Redaksi
JAKARTA,KORANRAKYAT.COM - Akibat Tsunami di Selat Sunda di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Mabes Polri memberikan bantuan satuan Brimob satu Kompi dan tentu bila diperlukan bantuan kami akan mengirim Brimob SAR sehingga akan membantu evakuasi bagi para korban secara cepat .
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (23/12)2018 mengatakan, pihaknya mengirim personel polisi untuk mengevakuasi korban tsunami di pesisir pantai Kabupaten Pandeglang, Banten. "Kami dari Mabes Polri juga memberikan bantuan satuan Brimob, satu kompi, sudah di Banten, kalau nanti juga diperlukan bantuan Brimob SAR kami juga akan lihat kalau nanti diperlukan," ujarnya.
Tito menegaskan selain mengirim Brimob ke Provinsi Banten, Polri juga mengerahkan tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri untuk tenaga kesehatan. " Selanjutnya dari TNI juga saya kira sudah banyak yah batalion-batalion dan lain-lain. Kemudian dari kedokteran kesehatan dari DVI Mabes Polri, kemudian kami berikan bantuan Pol Air, kapal, heli juga kami kirim sehingga ini bisa cepat bekerja," tegasnya.
Sesuai perkembangan, sejauh ini, korban meninggal dunia akibat tsunami yang melanda wilayah pantai sekitar Selat Sunda sebanyak 168 orang. Korban luka-luka sebanyak 745 orang. Sementara jumlah korban yang belum ditemukan sebanyak 30 orang. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sebelumnya menyatakan, gelombang yang menerjang sejumlah wilayah di kawasan sekitar Selat Sunda itu merupakan tsunami.
Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Rahmat Triyono memaparkan ada dua peristiwa yang memicu gelombang tsunami di sekitar Selat Sunda. Kedua peristiwa itu adalah aktivitas erupsi anak gunung Krakatau dan gelombang tinggi akibat faktor cuaca di perairan Selat Sunda. Kedua peristiwa itu adalah aktivitas erupsi anak gunung Krakatau dan gelombang tinggi akibat faktor cuaca di perairan Selat Sunda. (vk)
JAKARTA(KORANRAKYAT,COM) Guru Besar Fakultan Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia Rhenald Kasali menganggap pengambil alih sebagian besar saham PT Freeport Indonesia merupakan langkah berani yang diambil Presiden Joko Widodo. Dia mengatakan, banyak pihak mengatakan bahwa Freeport memang sudah saatnya beralih ke tangan Indonesia karena kontraknya akan habis 2021.
Namun, ia menilai pemimpin sebelumnya tak ada yang secara tegas bersikap untuk merebut Freeport untuk dikuasai Indonesia. "Ide itu murah karena tak berisiko apa-apa, tetapi implementasi itu mahal karena yang menjalankan akan babak belur," ujar Rhenald dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/12/2018). Rhenald mengatakan, pihak yang berada di luar lingkaran pengambil kebijakan akan menilai merebut Freeport merupakan hal yang mudah. Namun, risiko yang diterima tak hanya dari dalam, tapi juga tekanan dari luar. Nyatanya, kata Rhenald, begitu Jokowi mulai mengeksekusi rencana mengambil sebagian besar saham PTFI, pusat pemerintahan terus digoyang.
"Amerika marah besar bahkan sempat kirim pasukan yang merapat di Australia. Namanya juga negara adikuasa. Pakai psy war adalah hal biasa dalam mengawal kepentingannya," kata Rhenald. Belum lagi gejolak di Papua di mana kelompok bersenjata menembaki warga sipil di sekitar area tambang Freeport. Hal tersebut mulai terjadi setelah negosiasi pindah tangan saham mencapai kesepakatan. "Maka jangan heran pemimpin-pemimpin yang dulu selalu memundurkan action karena kurang berani atau mereka kurang pandai bertempur, kurang gigih," kata Rhenald.
"Mereka selalu geser ke belakang begitu saatnya tiba di tangan leadership mereka," lanjut dia. Ada juga pihak yang menyebut pemerintah atas pembelian 51 persen saham Freeport karena menganggap perusahaan tersebut memang punya Indonesia. Padahal kata Rhenald, yang dimiliki Indonesia adalah kekayaan alamnya meliputi tanah, tambang emas, tembaga, dan sebagainya.
Sementara Freeport merupakan perusahaan yang mengelola kekayaan alam Indonesia. PTFI juga tetap membayar pajak hingga royalti, bahkan salah satu penyumbang pajak terbesar. "PT ini bukan milik kita. Itu dibawa asing ke tanah Indonesia dan kalau mereka diusir, pasti aset-asetnya itu diangkut semua keluar," kata Rhenald.
