Selamat Datang Di Koranrakyat.com infokan berbagai kasus atau keluhan yang berkaitan dengan layanan publik dan tertarik jadi wartawan dan iklan kirim lamaran ke email cv anda ke email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Headline News

Kepala BP BUMN Kecam Keras Kriminalisasi Kakek Mujiran, Beri Teguran Keras PTPN dan Instruksikan Pemberian Bantuan Pekerjaan*
Last Updated on May 24 2026

Kepala BP BUMN Kecam Keras Kriminalisasi Kakek Mujiran, Beri Teguran Keras PTPN dan Instruksikan...

  JAKARTA,KORANRAKYAT.COM, — Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN yang juga menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, melayangkan teguran keras kepada manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) menyusul ramainya kasus kriminalisasi terhadap Kakek Mujiran di Lampung....
Sukses Lakukan Transformasi JConnect, Bank Jatim Raih Penghargaan dalam Ajang Digital Innovation Award 2026
Last Updated on May 23 2026

Sukses Lakukan Transformasi JConnect, Bank Jatim Raih Penghargaan dalam Ajang Digital Innovation...

  JAKARTA, KORANRAKYAT.COM,-22 Mei 2026. Bank Jatim kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada Jumat malam (22/5), Bank Jatim sukses meraih penghargaan untuk kategori Digital Innovation in Business Transformation dalam ajang Digital Innovation Award 2026 yang diselenggarakan oleh iNews Media....
Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim
Last Updated on May 22 2026

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

  SURABAYA,KORANRAKYAT.COM, 21 Mei 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Tahunan 2026 bersama seluruh anggota Kelompok Usaha Bank (KUB) pada tanggal 20 dan 21 Mei 2026. Bertempat di Jakarta, kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur...
Tegaskan Komitmen terhadap Pertumbuhan Berkelanjutan,  Jajaran Direksi Bank Jatim Lakukan Pembelian Saham
Last Updated on May 20 2026

Tegaskan Komitmen terhadap Pertumbuhan Berkelanjutan, Jajaran Direksi Bank Jatim Lakukan...

  SURABAYA,KORANRAKYAT.COM,- 19 Mei 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menunjukkan komitmen kuat terhadap kinerja dan prospek perseroan melalui aksi borong saham. Aksi tersebut juga sebagai bentuk nyata sense of belonging serta keyakinan manajemen terhadap fundamental...
Gelar RUPST, Bank Jatim Setujui Pembagian Dividen Rp 850 Miliar dan Angkat Pengurus Baru
Last Updated on May 06 2026

Gelar RUPST, Bank Jatim Setujui Pembagian Dividen Rp 850 Miliar dan Angkat Pengurus Baru

  SURABAYA, KORANRAKYAT.COM,-6 Mei 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025. Acara tersebut dihelat di Ruang Bromo, Bank Jatim Kantor Pusat Surabaya pada hari Rabu (6/5). Hadir langsung dalam RUPS...

World Today

Wednesday, 16 July 2025 13:16

Mendagri Ungkap 300 BUMD Merugi, Totalnya Capai Rp5,5 Triliun

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

 

 

 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersiap mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025). Rapat tersebut membahas pembinaan dan pengawasan BUMD di seluruh Indonesia.

 

 

JAKARTA,KORANRAKYAT.COM,-Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengungkap kerugian badan usaha milik daerah (BUMD) di seluruh Indonesia mencapai Rp5,5 triliun. Ini dialami oleh 27,5 persen atau 300 dari total 1.091 BUMD yang ada di Indonesia.

 

"Dari 1.091 BUMD, jumlah asetnya adalah Rp1.240 triliun lebih kurang, labanya Rp29,6 triliun, jumlah yang rugi totalnya Rp5,5 triliun. Laba bersih setelah dikurangi yang lain-lain adalah Rp24,1 triliun dan dividen keuntungan bunga sebanyak Rp 13,02 triliun," kata Tito dalam rapat di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Rabu (16/7/2025).Di luar 300 BUMD yang merugi, sebanyak 678 BUMD tercatat memperoleh laba, sementara 113 BUMND belum melaporkan data termutakhir.

 

Menurut Tito, penyebab terjadinya kerugian itu adalah lemahnya tata kelola terhadap BUMD, terutama dari segi pengawasan. Selain itu, adanya ketidakseimbangan antara jumlah Dewan Pengawas Komisaris dengan direksinya.Jumlah total dewan pengawas atau komisaris tercatat sebanyak 1.993, sedangkan direksinya hanya sebanyak 1.911. "Juga terjadi kelemahan pengawasan baik internal oleh BUMD yang bersangkutan, juga eksternal karena ada 342 BUMD yang belum memiliki satuan pengawas internal," sebutnya.

 

Tito tak menampik belum adanya pembinaan dari pihaknya terhadap BUMD. Padahal, hal itu penting guna memastikan seseorang yang mengemban jabatan di BUMD adalah orang profesional.

 

"Kemudian belum adanya peran pembinaan pengawasan Menteri Dalam Negeri dalam seleksi penetapan, pengangkatan, dan pemberhentian dewan pengawas, komisaris, dan direksi. Ini terutama untuk menjamin yang terpilih adalah orang-orang yang profesional," katanya.

 

Dengan begitu, dia menganjurkan Komisi II DPR RI agar mendukung Undang-Undang baru soal BUMD yang diusulkan Tito melalui beberapa tahapan. Pertama, pengaturan kedudukan Menteri Dalam Negeri sebagai pengawas dan pembina BUMD.

 

Kedua, dia meminta peran Mendagri sebagai pembina dan pengawas dalam proses seleksi, penetapan, pengangkatan, dan pemberhentian dewan pengawas, komisaris hingga direksi BUMD, juga perlu diatur. "Ini terutama untuk menjamin yang terpilih adalah orang-orang profesional," ujar dia.

 

Selanjutnya, dia melihat Mendagri belum memiliki peran dalam pengaturan pola karier yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Keempat, kewenangan Mendagri dalam memberi penghargaan, menghukum, dan membubarkan juga perlu diatur dalam UU baru.

 

Dengan begitu, dia menekankan dukungan berupa aturan untuk penguatan peran Mendagri dalam melakukan pengawasan BUMD dapat dipenuhi oleh UU khusus. Oleh karena itu, dia meminta dukungan Komisi II DPR RI atas pembentukan UU tersebut.

 

"Kami mohon kiranya kepada Komisi II DPR RI dapat mendukung terbentuknya undang-undang tentang BUMD agar lebih tegas untuk mengatur pengelolaan masalah BUMD atas inisiatif pemerintah. Drafnya akan kami siapkan," katanya.(as)

 

Read 1987 times Last modified on Wednesday, 16 July 2025 13:25
Login to post comments