Redaksi
SURABAYA, 9 Oktober 2024. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) terus agresif mendukung perkembangan dunia pendidikan. Hal tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman / Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Universitas Surabaya (Ubaya) tentang Layanan Jasa Keuangan dalam Rangka Penyelenggaraan Tri Darma Perguruan Tinggi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Bertempat di Gedung Perpustakaan Ubaya, MoU tersebut ditandatangani oleh SEVP Korporasi, Sindikasi, dan Kelembagaan bankjatim Koerniawan Prijambodo dan Wakil Rektor II Ubaya Noviaty Kresna Darmasetiawan pada hari Rabu (9/10).
Direktur Utama bankjatim Busrul Iman menjelaskan, dalam dunia Pendidikan, bankjatim tidak hanya menyediakan fasilitas pembayaran biaya pendidikan yang mudah dan efisien saja. Namun, BJTM juga terlibat dalam berbagai kerja sama strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Contohnya di Ubaya ini. Rencana kerja sama dengan Ubaya ke depannya mencakup banyak hal. Antara lain pembukaan dan penempatan kantor layanan perbankan serta pengoperasian kantor layanan bankjatim untuk mengelola dana di lingkungan Ubaya. Kemudian, penempatan sebagian dana Ubaya pada kantor BJTM, penyelenggaraan kegiatan yang mengacu kepada Tri Dharma Perguruan Tinggi, dan dukungan dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
”Selain itu, kami juga berencana bersinergi dalam hal pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia, memberikan kesempatan kepada alumni Ubaya dalam pengembangan karir untuk bekerja di kantor bankjatim sepanjang memenuhi persyaratan, serta pembiayaan kredit bankjatim kepada Ubaya dengan pemberian program, baik kepada institusi, tenaga pendidik, maupun tenaga kependidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” paparnya.
Busrul menegaskan, dengan jaringan yang luas dan fasilitas perbankan modern, bankjatim siap memberikan kemudahan bagi mahasiswa dan orang tua dalam mengakses layanan keuangan yang mendukung proses Pendidikan. ”Kami memahami bahwa pendidikan yang berkualitas adalah kunci untuk meningkatkan daya saing nasional di era globalisasi. Dengan terus mendukung berbagai inisiatif di bidang pendidikan, bankjatim terus berusaha menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih baik, di mana mahasiswa dan lembaga pendidikan dapat saling bersinergi untuk membangun masa depan yang lebih cerah,” ungkapnya.
Dengan kolaborasi ini diharapkan mahasiswa Ubaya dapat memperoleh pengalaman yang berharga di dunia perbankan. Sementara bagi bankjatim hal ini merupakan wujud kontribusi meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Jawa Timur maupun Indonesia. Kerja sama ini juga diharapkan dapat menciptakan sinergi antara dunia akademis dan industri, sehingga dapat mengembangkan inovasi dan program baru yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional. ”Dengan adanya sinergi antara bankjatim dengan Ubaya semoga diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi pengelolaan layanan keuangan menggunakan berbagai layanan perbankan bankjatim seperti JConnect dan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki kedua belah pihak demi kemajuan bersama,” pungkas Busrul.
Dalam kesempatan tersebut, Noviaty Kresna Darmasetiawan mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bankjatim atas terjalinnya sinergitas ini. Sebab, dengan adanya kolaborasi yang era antara lembaga pendidikan dan lembaga keuangan diharapkan dapat tercipta ekosistem yang mendukung pertumbuhan industri yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi di Indonesia. ”Terimakasih atas kepercayaan bankjatim yang sudah berkolaborasi mendukung Ubaya dalam pengembangan tridarma perguruan tinggi. Semoga kerja sama ini bisa memberikan kontribusi nyata bagi Ubaya, bankjatim, dan bagi bangsa,” katanya.
JAKARTA, KORANRAKYAT.COM, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk tak henti-hentinya menorehkan prestasi gemilang. Setelah penganugerahan Annual Report Award 2023 pada Senin malam (7/10), kini bankjatim sukses meraih penghargaan dari media ekonomi ternama di Indonesia, CNBC. Penghargaan yang berhasil diperoleh bankjatim yaitu sebagai Best Regional Banks for ESG Investing. Bertempat di Studio CNBC, penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Utama bankjatim Busrul Iman dalam acara Road To CNBC Award 2024 pada hari Selasa (8/10).