"Kita pasti tak bisa olah emas itu dengan cara-cara konvensional. Jadi kalau mau diambil, ya harus bayar kompensasinya," lanjut dia. Lain halnya jika Indonesia hanya ingin menguasai tanahnya. Indonesia bisa saja mengusir Freeport dan membangun perusahaan baru di atasnya. Namun, kata Rhenald, butuh waktu puluhan tahun untuk membangunnya dan membutuhkan biaya jauh lebih besar.
JAKARTA(KORANRAKYAT.COM) Tim Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih terus melakukan upaya evakuasi, pendataan serta pencarian peserta family gathering dari Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat yang menjadi korban bencana Tsunami di Tanjung Lesung, Sabtu (22/12) malam.
Data terakhir melalui keterangan pers yang tersebar pada Minggu (23/12) pukul 11.00, sebanyak 157 rombongan PLN ditemukan selamat, meski mengalami luka-luka, baik berat maupun ringan. Sementara itu, 14 orang dinyatakan meninggal dunia, dan 89 orang hilang.
Total keseluruhan peserta gathering sebanyak 260 orang. PLN masih terus mendata dan melakukan upaya pencarian korban serta telah mengirimkan 36 ambulance untuk membantu proses evakuasi di lokasi bencana.
Sementara itu, terkait kondisi kelistrikan usai bencana, saat ini PLN sedang melakukan proses penormalan listrik dengan melakukan perbaikan gardu serta investigasi jaringan. Terdapat 142 gardu yang berhasil dinyalakan, sementara gardu yang masih padam yakni 108 gardu. Selain itu, terdapat 2 tiang SUTM Roboh akibat diterjang tsunami.
Menurut Kapusdatinmas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, update pukul 10.00, tercatat ada tot 62 orang meninggal dunia, 584 orang luka-luka, dan 20 orang hilang akibat bencana tersebut. Dia menyebutkan, daerah yang terdampak paling parah yakni di pantai sepanjang Kabupaten Pandeglang, Banten. "Jumlah pengungsi masih dalam pendataan. Pandeglang adalah daerah yang paling parah terdampak tsunami," ujar Sutopo melalui keterangan tertulisnya, Minggu (23/12). (as)
MALANG(KORANRAKYAT.COM) Amblesnya ruas Jalan Raya Gubeng menggemparkan publik. Pembangunan proyek basement atau tempat parkir bawah tanah Rumah Sakit Siloam menjadi sorotan. Apalagi, jalan ambles sepanjang 100 meter dengan lebar 25 meter dan kedalaman 20 meter itu baru kali pertama terjadi di SuÂrabaya.Mirip gempa di Jepang.
Selama ini, sebagai ahli geoteknik, saya sangat jarang melihat kejadian tersebut. Banyak spekulasi yang bisa dimunculkan terhadap kejadian itu. Namun, hal itu tidak bisa langsung disimpulkan dalam satu waktu. Apakah penyebabnya dari faktor pelaksanaan proyek bangunan atau faktor alam. Secara umum, kelongsoran tanah disebabkan kekuatan menahan tanah itu kalah dibanding daya yang mengakibatkan tanah tersebut longsor.
Hingga saat ini saya masih memiliki banyak pertanyaan atas kejadian tersebut. Bahkan, setelah saya meninjau langsung ke lokasi kejadian bersama pemkot dan tim dari Pusat Studi Kebumian, Bencana, dan Perubahan Iklim (PSKBPI) ITS, pertanyaan yang ada di benak saya belum terjawab. Yakni terkait penyebabnya, antara dua hal yang saya sebutkan di atas (faktor pelaksanaan proyek bangunan atau faktor alam).
Selain itu, ada yang tidak lazim dalam kejadian jalan ambles tersebut. Sebab, hanya satu sisi penggalian proyek yang ambles. Tepatnya di sisi jalan raya. Sedangkan tiga sisi yang dikelilingi bangunan besar dan tinggi malah aman. Jika ada kelalaian dalam pembangunan proyek tersebut, tentu dampaknya menimpa bukan satu sisi saja. Ketiga sisi lain pun akan terdampak. Faktanya, tiga sisi lain masih aman.
Faktor tanah di kawasan Jalan Raya Gubeng sejatinya tidak bermasalah. Seharusnya kondisinya hampir sama dengan wilayah lain. Apalagi, di kawasan tersebut juga telah ada bangunan-bangunan tinggi. Bahkan, jalan raya di kawasan itu jarang dilewati kendaraan besar, tapi justru ambles.
