Selamat Datang Di Koranrakyat.com infokan berbagai kasus atau keluhan yang berkaitan dengan layanan publik dan tertarik jadi wartawan dan iklan kirim lamaran ke email cv anda ke email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Headline News

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan
Last Updated on Jul 24 2026

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

    SURABAYA,KORANRAKYAT.COM,- 22 Juli 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank Pembangunan Daerah (BPD) guna menghadirkan layanan keuangan yang semakin inklusif, efisien, dan berdaya saing. Salah...
Bank Jatim Raih Bisnis Indonesia Award 2026 Kategori BPD Aset di Atas Rp 40 Triliun
Last Updated on Jul 08 2026

Bank Jatim Raih Bisnis Indonesia Award 2026 Kategori BPD Aset di Atas Rp 40 Triliun

                                            JAKARTA,KORANRAKYAT.COM,- 2 Juli 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Bank Jatim berhasil meraih Bisnis Indonesia Award 2026 untuk kategori Bank Pembangunan...
Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan BKD Provinsi Jawa Timur dan BKD/BKPSDM/BKPP/BPKSDA Kabupaten/Kota se-Jawa Timur
Last Updated on Jul 06 2026

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan BKD Provinsi Jawa Timur dan BKD/BKPSDM/BKPP/BPKSDA Kabupaten/Kota...

BANYUWANGI,KORANRAKYATCOM,- 2 Juli 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan perbankan yang terintegrasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kepada ASN di Jawa Timur, Bank Jatim...
Beli Motor Bodong Berujung Di Sel Di Bongkar Tim URC Satreskrim Polres Batu
Last Updated on Jul 02 2026

Beli Motor Bodong Berujung Di Sel Di Bongkar Tim URC Satreskrim Polres Batu

      BATU,KORANRAKYAT,COM– Waspada  beli kendaraan tanpa dokumen yang lengkap, ujungnya harus berurusan dengan hukum.Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penadahan barang hasil pencurian. Dalam operasi yang dilaksanakan pada...
Waspadai Medsos Di Batu Istri Selingkuh Kenal Dari Facebook Kepalanya Di bacok Golok
Last Updated on Jul 02 2026

Waspadai Medsos Di Batu Istri Selingkuh Kenal Dari Facebook Kepalanya Di bacok Golok

  BATU,KORANRAKYAT.COM–Perseligkuhan tidak liat status sosial, seperti halnya di Polres Batu. Seorang ibu berselingkuh dengan penjual cilok hingga berujung terjadinnya kekerasan dalam rumah tangga. Kasatres PPA-PPO Polres Batu, AKP Tri Nawang Sari, mengungkapkan bahwa kekerasan dalam rumah...

World Today

Tuesday, 09 June 2026 10:23

Kepala BGN Jadi Tersangka Jual Beli Titik Dan Pengadaan

Written by 
Rate this item
(0 votes)

JAKARTA,KORANRAKYAT.COM -- Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana akhirnya mengenakan rompi tahanan yang menandakan statusnya sebagai tersangka. Ini setelah ia menjalani pemeriksaan sedari subuh, Rabu.Dadan Hindayan terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 17.00. Ia mengenakan rompi merah muda dengan tangan diborgol. 

 

Ia langsung digelandang ke mobil tahanan tanpa menyampaikan sepatah katapun kepada awak pers yang menunggu. Setelah Dadan, menyusul keluar sendiripsendiri tersangka lainnya Sonny Sanjaya dan Lodewijk Pusung yang sebelumnya menjabat wakil ketua BGN.

 

"Setelah melalui serangkaian pemeriksaan terhadap Saudara DH, Saudara SS, dan Saudara LP sebagai saksi, dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik, maka tim penyidik menetapkan ketiganya sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu.

 

Untuk modus, Syarief menjelaskan bahwa BGN menunjuk yayasan-yayasan yang bermasalah sebagai mitra SPPG. "Yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS, dan Saudara LP," katanya.

 

Selain itu, ketiga tersangka juga melakukan proses pengadaan, baik barang dan jasa, di BGN secara melawan hukum.Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarif Sulaiman Nahdi memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2025).

 

Usai ditetapkan sebagai tersangka, ketiga mantan petinggi BGN itu akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.Pada Rabu pagi, penyidik pada Jampidsus Kejagung juga menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jakarta Pusat. Penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan penggeledahan itu dilakukan sejak Rabu sekitar pukul 02.00 WIB. Penggeledahan itu dilakukan hingga Rabu sekitar 17.15 WIB.

 

Dari pantauan wartawan  sejumlah penyidik Kejagung memasukkan sejumlah barang dalam boks kontainer ke dalam mobil dari dalam Kantor BGN. Setelahnya, tim penyidik meninggalkan Kantor BGN pada sekitar pukul 17.22 WIB.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, seluruh penyidik dari Kejagung telah meninggalkan Kantor BGN. Para penyidik itu menggunakan tiga unit mobil ketika meninggalkan kantor yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, itu.

 

Di sisi lain, eks Kepala BGN Dadan Hindayana telah mengenakan rompi tahanan yang menandakan statusnya sebagai tersangka di Kejagung pada Rabu sore. Hal itu dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan sedari subuh, Rabu.

 

Sebelumnya tiga mantan pemimpin BGN, Dadan, Lodewijk Pusung, dan Sony Sonjaya, dilaporkan masih dalam pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu. Tiga orang itu telah dicopot dari jabatannya sebagai pimpinan BGN pada Selasa (2/6/2026).

 

 

 


 

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman mengiyakan alasan Dadan Hindayana dicopot dari jabatan kepala BGN oleh Presiden Prabowo Subianto. Dadan terendus terlibat dugaan jual-beli titik dapur MBG. “Ya salah satu faktornya itu (jual-beli titik dapur MBG),” kata Dudung kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).

 

 

Dudung menduga Prabowo sudah lama memantau dugaan kecurangan atas penyelenggaraan MBG. Atas dasar itulah, Dudung meyakini Prabowo memilih mencopot Dadan.“Saya punya keyakinan bahwa bapak presiden sudah lama mendengar informasi, mencermati, menganalisa, mengevaluasi berbagai sumber yang masuk ke beliau,” ujar Dudung.

 

 Dudung optimistis pencopotan Dadan demi perbaikan BGN ke depannya. "Sehingga di BGN itu semakin transparan, akuntabel dan betul-betul keinginan bapak presiden bahwa ini uang rakyat yang harus betul-betul dikawal, tidak ada terjadinya korupsi, tidak ada terjadinya penyimpangan, tidak ada terjadinya menguntungkan kepentingan perseorangan, kelompok maupun golongan,” ujar Dadan.

 

 Dudung menegaskan Prabowo ingin program MBG untuk kepentingan rakyat. Hal itu ditujukan untuk terciptanya sumber daya manusia yang unggul. Dudung mengendus salah satu faktor Dadan dicopot lantaran diduga terlibat dalam jual-beli titik dapur.“Kemungkinan besar seperti itu, banyak lah informasi-informasi ke beliau. Saya rasa ke Presiden yang nyampe bukan tidak serta merta dari temuan saya di lapangan tetapi dari banyak sumber lah,” ujar Dudung (as)

 

 

 

Read 915 times
Login to post comments