JAKARTA,KORANRAKYAT.COM - Gelombang aspirasi rakyat pasca-demonstrasi 25–31 Agustus 2025 kini mengerucut pada daftar 17 tuntutan mendesak dan 8 agenda reformasi yang disuarakan publik. Daftar ini disampaikan perwakilan mahasiswa kepada pimpinan DPR RI dalam audiensi di Gedung Nusantara, DPR RI, Rabu (2/9/2025). Pertemuan berlangsung di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, DPR RI. Hadir tiga Wakil Ketua DPR RI, yakni Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Cucun Ahmad Syamsurijal (PKB), dan Saan Mustofa (Nasdem).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti tuntutan tersebut. Baca juga: Arti Brave Pink dan Hero Green yang Ramai Digunakan Warganet di Media Sosial Mulai Kamis (4/9/2025), pimpinan DPR dijadwalkan menggelar rapat evaluasi bersama pimpinan fraksi untuk menyatukan sikap. Unjuk Rasa Memakan Korban Jiwa, Momentum Reformasi DPR Artikel Kompas.id “Ya, jadi memang sebagian yang disampaikan oleh adik-adik perwakilan BEM ada di 17+8.
Kita akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR,” ujar Dasco. Ia menegaskan, evaluasi akan mencakup tunjangan anggota DPR, keterbukaan informasi publik, hingga transparansi legislasi. Salah satu langkah nyata, kata Dasco, adalah penghentian tunjangan perumahan DPR sejak 30 Agustus 2025.
Latar Belakang 17+8 Tuntutan Rakyat Daftar 17+8 ini lahir dari gabungan berbagai kanal aspirasi publik, antara lain: Hasil rembukan jutaan suara rakyat di kolom komentar dan Instagram Story Desakan 211 organisasi masyarakat sipil yang dipublikasi melalui website YLBHI Siaran pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Pernyataan sikap Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI Pernyataan sikap Center for Environmental Law & Climate Justice Universitas Indonesia Rangkuman ini tidak bermaksud menyingkirkan tuntutan lain yang beredar, melainkan menangkap esensi aspirasi terbesar yang muncul.
Jakarta Pulih, Jakarta Bangkit Lagi Rincian 17 Tuntutan Mendesak Tuntutan yang ditargetkan dapat dipenuhi hingga 5 September 2025 ini terbagi sesuai lembaga negara: - Untuk Presiden Prabowo Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran Bentuk tim investigasi independen terkait kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan lain dalam aksi 28–30 Agustus. - Untuk DPR Bekukan kenaikan gaji/tunjangan DPR dan batalkan fasilitas baru. Publikasikan transparansi anggaran DPR secara proaktif.
Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota DPR yang bermasalah (termasuk melalui KPK). - Untuk Ketua Umum Partai Politik Baca juga: Demo 1 September, Massa dari GMNI Mulai Datangi Gedung DPR RI Pecat atau jatuhkan sanski tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil - Untuk Polri Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM - Untuk TNI
Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi - Untuk Kementerian Sektor Ekonomi Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja di seluruh Indonesia Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing Baca juga: Deretan Inisiatif Solidaritas Warga Menangkal Kerusuhan OTK di Lingkungannya 8 Agenda Reformasi Jangka Panjang Selain tuntutan mendesak, aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil juga menekankan 8 agenda reformasi dengan tenggat 31 Agustus 2025,
yaitu: Bersihkan Reformasi besar-besaran DPR. Reformasi partai politik dan pengawasan eksekutif. Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil. Sahkan dan tegakkan UU perampasan aset koruptor, perkuat independensi KPK. Reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis. TNI kembali ke barak, tanpa pengecualian Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan. Baca juga: Potret Aksi “Warga Jaga Warga” di Jakarta hingga Bekasi Seiring rapat evaluasi DPR yang digelar mulai 4 September, publik menanti apakah daftar tuntutan rakyat ini akan benar-benar dijawab dengan langkah konkret oleh DPR, pemerintah, partai politik, hingga lembaga penegak hukum. (as)