Jalan ambles itu juga belum bisa dikatakan longsor. Umumnya longsor terjadi pada musim hujan. Namun, saat kejadian, Surabaya tidak hujan. Selain itu, volume tanah dalam lubang jalan ambles juga tidak ada. Bahkan, volume tanah yang berpindah ke tempat galian proyek tidak banyak. Volume tanah tersebut hilang ke mana? Ada kemungkinan masuk ke perut bumi. Atas dugaan itu pun, harus dilakukan penelitian terlebih dahulu.
Selain itu, jika itu longsor, biasanya jalan yang ambles berbentuk kurva (melengkung ke bawah). Namun, jalan yang ambles tersebut berbentuk seperti persegi panjang. Kejadian itu tidak mengikuti pola longsor pada umumnya.
Kejadian tersebut belum tentu akibat kelalaian dari pembangunan proyek. Bisa jadi faktor asumsi yang dipakai tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Kemungkinan yang lain bisa karena proyek pembangunan sudah dilakukan dengan benar, tetapi ada suatu hal yang terjadi di luar dugaan kontraktor.
Dalam seminggu ini, saya akan melakukan penelitian bekerja sama dengan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri. Hasil penelitian tersebut akan memperoleh suatu kesimpulan penyebab pasti kejadian. Saat ini yang harus dilakukan ialah memantau dua gedung yang berada di dekat jalan ambles, yakni BNI dan Elizabeth. Jika ada pergeseran dinding, dinyatakan tidak aman. Namun, jika ada pergerakan, lalu berhenti, tidak berbahaya.(dil)
JAKARTA,KORANRAKYAT.COM- Pelapasan pasukan FPU berjumlah 381 Personil untuk pengamana Perserikatan bangsa-bangsa ditandai dengan pembaretan. Tampak 29 Polwan yang menerima pembaretan sebagai simbol kekompakan yang bertugas selama 1 tahun.
Kepala Divisi Hubungan Internasional, Irjend Pol Saiful Maltha di Cikeas,Minggu(16/12)2018 mengatakan Pembaretan itu tradisi yang akan kita jaga setiap anggota Polri yang ditugaskan ke luar negeri kita upayakan ada simbol-simbol yang membuat dia bangga jadi tradisi itu kita pertahankan untuk menjaga netralitas dia menjaga kekompakan dan juga menjaga soliditas oleh karena itu simpulkan Baret itu kan kekompakan."Ia tahun ini memang lebih besar kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kompisi kalau rekan-rekan lihat saya sampaikan untuk jumlah FPU Unamid pada tahun ini 198 personil, untuk FPU Minusca 154 personil kemudian untuk FPU berbagai negara kita tugaskan ada 29 personil. Jadi dari tahun sebelumnya memang ada peningkatan dan akan bertugas selama 1 tahun, " ujarnya.
Ketik ditanya Itu meningkat apa karena eskalasi, Maltha menegaskan bukan eskalasi karena ini permintaan PBB kita juga termasuk kontigen paling siap untuk menyiapkan pasukan FPU.
"Tugasnya yang pasti menjaga perdamaian disana sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang kita Undang-undang Dasar 1945 negara wajib menertibkan dunia dan negara turut andil didalamnya," tegasnya.
Untuk itu,Maltha menjelaskan Jadi salah satu misi yang kita lakukan adalah misi Perdamaian dunia rekomendasi Undang-undanga Dasar 1945. Tugasnya dia menjaga keamanan ketertiban masyarakat lokal dari konflik yang terjadi secara internal kemudian juga kita bersama-sama komunitas internasional lain membantu menjaga fasilitas Umamid atau PBB punya di tempat misi . "Jadi tugas kita menjaga perdamaian disana. Ada beberapa tempat seperti yang saya sampaikan ada di Sudan Selatan, ada FPU yang kita tugaskan di lain dan sebagainya," jelasnya.
Disinggung penambahan Polwan, Maltha merincinya memang permintaan mereka, pengiriman akan datang dan kini 30 persen karena ada berbagai alasan dan kendala kita baru bisa dikirim 29 personil.;Polwan dan Polki sama tugasnya tidak ada perbedaan , cuma PBB mengharapkan karena disana banyak anak-anak yang menjadi korban akibat konflik, ada juga ibu tua renta jadi dengan ada Polwan bisa membantu ibu-ibu yang trauma akibat konflik internal," rincinya.( vk)
JAKARTA,KORANRAKYAT.COM - Terkait dengan terungkapnya kasus penganiayaan terhadap anak-anak ke Polres Bogor dan sudah suka muka penahanan terhadap Bahar Smith pada Polisi resmi menahan , Selasa (18/12/2018) malam dan ini kriminal murni.