Busrul menjelaskan, terdapat beberapa faktor yang membuat BJTM dinobatkan sebagai Best Regional Banks for ESG Investing. Salah satunya yaitu bankjatim dinilai sukses menjadi salah satu bank daerah terbaik di sektornya dalam penerapan prinsip lingkungan hidup, sosial, dan tata Kelola (ESG). Selain itu, bank jatim juga berhasil masuk dalam Indeks ESG Quality 45 IDX KEHATI dan Indeks ESG Sektor Leaders IDX KEHATI. Masuknya bankjatim dalam dua indeks tersebut sukses membuat citra positif di mata investor, khususnya kepedulian terhadap isu ESG dan bisnis berkelanjutan.
”Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada CNBC atas penghargaan yang telah diberikan kepada bankjatim. Ini semua berkat kerja keras seluruh stakeholder, mulai dari pemegang saham, pemerintah daerah, Jatimers, nasabah, hingga seluruh masyarakat. Semoga apresiasi ini semakin memicu semangat kami untuk terus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Timur maupun Indonesia,” paparnya.
Dengan prestasi ini, bankjatim semakin mengukuhkan posisinya sebagai BPD yang berdaya saing, berwawasan lingkungan, dan berkontribusi nyata dalam pembangunan berkelanjutan di Jawa Timur maupun Indonesia. Busrul juga menegaskan, bankjatim saat ini memang terus berupaya untuk mewujudkan aksi keuangan berkelanjutan berbasis teknologi dalam rangka implementasi green banking melalui produk-produk berbasis digital. Antara lain e-form, e-channel, dan lain sebagainya.
Selain produk-produk berbasis digital, bankjatim juga menerapkan implementasi green banking melalui penghematan kertas, air, listrik yang telah disosialisasikan dan dilaksanakan oleh seluruh pekerja. Busrul menerangkan, bankjatim juga akan terus berupaya untuk membentuk sumber daya manusia yang handal dengan memberikan pendidikan dan pelatihan, khususnya yang berkaitan dengan keuangan berkelanjutan.
”Sejatinya kami telah mengimplementasikan berbagai program ESG yang berfokus pada keberlanjutan lingkungan, tanggung jawab sosial, dan tata kelola perusahaan yang baik. Contoh inisiatif yang dilakukan antara lain dengan menjaga keberlangsungan lingkungan dan keanekaragaman hayati, pembiayaan ramah lingkungan, peningkatan kesejahteraan masyarakat hingga mengurangi emisi karbon yang dihasilkan dari operasional perseroan. bankjatim berkomitmen untuk mendukung proyek-proyek yang berkontribusi pada pelestarian lingkungan, seperti energi terbarukan dan efisiensi energi," jelas Busrul.
Dari sisi penyaluran kredit, BJTM juga memberikan perhatian serius terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) bagi perusahaan yang besar atau beresiko tinggi dalam mengajukan kredit. Selanjutnya, bankjatim juga mengimplementasikan Green Banking pada digitalisasi terhadap produk dan layanannya. Seperti e-channel serta e-form.
Kemudian beberapa produk digital bankjatim yang telah dikembangkan juga tak kalah banyak. Mulai dari Jconnect, Jatim Kilat, Eloan, Agen Jatim, QRIS, BI Fast, E-TDP, Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), Siskeudes, hingga Siskeudes Link. Melalui JConnect, bankjatim siap memberikan kenyamanan, komitmen, kolaborasi, dan konektivitas finansial guna menghadirkan layanan-layanan digital banking yang sesuai dengan kebutuhan nasabah dan masyarakat.
”Kami akan terus berkomitmen untuk menjadi bank yang tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial. Penghargaan ini akan menjadi pendorong bagi bankjatim untuk bekerja lebih keras lagi,” pungkas Busrul.(an)
JAKARTA, KORANRAKYAT.COM PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) sukses meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Annual Report Award (ARA) 2023. Setelah tahun lalun BJTM berhasil menyabet juara satu dalam ARA 2022 kategori BUMD Keuangan, tahun ini BUMD terbesar di Jawa Timur tersebut kembali dinobatkan sebagai pemenang untuk kategori BUMD Keuangan dalam acara Malam Penganugerahan ARA 2023 di Gedung Bursa Efek Indonesia Jakarta pada Senin malam (8/10). Mengangkat tema Internalizing Integrated Mindset Toward Sustainable Long Term Value Creation, penghargaan tersebut diterima langsung oleh Komisaris Independen bankjatim Sumaryono dan Direktur Utama bankjatim Busrul Iman.
