Selamat Datang Di Koranrakyat.com infokan berbagai kasus atau keluhan yang berkaitan dengan layanan publik dan tertarik jadi wartawan dan iklan kirim lamaran ke email cv anda ke email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Headline News

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan
Last Updated on Jul 24 2026

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

    SURABAYA,KORANRAKYAT.COM,- 22 Juli 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank Pembangunan Daerah (BPD) guna menghadirkan layanan keuangan yang semakin inklusif, efisien, dan berdaya saing. Salah...
Bank Jatim Raih Bisnis Indonesia Award 2026 Kategori BPD Aset di Atas Rp 40 Triliun
Last Updated on Jul 08 2026

Bank Jatim Raih Bisnis Indonesia Award 2026 Kategori BPD Aset di Atas Rp 40 Triliun

                                            JAKARTA,KORANRAKYAT.COM,- 2 Juli 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Bank Jatim berhasil meraih Bisnis Indonesia Award 2026 untuk kategori Bank Pembangunan...
Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan BKD Provinsi Jawa Timur dan BKD/BKPSDM/BKPP/BPKSDA Kabupaten/Kota se-Jawa Timur
Last Updated on Jul 06 2026

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan BKD Provinsi Jawa Timur dan BKD/BKPSDM/BKPP/BPKSDA Kabupaten/Kota...

BANYUWANGI,KORANRAKYATCOM,- 2 Juli 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan perbankan yang terintegrasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kepada ASN di Jawa Timur, Bank Jatim...
Beli Motor Bodong Berujung Di Sel Di Bongkar Tim URC Satreskrim Polres Batu
Last Updated on Jul 02 2026

Beli Motor Bodong Berujung Di Sel Di Bongkar Tim URC Satreskrim Polres Batu

      BATU,KORANRAKYAT,COM– Waspada  beli kendaraan tanpa dokumen yang lengkap, ujungnya harus berurusan dengan hukum.Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penadahan barang hasil pencurian. Dalam operasi yang dilaksanakan pada...
Waspadai Medsos Di Batu Istri Selingkuh Kenal Dari Facebook Kepalanya Di bacok Golok
Last Updated on Jul 02 2026

Waspadai Medsos Di Batu Istri Selingkuh Kenal Dari Facebook Kepalanya Di bacok Golok

  BATU,KORANRAKYAT.COM–Perseligkuhan tidak liat status sosial, seperti halnya di Polres Batu. Seorang ibu berselingkuh dengan penjual cilok hingga berujung terjadinnya kekerasan dalam rumah tangga. Kasatres PPA-PPO Polres Batu, AKP Tri Nawang Sari, mengungkapkan bahwa kekerasan dalam rumah...

World Today

Thursday, 04 September 2025 16:26

Nadiem Bekas Mendikbudristek Jadi Tersangka Korupsi pengadaan laptop Chromebook

Written by 
Rate this item
(0 votes)

JAKARTA,KORANRAKYAT.COM,-Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengeklaim tidak melakukan apa pun terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Pernyataan itu disampaikan Nadiem usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung atau Kejagung, Kamis (4/9/2025).

"Saya tidak melakukan apa pun," kata Nadiem saat keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta dan digelandang ke mobil tahanan, Kamis sore.

Menteri era Presiden ke-7 RI Joko Widodo ini menyatakan Tuhan akan melindungi dirinya dan kebenaran akan terkuak."Kebenaran akan keluar,” tegasnya.

Ia juga menegaskan dirinya mengutamakan kejujuran dan integritas.

Nadiem tak lupa menyampaikan pesan untuk keluarganya usai ditetapkan sebagai tersangka. 

“Untuk keluarga saya dan empat balita saya, kuatkan diri. Kebenaran akan ditunjukkan," ucapnya, saat keluar dari gedung KPK.

Nadiem Makarim merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Sebelumnya dalam kasus tersebut, Kejagung telah lebih dahulu menetapkan empat tersangka.

Mereka adalah Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021 Sri Wahyuningsih (SW).

Kemudian Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 Mulyatsyah (MUL); Stafsus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Menteri Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS) Serta Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM). (as)

Read 1183 times Last modified on Thursday, 04 September 2025 16:43
Login to post comments