I 2026
Last Updated on Jul 30 2026

Perkuat Sinergi Antar KUB, Kinerja Konsolidasi Bank Jatim Tumbuh Positif pada Semester I 2026

    SURABAYA,KORANRAKYAT.COM,- 29 Juli 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya sebagai entitas utama dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) melalui berbagai sinergi strategis bersama bank pembangunan daerah anggota KUB. Langkah tersebut merupakan wujud...
Bank Jatim dan PCI Muslimat NU Hong Kong Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Layanan Remitansi bagi PMI
Last Updated on Jul 28 2026

Bank Jatim dan PCI Muslimat NU Hong Kong Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Layanan Remitansi bagi PMI

  HONG KONG, KORANRAKYAT.COM24 Juli 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan kemudahan layanan keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara...
Bank Jatim Dukung Misi Dagang Dan Investasi Pemprov Jatim Di Hongkong Bagi UMKM
Last Updated on Jul 28 2026

Bank Jatim Dukung Misi Dagang Dan Investasi Pemprov Jatim Di Hongkong Bagi UMKM

  HONG KONG, KORANRAKYAT.COM,-23 Juli 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satunya melalui dukungan terhadap kegiatan Misi Dagang dan Investasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang digelar di Regal Hotel Hong Kong pada Kamis...
Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan
Last Updated on Jul 24 2026

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

    SURABAYA,KORANRAKYAT.COM,- 22 Juli 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank Pembangunan Daerah (BPD) guna menghadirkan layanan keuangan yang semakin inklusif, efisien, dan berdaya saing. Salah...
Bank Jatim Raih Bisnis Indonesia Award 2026 Kategori BPD Aset di Atas Rp 40 Triliun
Last Updated on Jul 08 2026

Bank Jatim Raih Bisnis Indonesia Award 2026 Kategori BPD Aset di Atas Rp 40 Triliun

                                            JAKARTA,KORANRAKYAT.COM,- 2 Juli 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Bank Jatim berhasil meraih Bisnis Indonesia Award 2026 untuk kategori Bank Pembangunan...

World Today

Friday, 23 January 2026 14:24

Peras Perangkat Desa Bupati Sudewo Jadi Tersangka Uang 2,6 M Di Sita KPK

Written by 
Rate this item
(0 votes)

JAKARTA,KORANRAKYAT.COM,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah, terkait penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati, Sudewo. Penggeledahan tersebut dilakukan pada Jumat (23/1).

Dalam hasil penggeledahan itu, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti, mulai dari dokumen, barang bukti elektronik, hingga uang tunai bernilai ratusan juta rupiah.

“Dalam proses rangkaian penggeledahan ini, karena masih berlangsung di lapangan, beberapa barang yang sudah diamankan di antaranya barang bukti elektronik, sejumlah dokumen yang terkait dengan perkara, termasuk dokumen catatan keuangan, serta uang tunai ratusan juta rupiah,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (23/1).

Budi mengatakan, KPK belum dapat mengungkapkan secara rinci nominal uang yang disita dari Kantor Bupati Pati karena proses penggeledahan dan verifikasi barang bukti masih berlangsung.

“Untuk jumlah pastinya masih dalam proses verifikasi karena kegiatan di lapangan masih berjalan,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Pati Sudewo serta tiga kepala desa, yakni Abdul Suyono, Sumarjiono, dan Karjan, sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.

Para calon perangkat desa diduga diperas hingga ratusan juta rupiah agar dapat mengisi sejumlah posisi jabatan di pemerintahan desa. KPK mengungkapkan adanya ancaman dalam proses pengumpulan uang tersebut.

Apabila calon perangkat desa tidak mengikuti ketentuan yang diminta, maka formasi perangkat desa disebut tidak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya, KPK juga menyita uang sebesar Rp 2,6 miliar yang diduga merupakan hasil pemerasan terhadap para calon perangkat desa.(as)

Read 1343 times Last modified on Friday, 23 January 2026 14:43
Login to post comments