Busrul merasa sangat bersyukur dan berterima kasih atas award yang telah diberikan kepada perusahaan. Sebab, penghargaan ini menandai keberhasilan bankjatim dalam menjalankan praktik Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola yang baik. Menurutnya, penerapan dan penguatan GCG yang baik bukan hanya sekedar kewajiban. Namun juga harus menjadi suatu keniscayaan bagi perusahaan publik. Karena itu, manajemen bankjatim berkomitmen menjaga agar asas-asas GCG seperti transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness menjadi landasan pelaksanaan usaha perseroan.
Selain itu, lanjut Busrul, dengan penerapan tata kelola yang baik, kelancaran operasional perusahaan dapat terjaga dan sekaligus bisa meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan serta memenuhi standar-standar kepatuhan yang ditetapkan regulator. ”Kami ucapkan terima kasih kepada penyelenggara ARA 2023 karena telah menilai dan mengapresiasi praktek GCG yang kami terapkan. Penghargaan ini tentu akan menjadi semangat pendorong bagi seluruh Jatimers dalam memperkuat komitmen penerapan GCG ke depan guna menjadikan bankjatim sebagai BPD nomor 1 di Indonesia,” terang Busrul.
Konsistensi BJTM dalam menerapkan GCG tersebut sejalan dengan pencapaian kinerja keuangannya yang terus bertumbuh dengan sustain. Hingga Semester 1 tahun 2024, bankjatim telah menyalurkan kredit sebesar Rp 58,07 triliun atau tumbuh 18 persen secara tahunan (YoY). Pertumbuhan ini menunjukkan kemampuan perseroan untuk tetap ekspansif dalam penyaluran kredit meski berada dalam tekanan peningkatan suku bunga dan tantangan likuiditas. Kemudian, rasio pinjaman terhadap simpanan atau Loan to Deposit Ratio (LDR) bankjatim sebesar 71,6 persen. Angka tersebut juga menunjukkan posisi likuiditas yang cukup baik.
Adapun capaian ARA 2023 ini semakin menambah daftar koleksi penghargaan laporan tahunan yang telah diperoleh bankjatim. Sebagai informasi, pada tahun 2023 lalu, bankjatim berhasil meraih gold rank dalam The Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2023 yang diselenggarakan oleh National Center for Corporate Reporting (NCCR). Kemudian di tahun yang sama, bankjatim juga sukses menyabet penghargaan Peringkat A dalam Laporan Keberlanjutan tahun 2021 dari Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST). ”Sehingga dengan diraihnya ARA ini diharapkan bisa mendukung kinerja bankjatim ke depannya dan dapat meningkatkan kualitas tata kelola serta kualitas informasi bankjatim pada stakeholders,” tutur Busrul.
Sementara itu, kegiatan ARA 2023 ini diikuti oleh sebanyak 167 peserta. Dari total peserta tersebut, hanya 27 perusahaan saja yang berhasil meraih penghargaan ARA 2023. Termasuk bankjatim. Ketua Umum Komite Nasional Kebijakan Governansi selaku Ketua Panitia Pengarah ARA 2023 Prof. Mardiasmo menjelaskan, kegiatan ARA bertujuan untuk mendorong penerapan prinsip-prinsip governansi korporat perusahaan - perusahaan di Indonesia melalui keterbukaan informasi dan praktik governansi, termasuk keberlanjutan, yang dilakukan melalui penilaian terhadap laporan tahunan dan keberlanjutan perusahaan serta pemberian rekomendasi perbaikan terhadap seluruh peserta ARA. (an)
JAKARTA ,KORANRAKYAT.COM,-Calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 3, Rano Karno menyatakan, dirinya berkomitmen mengatasi persoalan lapangan kerja bagi generasi Z. Bagkan, ia ingin warga yang mendaftar menjadi PPSU cukup dengan ijazah SD."Hampir 48 persen populasi Gen Z ini ada secara realita dengan segala strata kehidupannya, dari masyarakat paling bawah sampai paling atas," kata Rano dalam sesi debat Pilkada Jakarta di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (6/10).Pria yang karib disapa Si Doel itu menekankan, ke depan untuk menjadi pegawai PPSU tidak perlu ijazah SMP, melainkan cukup ijazah SD.
JAKARTA,KORANRAKYAT.COM, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto hadir secara langsung dalam acara puncak peringatan HUT ke-79 TNI di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat. Melalui akun media sosial resminya, Prabowo menyampaikan selamat kepada TNI yang hari ini, Sabtu (5/10) bertambah usia.
