Selamat Datang Di Koranrakyat.com infokan berbagai kasus atau keluhan yang berkaitan dengan layanan publik dan tertarik jadi wartawan dan iklan kirim lamaran ke email cv anda ke email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Headline News

Bank Jatim Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah melalui Transaksi SiPA IDR  di ISEF 2026
Last Updated on Oct 22 2026

Bank Jatim Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah melalui Transaksi SiPA IDR di ISEF 2026

  JAKARTA, KORANRAKYAT.COM,-16 Oktober 2026 – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah nasional melalui partisipasinya dalam Indonesia Sharia wEconomic Festival (ISEF) ke 13. Salah...
Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah
Last Updated on Oct 21 2026

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

  BANDA ACEH, KORANRAKYAT.COM,-19 Oktober 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui dukungan terhadap kegiatan Misi Dagang dan Investasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Banda Aceh, Senin (19/10)....
Bank Jatim Fasilitasi 30 UKM Tembus Pasar Global,  Raih Kesepakatan Ekspor USD 5,09 Juta di TEI 2026
Last Updated on Oct 20 2026

Bank Jatim Fasilitasi 30 UKM Tembus Pasar Global, Raih Kesepakatan Ekspor USD 5,09 Juta di TEI...

    JAKARTA, KORANRAKYAT.COM,-18 Oktober 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) berorientasi ekspor. Dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 yang diselenggarakan pada 14–18...
KPK Sita Barang Bukti Rp 5,47 Miliar dari OTT BNPB Termasuk Emas Dan Aset Kripto
Last Updated on Oct 16 2026

KPK Sita Barang Bukti Rp 5,47 Miliar dari OTT BNPB Termasuk Emas Dan Aset Kripto

JAKARTA,KORANRAKYAT.COM,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti dengan nilai mencapai Rp 5,4 milir dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). "Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini, Tim KPK juga...
Dukung Kegiatan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov Jatim,  Bank Jatim Salurkan CSR kepada Dinsos Jawa Timur
Last Updated on Oct 16 2026

Dukung Kegiatan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov Jatim, Bank Jatim Salurkan CSR kepada Dinsos Jawa...

  SUMENEP, KORANRAKYAT.COM,14 Oktober 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) turut mendukung penyelenggaraan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang digelar di Pantai Slopeng, Kabupaten Sumenep, Rabu (14/10). Dukungan ini merupakan wujud sinergi Bank Jatim...

World Today

Thursday, 04 September 2025 16:26

Nadiem Bekas Mendikbudristek Jadi Tersangka Korupsi pengadaan laptop Chromebook

Written by 
Rate this item
(0 votes)

JAKARTA,KORANRAKYAT.COM,-Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengeklaim tidak melakukan apa pun terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Pernyataan itu disampaikan Nadiem usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung atau Kejagung, Kamis (4/9/2025).

"Saya tidak melakukan apa pun," kata Nadiem saat keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta dan digelandang ke mobil tahanan, Kamis sore.

Menteri era Presiden ke-7 RI Joko Widodo ini menyatakan Tuhan akan melindungi dirinya dan kebenaran akan terkuak."Kebenaran akan keluar,” tegasnya.

Ia juga menegaskan dirinya mengutamakan kejujuran dan integritas.

Nadiem tak lupa menyampaikan pesan untuk keluarganya usai ditetapkan sebagai tersangka. 

“Untuk keluarga saya dan empat balita saya, kuatkan diri. Kebenaran akan ditunjukkan," ucapnya, saat keluar dari gedung KPK.

Nadiem Makarim merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Sebelumnya dalam kasus tersebut, Kejagung telah lebih dahulu menetapkan empat tersangka.

Mereka adalah Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021 Sri Wahyuningsih (SW).

Kemudian Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 Mulyatsyah (MUL); Stafsus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Menteri Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS) Serta Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM). (as)

Read 1383 times Last modified on Thursday, 04 September 2025 16:43
Login to post comments