Selamat Datang Di Koranrakyat.com infokan berbagai kasus atau keluhan yang berkaitan dengan layanan publik dan tertarik jadi wartawan dan iklan kirim lamaran ke email cv anda ke email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Headline News

Pertemuan 5 Jam, Presiden Prabowo dan Presiden Putin Sepakati Penguatan Kerja Sama ESDM dan Pengembangan Industri
Last Updated on Apr 15 2026

Pertemuan 5 Jam, Presiden Prabowo dan Presiden Putin Sepakati Penguatan Kerja Sama ESDM dan...

MOSKOW ,KORANRAKYATCOM,- Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mendampingi Presiden Prabowo Subianto pada kunjungan kenegaraan di Moskow, pada Senin, 13 April 2026. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin setibanya...
Presiden Prabowo dan Presiden Macron Sepakati Penguatan Kemitraan Indonesia–Prancis
Last Updated on Apr 15 2026

Presiden Prabowo dan Presiden Macron Sepakati Penguatan Kemitraan Indonesia–Prancis

PARIS,KORANRAKYATCOM,-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melaksanakan pertemuan empat mata dengan Presiden Republik Prancis Emmanuel Macron, di Istana Élysée, Paris, pada Selasa (15/04/2026). Pertemuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian lawatan luar negeri Presiden Prabowo ke...
BP BUMN Dorong Integrasi Sistem Pungutan Pajak Atas Transaksi Digital Luar Negeri yang Cepat, Real-Time, dan Aksesibel
Last Updated on Apr 15 2026

BP BUMN Dorong Integrasi Sistem Pungutan Pajak Atas Transaksi Digital Luar Negeri yang Cepat,...

JAKARTA,KORANRAKYATCOM, -- Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menggelar rapat bersama Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, serta perwakilan Direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Jalin Pembayaran Nusantara, untuk membahas pengembangan sistem pembayaran...
BP BUMN Perkuat Peran BUMN untuk Mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Last Updated on Apr 15 2026

BP BUMN Perkuat Peran BUMN untuk Mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

      JAKARTA ,KORANRAKYATCOM,— BP BUMN terus memperkuat perannya agar BUMN dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus memberi manfaat sosial yang nyata bagi masyarakat yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.   Komitmen ini mengemuka dalam rapat internal...
Kolaborasi Bank Mandiri, Taspen dan BNI, Kemensetneg Gelar
Last Updated on Apr 15 2026

Kolaborasi Bank Mandiri, Taspen dan BNI, Kemensetneg Gelar "Mudik Aman, Rayakan Kebersamaan"

JAKARTA,KORANRAKYATCOM,- Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyelenggarakan Mudik Bersama Kemensetneg 2026 yang mengusung tema "Mudik Aman, Rayakan Kebersamaan" pada Selasa (17/03/2026).   Diberangkatkan dari Istora Senayan, Jakarta, Mudik Bersama Kemensetneg 2026 ini merupakan...

World Today

Wednesday, 22 January 2025 03:24

Presiden Prabowo dan Jajaran Bahas Kebijakan Strategis Devisa Hasil Ekspor

Written by 
Rate this item
(0 votes)

JAKARTA,KORANRAKYAT.COM,-Presiden Prabowo Subianto beserta jajarannya melakukan rapat terbatas pada, 21 Januari 2025, di Istana Merdeka, Jakarta, dengan pembahasan mengenai kebijakan terkait devisa hasil ekspor (DHE). Dalam keterangannya kepada awak media, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan kebijakan DHE ini akan diberlakukan secara menyeluruh sebesar 100 persen untuk periode satu tahun.

“Pemerintah dan BI (Bank Indonesia) mempersiapkan fasilitas yang berupa tarif PPH 0 persen atas pendapatan bunga pada instrumen penempatan devisa hasil ekspor. Kalau reguler biasa kena pajak 20 persen, tapi untuk DHE 0 persen,” ucap Airlangga.

Lebih lanjut, Menko Perekonomian menjelaskan berbagai mekanisme yang mendukung eksportir dalam memanfaatkan DHE. Menurutnya, para eksportir dapat memanfaatkan instrumen penempatan DHE sebagai agunan kredit rupiah dari bank maupun Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

“Agunan kredit rupiah kalau mau menggunakan back-to-back, eksportir dapat memanfaatkan instrumen penempatan DHE sebagai agunan back-to-back kredit rupiah dari bank maupun LPI untuk kebutuhan rupiah di dalam negeri,” katanya.

Airlangga menambahkan, Instrumen penempatan DHE sebagai agunan akan dikecualikan dari batas maksimal pemberian kredit (BMPK). Hal tersebut menurut Airlangga tidak mempengaruhi gearing ratio perusahaan.

“Penyediaan dana yang menggunakan instrumen penempatan devisa hasil ekspor SDA sebagai agunan tidak akan mempengaruhi daripada gearing rasio atau rasio utang terhadap ekuitas. Dan perusahaan diharapkan dapat menjaga tingkat utang daripada eksportir,” tambahnya.

Sementara itu, bagi eksportir yang membutuhkan rupiah untuk kegiatan usaha, Airlangga menuturkan bahwa mereka dapat memanfaatkan instrumen swap dengan perbankan. Selain itu, para eksportir juga dapat memanfaatkan foreign exchange swap antara bank dengan Bank Indonesia.

“Untuk foreign exchange swap antara bank dan BI, eksportir dapat meminta bank untuk mengalihkan valas DHE yang dimiliki eksportir menjadi swap jual BI dalam hal eksportir membutuhkan rupiah untuk kegiatan usaha di dalam negeri,” lanjut Airlangga.

Di samping itu, para eksportir juga dapat menggunakan valuta asing (valas) untuk keperluan pembayaran pungutan negara, pajak, royalti, dan deviden. Airlangga menjelaskan bahwa penggunaan valas ini akan diperhitungkan sebagai pengurang dari kewajiban penempatan DHE.

“Terhadap kebijakan ini, pemerintah akan segera merevisi PP nomor 36 dan akan diperlakukan per 1 Maret tahun ini. Dan untuk itu baik BI, OJK, perbankan, bea cukai akan mempersiapkan sistem dan oleh karena itu nanti kami akan juga memberikan sosialisasi kepada para stakeholder,” tandasnya. (ard)

 

Read 498 times
Login to post comments