Dalam kesempatan tersebut Prabowo sempat berfoto bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, tiga kepala staf angkatan, dan para prajurit TNI yang hadir secara langsung di Monas.
”Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia ke-79 tahun. Selalu membela rakyat dan mempertahankan Negara Republik Indonesia,” tulis Prabowo.
Oleh Presiden Jokowi, Prabowo sempat dipuji. Jokowi menyatakan bahwa selama Kementerian Pertahanan (Kemhan) dipimpin presiden terpilih itu, TNI semakin kuat. Jokowi menilai bahwa Menhan Prabowo berhasil menjalankan tugasnya dengan baik.
”Secara khusus terima kasih kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang telah meningkatkan kekuatan pertahanan Indonesia dalam menghadapi berbagai macam tantangan dengan memodernisasi alutsista,” kata Jokowi.
Tahun ini TNI menyelenggarakan HUT ke-79 secara besar-besaran. Mereka mengerahkan seratus ribu prajurit dan lebih dari seribu alutsista untuk tampil di Lapangan Silang Monas. Dengan mengangkat tema TNI Modern Bersama Rakyat Siap Mengawal Suksesi Kepemimpinan Nasional untuk Indonesia Maju. Itu sejalan dengan agenda transisi pemerintahan pada 20 Oktober mendatang. (as)
JAKARTA,KORANRAKYAT.COM .-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V melakukan pendampingan intensif kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam upaya menertibkan tambang emas ilegal yang beroperasi di Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat. KPK melakukan pemasangan spanduk di aera pertambangan ilegal tersebut.
Hal ini dilakukan sesuai dengan tugas dan kewenangan KPK dalam rangka mendorong optimalisasi pajak atau pendapatan asli daerah (PAD), yang termasuk dalam salah satu fokus dari Monitoring Center for Prevention (MCP).
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria menjelaskan, aktivitas tambang illegal yang berlokasi di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) ini diduga telah dimulai sejak 2021 yang diperkirakan menghasilkan omzet hingga Rp 90 miliar per bulan, atau sekitar Rp 1,08 triliun per tahun. Angka ini berasal dari tiga stockpile (tempat penyimpanan) di satu titik tambang emas wilayah Sekotong, seluas lapangan bola.
“Ini baru satu lokasi, dengan tiga stockpile. Dan kita tahu, mungkin di sebelahnya ada lagi. Belum lagi yang di Lantung, yang di Dompu, yang di Sumbawa Barat, berapa itu perbulannya? Bisa jadi sampai triliunan kerugian untuk negara,” kata Dian usai melakukan pendampingan lapangan dan meninjau langsung lokasi tambang ilegal di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Jumat (4/10).
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), lanjut Dian, tercatat ada kurang lebih 26 titik tambang ilegal di wilayah Sekotong yang berada di atas 98,16 hektare tanah. Hal ini menunjukkan besarnya potensi kerugian negara, apalagi tambang ilegal tidak membayar pajak, royalti, iuran tetap, dan lainnya.
Dian juga mengungkapkan, adanya dugaan modus konspirasi antara pemilik izin usaha pertambangan (IUP) dan operator tambang ilegal. Meski kawasan tersebut memiliki izin pertambangan resmi dari PT Indotan Lombok Barat Bangkit (ILBB), keberadaan tambang ilegal terus dibiarkan.
Bahkan, papan tanda IUP ILBB baru dipasang pada Agustus 2024, setelah bertahun-tahun tambang tersebut beroperasi.
“Kami melihat ada potensi modus operandi di sini, dimana pemegang izin tidak mengambil tindakan atas operasi tambang ilegal ini, mungkin dengan tujuan untuk menghindari kewajiban pembayaran pajak, royalti, dan kewajiban lainnya kepada negara,” jelas Dian.
Selain itu, Dian mengungkapkan ditemukan sebagian besar alat berat dan bahan kimia yang digunakan dalam tambang ilegal ini diimpor dari luar negeri, termasuk merkuri yang didatangkan dari Tiongkok. Menurutnya, alat berat dan terpal khusus yang digunakan untuk proses penyiraman sianida juga berasal dari Tiongkok, yang menambah kompleksitas permasalahan ini.
Limbah merkuri dan sianida yang dihasilkan dari proses pengolahan emas juga berpotensi mencemari lingkungan sekitarnya, termasuk sumber air dan pantai yang berada di bawah kawasan tambang.
