Selamat Datang Di Koranrakyat.com infokan berbagai kasus atau keluhan yang berkaitan dengan layanan publik dan tertarik jadi wartawan dan iklan kirim lamaran ke email cv anda ke email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Headline News

Biaya Haji 2026 Turun Komisi VIII DPR Ingatkan Jangan Sampai Korbankan Kualitas Pelayanan
Last Updated on Oct 31 2025

Biaya Haji 2026 Turun Komisi VIII DPR Ingatkan Jangan Sampai Korbankan Kualitas Pelayanan

    JAKARTA,KORANRAKYAT.COM,-- Komisi VIII DPR RI memastikan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi tidak akan mengorbankan kualitas pelayanan bagi jemaah. DPR bersama pemerintah menyepakati rata-rata BPIH sebesar Rp 87,4 juta per jamaah, dengan...
Catat Kinerja Positif, Bank Jatim Konsisten Dorong Peningkatan Skala Bisnis
Last Updated on Oct 30 2025

Catat Kinerja Positif, Bank Jatim Konsisten Dorong Peningkatan Skala Bisnis

    SURABAYA, KORANRAKYAT.COM,30 Oktober 2025. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus berkomitmen untuk menjadi Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan sekaligus menjadi BPD yang memiliki keunggulan kompetitif....
MKD Tolak Pengunduran Diri Rahayu Keponakan Prabowo Tetap jadi Anggota DPR
Last Updated on Oct 30 2025

MKD Tolak Pengunduran Diri Rahayu Keponakan Prabowo Tetap jadi Anggota DPR

   Rahayu Saraswati Djojohadikusumo JAKARTA,KORANRAKYAT.COM ,- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan politikus Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, tetap berstatus sebagai Anggota DPR RI periode 2024–2029. Keputusan ini diambil setelah adanya proses pembahasan dan...
Barang Rampasan Dari Koruptor Senilai Rp 300 Trilliun Di Sita Negara
Last Updated on Oct 27 2025

Barang Rampasan Dari Koruptor Senilai Rp 300 Trilliun Di Sita Negara

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,  JAKARTA,KORANRAKYAT.COM,- Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara...
Bank Jatim Raih Best Issuer Bank di Prima Awards 2025
Last Updated on Oct 26 2025

Bank Jatim Raih Best Issuer Bank di Prima Awards 2025

    BALI,KORANRAKYAT.COM 23 Oktober 2025. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus menunjukkan prestasinya. Setelah beberapa waktu lalu meraih penghargaan ATM Bersama Awards 2025, kini Bank Jatim kembali meraih penghargaan dalam ajang  Prima Awards 2025. Dalam kegiatan yang...

World Today

  •  
    Presiden Trump Puji Pidato Presiden Prabowo

     

    AMERIKA,SERIKAT, KORANRAKRAKYAT.COM,- Suasana hangat menyelimuti Ruang Konsultasi Dewan Keamanan

     
Thursday, 04 September 2025 16:26

Nadiem Bekas Mendikbudristek Jadi Tersangka Korupsi pengadaan laptop Chromebook

Written by 
Rate this item
(0 votes)

JAKARTA,KORANRAKYAT.COM,-Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengeklaim tidak melakukan apa pun terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Pernyataan itu disampaikan Nadiem usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung atau Kejagung, Kamis (4/9/2025).

"Saya tidak melakukan apa pun," kata Nadiem saat keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta dan digelandang ke mobil tahanan, Kamis sore.

Menteri era Presiden ke-7 RI Joko Widodo ini menyatakan Tuhan akan melindungi dirinya dan kebenaran akan terkuak."Kebenaran akan keluar,” tegasnya.

Ia juga menegaskan dirinya mengutamakan kejujuran dan integritas.

Nadiem tak lupa menyampaikan pesan untuk keluarganya usai ditetapkan sebagai tersangka. 

“Untuk keluarga saya dan empat balita saya, kuatkan diri. Kebenaran akan ditunjukkan," ucapnya, saat keluar dari gedung KPK.

Nadiem Makarim merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Sebelumnya dalam kasus tersebut, Kejagung telah lebih dahulu menetapkan empat tersangka.

Mereka adalah Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021 Sri Wahyuningsih (SW).

Kemudian Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 Mulyatsyah (MUL); Stafsus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Menteri Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS) Serta Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM). (as)

Read 444 times Last modified on Thursday, 04 September 2025 16:43
Login to post comments