Kepala Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Muhammad Iqbal ditemui di Mabes Polri, Rabu(19/12)2018 mengatakan penahanan Bahar murni kasus hukum dan tidak ada maksud dan tujuan lain.“Ditahan itu murni kewenangan penyidik, ketika penyidik menetapkan (tersangka) harus ditahan, karena mungkin untuk proses penyidikan. Sekali lagi ini murni kasus hukum, kita menghormati asas equality before the law,” ujarnya.
Selanjutnya, Iqbal menandaskan Polri sangat menghormati keberadaan para pemuka agama. Namun, penahanan Bahar bin Smith tak ada kaitannya dengan unsur-unsur kriminalisasi ulama.
“Polri sering didoakan bahkan sering minta doa (ke Habaib) agar segala daya upaya Polri se-nusantara diberi kemudahan oleh Allah SWT lewat doa dan tindakan-tindakan habaib yang mengajak masyarakat untuk betul-betul menjaga keamanan,” tandasnya
Untuk itu, Iqbal menjelaskan Bahar dilaporkan ke Polres Bogor atas dugaan secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan terhadap anak, dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018. "Penganiayaan dilakukan terhadap terduga korban berinisial MHU (17) dan Ja (8), diduga terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor, pada Sabtu, 1 Desember pukul 11.00 WIB," jelasnya.
Jadi, Iqbal merincinya Tersangka BS ini murni kasus hukum, kegiatan Polda Jabar bekerja tidak ada apapun." Sekali lagi proses penyelidikan dan penyidikan terkait dengan perbuatan melawan hukum,” rincinya.
Oleh kareba itu, Iqbal mengakui pada kesempatan itu, tidak benar penahan terhadap terhadap Bahaf bentuk kriminalisasi ulama.“Silakan semua orang dapat berinterpretasi masing-masing, saksinya lengkap, bukti sangat lengkap, bahkan ada bukti digital,” akunya..
Sesuai perkembangan, Iqbal mengungkapkan Polda Jabar sedang merampungkan dan melengkapi berkas perkara kasus Bahar untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum(JPU)." Lihat saja proses hukumnya," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menandaskan Bahar bin Smith merupakan aktor intelektual dalam tindakan penganiayaan atau kekerasan terhadap anak.“Karena dia (BS) aktor intelektual di peristiwa itu (penganiayaan). Dan korban dia ini anak-anak lho. Ini soalnya pasal yang dikenakan, bukan KUHP saja, tetapi juga pasal-pasal perlindungan anak,” tandasnya.
Seperti diketahui, hingga saat ini polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan di sebuah pondok pesantren di Kampung Kemang, Bogor, pada Sabtu (1/12/2018) lalu.
Bahar disangkakan Pasal 170 junctoPasal 351 juncto Pasal 333 juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP dan Pasal juncto Pasal 80 Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.( vk)
BENGKULU, (KORANRAKYAT.COM) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana umum (Pidum) yang kasusnya telah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht, di halaman Kejari Bengkulu, Senin (17/12/2018).
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Emilwan Ridwan mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan yang kedua kalinya selama tahun 2018. Barang bukti tindak pidana umum tersebut meliputi tindak pidana narkotika, tindak pidana kesehatan dan penggunaan senjata tajam tanpa hak.“Jumlah barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis ganja 200 gram lebih, narkotika jenis sabu-sabu 121 gram lebih, senjata tajam 77 buah, timbangan digital 40 unit, hanphone 79 unit dan kosmetik sebanyak 2800 itu yang kita lakukan pemusnahannya pada hari ini,”ujar Emilwan Ridwan.
Sementara Kepala Pengadilan Negeri Bengkulu Irfanudin mengatakan dalam kontek pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan tersebut sudah masuk pada ranah eksekusi yang artinya sudah menjadi wewenang dari pihak kejaksaan. “Semua barang bukti yang di musnahkan hari ini yang pada kasusnya telah berkekuatan hukum tetap. Ditingkat penyidikan bisa dilakukan tapi juga disaksikan oleh pihak terkait. Kalau hari ini ranahnya eksekutor jadi proses penuntutannya sudah selesai. Jadi setelah di putus ini dalam rangka pelaksanaan putusan barang bukti yang perintahnya dilaksanakan.Dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut, disaksikan oleh kepala pengadilan negeri Bengkulu, penyidik Polres Bengkulu, BNN Provinsi Bengkulu, BPOM Provinsi Bengkulu dan pihak terkait lainnya. (In)