"Daerah di sekitar tambang ini sangat indah, memiliki potensi wisata yang besar. Namun, tambang ilegal ini merusaknya dengan merkuri dan sianida yang mereka buang sembarangan. Jika terus dibiarkan, dampaknya akan sangat merugikan masyarakat dan lingkungan setempat," ungkap Dian.
Karena itu, dalam upaya penertiban tambang ilegal ini, KPK bersama dengan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabal Nusra) serta DLHK NTB, melakukan pemasangan plang berukuran 2,5 x 1,6 meter, tepat pukul 08.33 WITA di lokasi tambang.
Dalam plang tersebut, tertulis bahwa 'Setiap orang dilarang melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin dalam bentuk apa pun di dalam kawasan hutan pelangan Sekotong'.
Jika melanggar, akan dikenakan Pasal 89 jo Pasal 17 Ayat (1) Huruf B Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp10 miliar.
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLHK NTB, Mursal mengungkapkan, tambang emas ilegal di Sekotong merupakan yang terbesar di Pulau Lombok dan salah satu yang terbesar di NTB. Ia juga menyoroti dampak positif dari kehadiran KPK dalam pendampingan penegakan hukum.Ia berharap KPK semakin sering berkolaborasi dengan penegak hukum lokal, karena kehadiran KPK memberikan dukungan moral dalam menegakkan aturan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HTP)."Kami merasa lebih percaya diri, karena kegiatan-kegiatan ilegal seperti ini seringkali ada yang mem-backup," pungkasnya.(as)

EDITOR KORAN RAKYAT
Koran rakyat berdiri pada saat kran reformasi digulirkan, media massa bermunculan dengan adanya berbagai desakan dan tuntutan masyarakat maka Eko Anang Mendirikan media Koranrakyat pada 10 April 2002 . Tentunya dengan semakin sulitnya persaingan media massa banyak koran yang dibuka begitu juga yang tutup, maka koran rakyat bisa bertahan terus hingga saat ini. Eko Anang Sutrisno,SE
awalnya bekerja dalam satu perusahaan media massa harian terkemuka di Jawa Timur yang juga pernah menjabat Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Malang yang lahir pada 20 September 1968 ini, mencoba untuk berusaha bertahan dengan mengkompen berita rekan-rekan Wartawan dengan melalui Koran Rakyat Online melalui situs internet sehingga selain edisi cetak Koran Rakyat kini bertambah di situs internet memiliki Web : dengan alamat www.koranrakyat.com Tentunya semangatnya tidak lain adalah untuk berjuang di media massa, sehingga bisa menampung Suara Hati Rakyat Indonesia serta berteriak ketika keadilan terluka.
Pemimpin Umum/Pemred
Dian Pujiastuti,SE
Penanggung Jawab/Koordinator Dewan Redaksi
EKO ANANG SUTRISNO,SE
Redaksi Pelaksana : Anang .Ardhan,, Sulthon, Fadil FA, Minyo, Tri Baskoro, SH Samsul Huda, ST Ir. Imam Mdz (Bandung ), Doni Prawinata Kusuma, MM (Bisnis) , Doni, Ard, Vecky Angelo (Jakarta Selatan) Ayu, (Jakarta) Barat) , Anang S (Istana Presiden) Roji (Semarang) Dedi, (Malang), , Ardhan FM, Fadil SA (Surabaya) Zahrah, Maida (Sidoarjo), Cici (Tulungagung) Atris D Basuki,SH (Kediri),Sutrisno (Blitar) , (Madiun) Drs.Djoko Purnomo, , kukuh, Ngawi (Jok ) Edy Kuncoro, Purwanto , Dan Kuswan , Spd (Bojonegoro) Kaji , (Banyuwangi) Andi (Bondowoso) Johan, (Jember) Oki,( Gresik) Rudi , (Tuban) Huda, ST (Kediri, Jombang), Dhofir (probolinggo, Sutrisno (Blitar) , Hamid (Aceh), Ni Ketut, Lia (Bali), Putri , Senja Dompu,(Metro Lampung) M. Solihin, , Rere ( Kalteng), Dodi (Maluku), Indra Syahputra (Bengkulu)
RR. Chandra Ratih :Pimpinan Perusahaan
Team Penasehat hukum Ardhan Fajar Maulana, SH
Wisman Prana, SH
Eko Budi Prasetyo,SH.MHum
Manager Iklan : Chandra
Pemasaran : Rudi
Redaksi / Iklan Jl. Tunjungan 86-88 Lantai 2 No.32-63 Surabaya Telp 031 534.7862 Jl. Kartini 19 Kota Malang 0341 2994289 Yy Koranrakyat Indonesia, Percetakan PT. Koran Rakyat Eas Media
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. // This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Profile Editor
Paper people standing at the time the reform revolved faucet, emerging media with a variety of pressure and demands of society, Eko Anang Establishing the People newspaper media on February 9, 2002 to coincide National Press Day. Of course, the mass media has become increasingly difficult competition many newspapers as well as the lid is opened, the newspaper people could hang on until today. Eko Sutrisno Anang, SE initially worked in a leading daily mass media company in East Java has also been chairman of the Indonesian Journalists Association Malang was born on 20 September 1968, the attempt to try to survive with colleagues mengkompen news through newspaper reporter with the People CyberMedia via the website so other than the print edition of the People newspaper is now growing on the internet site has Web: www.koranrakyatonline.com address and www.koranrakyat.com Surely no other passion is to fight in the media, so that it can accommodate the conscience of the people of Indonesia and shout when justice was injured.

