Selamat Datang Di Koranrakyat.com infokan berbagai kasus atau keluhan yang berkaitan dengan layanan publik dan tertarik jadi wartawan dan iklan kirim lamaran ke email cv anda ke email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Headline News

Pemprov Jatim Bersama Bank Jatim Salurkan Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Terdampak Bencana Di NTT
Last Updated on Aug 24 2026

Pemprov Jatim Bersama Bank Jatim Salurkan Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Terdampak Bencana Di NTT

  NUSA TENGGARA TIMUR, KORANRAKYAT.COM,-23 Agustus 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Bank Jatim menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak bencana alam di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Bantuan tersebut disalurkan pada hari Minggu (23/8) di sejumlah titik posko...
Semangat Fly Higher Warnai HUT Ke-65 Bank Jatim, Perkuat Langkah Menuju Transformasi Berkelanjutan
Last Updated on Aug 19 2026

Semangat Fly Higher Warnai HUT Ke-65 Bank Jatim, Perkuat Langkah Menuju Transformasi Berkelanjutan

  SURABAYA,KORANRAKYAT.COM ,- 17 Agustus 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 dengan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara sederhana, namun tetap sarat makna. Mengusung tema “Fly Higher”, peringatan HUT ke-65 menjadi...
Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan Dinas Pendidikan se-Jawa Timur melalui PKS Layanan Jasa Perbankan Satuan Pendidikan
Last Updated on Aug 18 2026

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan Dinas Pendidikan se-Jawa Timur melalui PKS Layanan Jasa Perbankan...

  BATU, KORANRAKYAT.COM,- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Layanan Jasa Perbankan Satuan Pendidikan antara Bank Jatim dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa...
Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD melalui Bedah Buku “Bank Pembangunan Daerah Resilient, Competitive and Contributive”
Last Updated on Aug 14 2026

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD melalui Bedah Buku “Bank Pembangunan Daerah Resilient,...

  SURABAYA,KORANRAKYAT COM,- 12 Agustus 2026. Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim turut mendorong penguatan perspektif dan pemikiran mengenai masa depan BPD melalui kegiatan bedah buku karya Prof....
Lewat JConnect, Bank Jatim Boyong Dua Penghargaan Sekaligus
Last Updated on Jul 31 2026

Lewat JConnect, Bank Jatim Boyong Dua Penghargaan Sekaligus

  JAKARTA,KORANRAKYAT.COM,- 30 Juli 2026. Komitmen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dalam menghadirkan layanan perbankan digital yang inovatif kembali memperoleh apresiasi. Melalui aplikasi digital JConnect Mobile, Bank Jatim sukses meraih penghargaan Top Digital Application...

World Today

Monday, 21 October 2024 09:44

Sandra Dewi Serang Angraeni Istri Dirut RBT Terkait Transferan 10 Miliar Rupiah

Written by 
Rate this item
(0 votes)

JAKARTA,KORANRAKYAT.COM,- Aktris Sandra Dewi tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk kembali bersaksi dalam persidangan dugaan korupsi suaminya, Harvey Moeis. Harvey duduk sebagai terdakwa dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk, Bangka Belitung. Pantauan Kompas.com, Sandra Dewi tiba di lobi Pengadilan Tipikor pukul 11.07 WIB dari arah basement. Ia ditemani sejumlah orang.

Pada persidangan kali ini, Sandra Dewi mendapatkan kesempatan untuk melakukan pembuktian terbalik bahwa sejumlah aset yang dituding bersumber dari korupsi Harvey berasal dari pendapatan yang sah.

Sandra Dewi Kembali Jadi Saksi Sidang Harvey Moeis Kesempatan ini diberikan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor kepada pihak Sandra Dewi selaku istri Harvey, dan Anggraeni selaku istri Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta. Pangan Lokal dan Religiositas 

Ia juga disebut menerima 88 tas mewah dari Harvey Moeis yang diduga bersumber dari perkara ini. Terbaru, Sandra Dewi disebut mentransfer uang Rp 10 miliar ke rekening istri Direktur Utama PT RBT Suparta yang bernama Anggraeni pada Desember 2019. Namun, uang itu diklaim Anggraeni sebagai utang suaminya kepada Harvey yang digunakan untuk modal bisnis. Dalam perkara korupsi ini, negara diduga mengalami kerugian keuangan hingga Rp 300 triliun. Harvey Moeis didakwa telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari penerimaan uang Rp 420 miliar dari hasil tindak pidana korupsi.

  Sandra Dewi Akan Kembali Jadi Saksi Kasus Harvey Moeis Harvey yang merupakan perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) bersama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan. Harvey menghubungi Mochtar dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, Harvey dan Mochtar menyepakati agar kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah. Selanjutnya, suami Sandra Dewi itu menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut. Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan. Keuntungan tersebut kemudian diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana coorporate social responsibility (CSR) yang difasilitasi oleh Manager PT QSE, Helena Lim.

Dari perbuatan melawan hukum ini, Harvey Moeis bersama Helena Lim disebut menikmati uang negara Rp 420 miliar “Memperkaya terdakwa Harvey Moesi dan Helena Lim setidak-tidaknya Rp 420.000.000.000,” papar jaksa. Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang TPPU. (as)

Read 3791 times Last modified on Monday, 21 October 2024 09:58
Login to post comments