General Leader/Editor in Chief
Dian Pujiatuti,SE
Responsible/Coordinator Of The Editorial Board
Eko Anang Sutrisno,SE
Managing Editor: Anang, Ardhan, Samsul Huda, ST , Sulthon, Mega, Fadil, Minyo, Tri Baskoro,SH executive editor of SH Ir. Imam MDZ (Bandung), Doni Prawinata Kusuma, MM, Veky Angelo (Jakarta ), Doni, Ard Agus (South Jakarta) Ayu, (West Jakarta), Roji (Semarang) ,Sulton (Malang), Heny, Ardhan FM, Fadil SA, Amd (Surabaya ) Hamida, , Taufan (Sidoarjo), Cici (Bulletin) Atris D Basuki, SH (Kediri), Sutrisno (Blitar), (Madison) Joko Purnomo, firm, Ngawi (Purnomo) Edy Purwanto, Dan Kuswan,Spd (Bojonegoro) Yanto , (Banyuwangi) .Dedi (Bondowoso) Johan, (Jember) Oki, (Gresik) Andi, (Tuban) Huda, ST (Probolinggo), Basuki, (Blitar), Hamid (Aceh), Ni Ketut, Lia (Bali), Women, Twilight Dompu, (Metro Lampung) M. Solihin, rianto (Semarang), Rere (Kalimantan),Indra Syahputra (Bengkulu)
Team legal counsel Wisman Prana, SH
Eko Budi Prasetyo,SH.Mhum
Advertising Manager: Ratih Chandra
Marketing: Rudi
Editorial / Advertising Jl. Tunjungan 86-88 Level 2 32-63 Jl Surabaya Tel 031 534.7862., Jl. Kartini 19 Kota Malang 082139512220, Yy Koranrakyat Indonesia Percetakan Pt. Koranrakyat Easmedia Group
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. / This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
Media Siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut :
1. Ruang Lingkup
a. Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.
b. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.
2. Verifikasi dan keberimbangan berita
a. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.
b. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
c. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:
o Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;
o Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;
o Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;
o Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.
d. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.
3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
a. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.
b. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.
c. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan :
o Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;
o Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;
o Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
d. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c).
e. Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.
f. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.
g. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).
h. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).
4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
a. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.
b. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.
c. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.
d. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:
o Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;
o Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;
o Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.
e. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).
5. Pencabutan Berita
a. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.
b. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.
c. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.
6. Iklan
a. Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.
b. Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan "advertorial", "iklan", "ads", "sponsored", atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.
7. Hak Cipta
Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
8. Pencantuman Pedoman
Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.
9. Sengketa
Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.
Jakarta, 3 Februari 2012
(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).

Class aptent taciti sociosqu ad litora torquent per conubia nostra, per inceptos himenaeos. Class aptent taciti sociosqu ad litora torquent per conubia nostra

Duis fermentum, felis et dapibus vestibulum, mi magna interdum elit, ac vestibulum lectus orci et massa. Cras a diam leo, quis condimentum sapien tincidunt massa ligula.

Class aptent taciti sociosqu ad litora torquent per conubia nostra, per inceptos himenaeos. Etiam interdum tempor pellentesque. Pellentesque dapibus nisi ut arcu










